Regulatory Sandbox OJK Uji Inovasi Digital dan Stablecoin

Japur Ganteng

Regulatory Sandbox OJK Uji Inovasi Digital dan Stablecoin
Ilustrasi: regulatory sandbox OJK

Ruanginvest.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguji sejumlah inovasi keuangan digital melalui regulatory sandbox. Pengujian itu mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), manfaat properti, hingga stablecoin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengujian tersebut tidak hanya berfokus pada kecanggihan teknologi. OJK juga menilai dampak serta manfaat inovasi bagi masyarakat.

“Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tapi apakah teknologi itu berdampak dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Regulatory sandbox OJK menilai kesiapan inovasi

Friderica menjelaskan, OJK menggunakan regulatory sandbox untuk menguji berbagai bentuk inovasi keuangan digital. Pengujian ini menjadi tahap penting sebelum inovasi tersebut diterapkan secara lebih luas.

Inovasi yang masuk dalam pengujian OJK tidak hanya berkaitan dengan tokenisasi aset. Beberapa bentuk yang sedang diuji meliputi:

  • Tokenisasi emas.
  • Tokenisasi surat berharga negara.
  • Tokenisasi manfaat properti.
  • Crypto asset fund.
  • Kustodian aset keuangan digital.
  • Stablecoin.

Menurut Friderica, proses tersebut bertujuan menilai beberapa aspek utama. OJK melihat kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen.

Pelindungan konsumen menjadi perhatian penting dalam pengujian itu. Friderica menegaskan bahwa aspek tersebut tidak boleh terlewat dalam pengembangan inovasi keuangan digital.

Inovasi yang lulus perlu jalur implementasi

OJK tidak hanya berhenti pada proses pengujian. Friderica mengatakan inovasi yang dinyatakan lulus regulatory sandbox perlu memiliki jalur implementasi yang jelas sebelum masuk ke penerapan yang lebih luas.

Jalur tersebut, lanjut dia, perlu bertumpu pada empat fondasi yang selaras. Fondasi pertama adalah roadmap sebagai arah pengembangan. Selanjutnya, pengaturan berfungsi sebagai landasan, sedangkan infrastruktur menjadi penopang operasional.

Fondasi keempat adalah kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Friderica menyebut kerja sama tersebut sebagai penggerak utama dalam penerapan inovasi keuangan digital.

Pasar sekunder dan transparansi ikut diperhatikan

Selain empat fondasi tersebut, pengembangan pasar sekunder juga menjadi bagian penting dalam implementasi inovasi. OJK menilai pasar sekunder perlu mendapat dukungan agar transaksi dapat berjalan secara andal.

Dukungan itu mencakup penyimpanan aset yang aman dan transparan, penyediaan informasi yang transparan, serta penyelenggaraan transaksi yang dapat diandalkan. Dengan dukungan tersebut, inovasi yang lulus pengujian memiliki dasar yang lebih jelas untuk berkembang.

Friderica mengatakan keberhasilan regulatory sandbox dapat membantu membangun ekosistem keuangan digital yang produktif. Ekosistem tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan investasi.

Pada akhirnya, OJK menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu ukuran penting dalam menilai inovasi. Karena itu, perkembangan teknologi perlu berjalan bersama pengelolaan risiko, aturan yang jelas, infrastruktur yang memadai, serta pelindungan konsumen.

Penulis :

Japur Ganteng

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Dividen MAIN 2026 Rp52 per Saham, Simak Jadwal Lengkapnya

Dividen MAIN 2026 Rp52 per Saham, Simak Jadwal Lengkapnya

Kunjungi Artikel