Daftar Isi 4 bagian
Ruanginvest.com – Aksi korporasi SQMI dan STRK memunculkan pertanyaan tentang kemungkinan backdoor listing, tetapi keduanya berangkat dari kondisi berbeda. SQMI mencari dukungan pendanaan untuk melanjutkan proyek emas, sedangkan STRK berpotensi memiliki pengendali baru. Sampai kini, belum ada konfirmasi bahwa salah satu transaksi akan membawa bisnis baru ke perusahaan terbuka tersebut.
SQMI mencari dana untuk melanjutkan proyek emas
PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) memiliki Ciemas Gold Project di Sukabumi, Jawa Barat. Area tambangnya mencakup sekitar 3.078 hektare. Data per 2018 mencatat cadangan bijih 3,26 juta ton dengan kadar emas rata-rata 7,7 gram per ton. Tambang mulai beroperasi secara komersial pada Maret 2023, dengan kapasitas pengolahan 250 ton bijih per hari.
Namun, perjalanan operasionalnya menghadapi sejumlah hambatan. Dampak El Nino mengganggu kegiatan pada 2023, lalu kelangkaan sianida dan cuaca ekstrem menghambat pengolahan pada 2024. Pada 2025, pasokan listrik yang tidak stabil serta kerusakan jalan dan jembatan kembali memengaruhi kegiatan tambang.
Gangguan tersebut tercermin pada kinerja keuangan. Pada semester I 2026, SQMI membukukan pendapatan Rp591,04 juta, turun dari Rp925,58 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perusahaan juga mencatat rugi bersih Rp20,36 miliar. Sementara itu, penjualan masih ditopang persediaan emas dore senilai Rp782 juta per Juni 2026. Nilai itu turun dari Rp908 juta pada akhir 2025.
Di sisi lain, perusahaan menghadapi kewajiban pinjaman. Anak usaha SQMI memiliki pinjaman Rp10,6 miliar yang dijamin 200 juta saham SQMI dan jatuh tempo pada 20 Juni 2026. Laporan keuangan semester I 2026 belum menjelaskan pelunasan atau perpanjangannya. Pinjaman lain senilai Rp15 miliar, dengan jaminan 750 juta saham, telah diperpanjang hingga 5 Februari 2027.
Dalam situasi tersebut, pendanaan baru dapat membantu melanjutkan pengembangan Ciemas, memenuhi kewajiban grup, dan menambah modal kerja. Pada Oktober 2026, induk usaha SQMI, Wilton Resources Corporation Limited (WRC), menandatangani perjanjian penempatan saham dan obligasi konversi dengan Maxglory Capital Limited (MCL). Nilai pendanaan brutonya sekitar US$69,91 juta.
Meski begitu, dana tersebut ditujukan kepada WRC, bukan langsung kepada SQMI. Karena itu, jumlah pendanaan tersebut tidak otomatis menjadi kas yang tersedia bagi emiten. Sebelumnya, manajemen juga sempat menyebut adanya pendekatan dari investor China pada Juli 2026, tetapi kepastian pendekatan itu belum jelas.
Perubahan pengendali STRK belum memastikan perubahan bisnis
Cerita PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) berbeda. Perusahaan ini bergerak di industri minuman beralkohol, termasuk produksi dan distribusi craft beer. Pada Oktober 2026, pemegang saham utamanya, PT Barito Mas Sukses, dikabarkan menyepakati secara awal penjualan 61,87 persen saham STRK kepada PT Beruntung Berkat Sejahtera (BBS).
Kesepakatan tersebut masih bersifat indikatif dan tidak mengikat. Proses pengambilalihan juga bergantung pada hasil uji tuntas serta pemenuhan persyaratan transaksi. Dengan demikian, calon pengendali baru belum dapat dianggap telah mengambil alih STRK sebelum proses tersebut selesai.
Perhatian pasar tertuju pada hubungan BBS dengan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH). BBS tercatat sebagai salah satu pemegang saham utama DOOH dengan kepemilikan sekitar 15,09 persen berdasarkan informasi yang beredar. Keterkaitan tersebut memunculkan spekulasi bahwa STRK mungkin masuk ke ekosistem usaha yang lebih luas.
Spekulasi itu ikut menyoroti rencana ekspansi DOOH di luar bisnis media dan iklan. Perusahaan tersebut merencanakan akuisisi 29,88 persen saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) senilai sekitar Rp2 triliun. Rencana itu dikaitkan dengan pengembangan jaringan serat optik, konektivitas, pusat data, dan infrastruktur digital.
Akan tetapi, kepemilikan saham pada DOOH tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa BBS akan membawa strategi DOOH ke STRK. Keterkaitan pemegang saham juga tidak berarti setiap perusahaan berada dalam satu kendali atau memiliki rencana usaha yang sama. Sampai ada pengumuman resmi, belum ada dasar untuk menyimpulkan STRK akan menjadi kendaraan masuknya bisnis DOOH, INET, atau perusahaan lain.
Apa yang membedakan kedua aksi korporasi?
Pada SQMI, rencana yang sudah diumumkan berfokus pada pendanaan di tingkat induk usaha. Dana tersebut diarahkan untuk proyek tambang yang telah dimiliki, kewajiban grup, dan modal kerja. Informasi itu menunjukkan upaya memperkuat pendanaan bisnis yang ada, bukan konfirmasi masuknya aset atau bidang usaha baru ke SQMI.
Pada STRK, perhatian utama berada pada kemungkinan pergantian pengendali. Perubahan tersebut dapat memicu pertanyaan tentang strategi berikutnya, tetapi belum menjawab apakah perusahaan akan mengubah bisnis minuman beralkoholnya. Calon pengendali, proses transaksi, dan rencana setelah transaksi perlu dibedakan sebagai hal yang belum seluruhnya pasti.
Karena itu, menyebut kedua aksi korporasi tersebut sebagai backdoor listing saat ini masih terlalu dini. Istilah itu baru lebih relevan untuk ditelaah jika muncul langkah lanjutan, seperti akuisisi perusahaan atau aset, injeksi bisnis baru, maupun perubahan kegiatan usaha yang material. Untuk SQMI maupun STRK, belum ada pengumuman yang mengonfirmasi langkah semacam itu.
Perkembangan yang perlu dicermati investor
Investor dapat memantau realisasi pendanaan MCL dan aliran dana dari WRC ke kebutuhan grup. Perkembangan operasional Ciemas juga penting, terutama setelah berbagai kendala produksi dan infrastruktur. Selain itu, kejelasan terkait pinjaman Rp10,6 miliar akan membantu membaca tekanan kewajiban SQMI.
Untuk STRK, perkembangan uji tuntas, pemenuhan persyaratan, dan penyelesaian transaksi menjadi perhatian awal. Jika pengambilalihan selesai, pengumuman resmi tentang arah usaha akan memberi konteks lebih kuat dibanding spekulasi berdasarkan hubungan pemegang saham. Tanpa perubahan bisnis yang terkonfirmasi, transaksi tersebut lebih tepat dipahami sebagai rencana pergantian pengendali.
Dengan demikian, aksi korporasi SQMI dan STRK menawarkan cerita yang tidak sama: satu berpusat pada pendanaan dan pemulihan tambang, satu lagi pada calon pengendali baru. Keduanya tetap perlu dicermati melalui perkembangan resmi. Namun, potensi backdoor listing belum terbukti hanya dari masuknya investor atau perubahan kepemilikan saham.




