BI Catat 32.457 KKI Terbit hingga September 2026

Japur Ganteng

BI Catat 32.457 KKI Terbit hingga September 2026
Ilustrasi: Kartu Kredit Indonesia

Ruanginvest.com – Jakarta, Bank Indonesia (BI) mencatat perbankan telah menerbitkan 32.457 Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak layanan tersebut resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyampaikan catatan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (23/9/2026). Ia mengatakan KKI mendapat respons positif sejak peluncurannya.

“KKI diluncurkan 17 Agustus 2026 ini dapat respons positif,” ujar Filianingsih.

Penerbit Kartu Kredit Indonesia

Saat ini, BI memberikan izin penerbitan KKI kepada tujuh bank di Indonesia. Bank tersebut mencakup BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega.

Selain tujuh bank itu, terdapat satu Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) next mover yang dapat menerbitkan KKI, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan demikian, masyarakat memiliki sejumlah pilihan PJP ketika ingin mengajukan kartu tersebut.

Masyarakat dapat mengajukan KKI dengan mendaftar kepada PJP penerbit. Selanjutnya, proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi mengikuti prosedur serta kebijakan masing-masing PJP.

Cara Menggunakan Kartu Kredit Indonesia untuk QRIS

KKI dapat digunakan sebagai sumber dana dalam transaksi QRIS. Pengguna perlu memilih fitur QRIS pada aplikasi pembayaran, lalu menentukan KKI sebagai sumber dana sebelum melanjutkan transaksi seperti biasa.

BI menjelaskan bahwa fitur QRIS yang dapat dipilih mencakup QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Setiap fitur memiliki cara penggunaan yang berbeda sesuai dengan sarana pembayaran yang tersedia.

  • QRIS MPM: pengguna memindai kode QR pada merchant offline.
  • QRIS CPM: pengguna menampilkan QRIS CPM pada aplikasi pembayaran.
  • QRIS TAP: pengguna mendekatkan ponsel ke terminal pembayaran yang mendukung QRIS TAP.

Setelah memilih KKI sebagai sumber dana, pengguna dapat menyelesaikan transaksi QRIS melalui metode yang tersedia. Mekanisme ini membuat KKI terhubung dengan pilihan pembayaran QRIS dalam aplikasi yang digunakan.

Pengajuan Mengikuti Kebijakan PJP

Meskipun BI telah memberikan izin kepada sejumlah penerbit, proses pengajuan tidak berlangsung melalui satu prosedur yang sama untuk seluruh masyarakat. Setiap PJP menetapkan tahapan pengajuan, verifikasi, persetujuan, dan aktivasi sesuai kebijakannya.

Karena itu, calon pengguna perlu mendaftar langsung kepada PJP yang menerbitkan KKI. Informasi mengenai proses tersebut mengikuti ketentuan masing-masing penerbit yang telah memperoleh izin atau status sebagai PJP next mover.

Hingga konferensi pers BI pada 23 September 2026, jumlah KKI yang telah terbit mencapai 32.457 kartu. Angka tersebut tercatat sejak peluncuran KKI pada 17 Agustus 2026.

Penulis :

Japur Ganteng

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
GOTO Macet di Rp50, Telkom Buka Suara soal Investasi dan Floating Loss

GOTO Macet di Rp50, Telkom Buka Suara soal Investasi dan Floating Loss

Kunjungi Artikel