Daftar Isi 4 bagian
Ruanginvest.com – Jakarta, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana membagikan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham. Bank Mandiri menetapkan pembayaran dividen tersebut pada 2 Oktober 2026.
Dividen interim BMRI itu telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi pada 3 September 2026. Selanjutnya, Bank Mandiri menetapkan sejumlah tanggal penting bagi pemegang saham yang ingin memperoleh hak atas pembagian dividen tersebut.
Dalam keterbukaan informasi pada Senin, 7 September 2026, Direksi Bank Mandiri menjelaskan bahwa perseroan akan memberikan dividen kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham pada Sub Rekening Efek di KSEI pada akhir perdagangan 17 September 2026.
Dividen Interim BMRI Sebesar Rp66 per Saham
Bank Mandiri menetapkan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp66 untuk setiap saham. Pembagian ini menjadi salah satu agenda yang perlu diperhatikan pemegang saham BMRI, terutama investor yang ingin mendapatkan hak atas dividen.
Namun, investor tidak cukup hanya memperhatikan tanggal pembayaran. Investor juga perlu mencermati jadwal cum dividen, ex dividen, serta tanggal pencatatan pemegang saham.
Untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi, Bank Mandiri menetapkan cum dividen pada 15 September 2026. Artinya, investor perlu memperhatikan batas perdagangan tersebut untuk memperoleh hak atas dividen interim.
Sementara itu, cum dividen untuk perdagangan di pasar tunai berlangsung pada 17 September 2026. Jadwal tersebut berbeda dengan cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Jadwal Cum Dividen dan Ex Dividen BMRI
Selanjutnya, jadwal ex dividen BMRI juga memiliki tanggal berbeda berdasarkan jenis pasar. Untuk pasar reguler dan negosiasi, ex dividen berlangsung pada 16 September 2026.
Sementara itu, perdagangan saham tanpa hak dividen di pasar tunai mulai berlangsung pada 18 September 2026. Karena itu, investor perlu memperhatikan jadwal perdagangan sesuai dengan jenis pasar yang digunakan.
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 15 September 2026.
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 16 September 2026.
- Cum dividen pasar tunai: 17 September 2026.
- Ex dividen pasar tunai: 18 September 2026.
- Tanggal pencatatan pemegang saham: 17 September 2026.
- Pembayaran dividen: 2 Oktober 2026.
Selain jadwal tersebut, tanggal pencatatan juga menjadi bagian penting dalam pembagian dividen. Bank Mandiri menetapkan 17 September 2026 sebagai tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen interim.
Bank Mandiri Bayarkan Dividen pada 2 Oktober 2026
Setelah melewati jadwal cum dividen, ex dividen, dan pencatatan, Bank Mandiri akan membayarkan dividen interim pada 2 Oktober 2026. Dengan demikian, pemegang saham yang memenuhi ketentuan berhak menerima pembayaran sesuai jumlah saham yang dimiliki.
Pembagian dividen interim tersebut juga mengikuti ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri menyatakan pembagian itu mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas, ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait pembagian dividen interim, serta Anggaran Dasar perseroan.
Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi Bank Mandiri dalam menjalankan pembagian dividen interim tahun buku 2026. Oleh karena itu, investor perlu mencermati seluruh jadwal sebelum mengambil keputusan terkait saham BMRI.
Selain itu, investor perlu membedakan tanggal cum dividen dan ex dividen. Cum dividen menandai batas perdagangan saham yang masih memberikan hak atas dividen. Sebaliknya, ex dividen menandai dimulainya perdagangan saham tanpa hak atas dividen tersebut.
Yang Perlu Diperhatikan Pemegang Saham BMRI
Bagi pemegang saham, jadwal dividen menjadi informasi penting karena menentukan hak atas pembagian dividen interim. Investor juga perlu memperhatikan pencatatan kepemilikan pada 17 September 2026.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, investor dapat mencermati beberapa tanggal utama sebelum pembayaran dividen berlangsung. Jadwal tersebut mencakup cum dividen, ex dividen, tanggal pencatatan, hingga pembayaran.
Sementara itu, Bank Mandiri menetapkan nilai dividen interim sebesar Rp66 per saham. Pembayaran kemudian berlangsung pada 2 Oktober 2026 setelah proses pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen.
Pada akhirnya, investor BMRI perlu mencermati jadwal sesuai pasar perdagangan masing-masing. Perbedaan tanggal cum dan ex dividen membuat ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam menentukan hak atas dividen interim.
Dengan demikian, dividen interim BMRI tahun buku 2026 memiliki nilai Rp66 per saham dengan pembayaran pada 2 Oktober 2026. Investor dapat menjadikan jadwal cum dividen, ex dividen, dan tanggal pencatatan sebagai acuan dalam memantau hak dividen tersebut.




