OJK Siapkan Dua POJK untuk Dukung Operasional BMKS 2027

Dwi Prakoso

OJK siapkan dua POJK untuk mendukung operasional BMKS 2027

RuangInvest.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK) untuk mendukung operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Penyusunan aturan menjadi salah satu tahapan penting sebelum BMKS resmi berjalan. Pemerintah sebelumnya menargetkan seluruh regulasi terkait penyelenggaraan BMKS selesai paling lambat pada 17 September 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK terus melakukan pembahasan bersama pihak terkait. OJK juga berkomunikasi dengan Danantara Indonesia untuk menyusun cetak biru pendirian BMKS.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyampaikan perkembangan tersebut di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026. Menurutnya, persiapan BMKS kini memasuki tahap yang cukup intensif dari sisi regulasi dan operasional.

“Kami memang sudah melakukan diskusi yang sangat intensif ya. OJK, kemudian dengan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dan juga dengan Danantara, terkait tahapan-tahapan persiapan untuk BMKS,” kata Friderica.

OJK BMKS 2027 Fokus pada Dua Aturan Turunan

Dari sisi regulasi, OJK saat ini memusatkan perhatian pada penyusunan dua POJK. Kedua aturan tersebut disiapkan untuk memberikan landasan teknis bagi pelaksanaan BMKS.

Penyusunan dua POJK tersebut dilakukan sambil menunggu penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres yang menjadi dasar lebih lanjut mengenai BMKS. Karena itu, substansi aturan OJK akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah yang ditetapkan melalui Perpres.

POJK pertama akan mengatur pedoman mengenai skema peralihan aktivitas transaksi mineral dan komoditas unggulan ke BMKS. Peralihan tersebut dirancang berlangsung secara bertahap.

Skema transisi menjadi penting karena perdagangan komoditas strategis melibatkan banyak pelaku usaha. Selain itu, perubahan mekanisme transaksi membutuhkan kesiapan dari sisi sistem, pelaku pasar, pengawasan, dan tata kelola.

Sementara itu, POJK kedua akan menjadi acuan legal formal untuk mengatur teknis pengoperasian dan penyelenggaraan BMKS. Aturan ini diharapkan memberikan kepastian mengenai bagaimana bursa tersebut menjalankan aktivitasnya.

Dengan demikian, dua regulasi tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Satu aturan berfokus pada proses transisi, sedangkan aturan lainnya mengatur aspek teknis penyelenggaraan bursa.

Persiapan BMKS Tidak Hanya Soal Regulasi

Persiapan OJK BMKS 2027 tidak berhenti pada penyusunan regulasi. OJK juga secara paralel mematangkan sejumlah kebutuhan internal untuk mendukung operasional bursa.

Beberapa aspek yang tengah disiapkan mencakup kebutuhan sumber daya manusia, anggaran, hingga struktur organisasi. Seluruh elemen tersebut perlu disusun sebelum BMKS menjalankan kegiatan secara penuh.

Kesiapan organisasi menjadi penting karena BMKS akan membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas. Struktur tersebut harus mampu mendukung fungsi operasional sekaligus memastikan kegiatan perdagangan berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam tahap persiapan. Pengelola membutuhkan tenaga dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik perdagangan mineral dan komoditas strategis.

Dari sisi anggaran, perencanaan juga diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional dapat berjalan secara berkelanjutan. Sementara itu, struktur organisasi diperlukan agar pembagian tugas dan kewenangan dapat berlangsung secara jelas.

OJK bersama pihak terkait karena itu tidak hanya mengejar penyelesaian aturan. Persiapan kelembagaan juga menjadi bagian dari agenda menuju target operasional pada awal 2027.

Jenis Mineral dan Komoditas Menunggu Perpres

Pertanyaan lain yang menjadi perhatian adalah jenis mineral dan komoditas yang nantinya diperdagangkan melalui BMKS. Namun, daftar tersebut belum ditetapkan secara final.

Friderica menjelaskan bahwa klasifikasi mineral dan komoditas strategis akan dituangkan dalam Perpres BMKS. Karena itu, OJK masih menunggu beleid tersebut sebelum menetapkan rincian lebih lanjut.

OJK bersama tim perumus sebenarnya telah melakukan inventarisasi awal. Langkah tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai komoditas yang berpotensi masuk dalam mekanisme perdagangan BMKS.

Meski begitu, hasil inventarisasi belum menjadi keputusan akhir. Penetapan resmi tetap harus mengacu pada Perpres yang akan diterbitkan pemerintah.

“Sedangkan untuk jenis-jenis mineral dan juga komoditas strategis, akan ditetapkan dalam Perpres. Jadi kita tunggu saja nanti Perpres-nya seperti apa, dan kami akan menyampaikan,” ujar Kiki.

Dengan kondisi tersebut, ruang lingkup perdagangan BMKS masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah. Setelah Perpres terbit, aturan teknis dapat disesuaikan dengan daftar komoditas yang ditetapkan.

Target Operasional BMKS pada 1 Januari 2027

Pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Target tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar bursa komoditas strategis segera disiapkan.

Target awal 2027 membuat waktu persiapan menjadi relatif terbatas. Pemerintah dan lembaga terkait harus menyelesaikan berbagai tahapan regulasi serta kelembagaan dalam beberapa bulan ke depan.

Salah satu tenggat penting adalah penerbitan seluruh peraturan terkait BMKS paling lambat pada 17 September 2026. Tenggat tersebut menjadi salah satu patokan dalam proses persiapan.

Jika regulasi selesai sesuai jadwal, tahapan berikutnya dapat difokuskan pada kesiapan teknis dan operasional. Proses tersebut mencakup penguatan organisasi, sumber daya manusia, sistem perdagangan, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Di sisi lain, penerapan bursa baru juga membutuhkan kesiapan pelaku usaha. Perusahaan yang selama ini menjalankan perdagangan mineral dan komoditas perlu memahami mekanisme baru yang akan diterapkan.

Karena itu, proses transisi menjadi salah satu bagian yang sangat penting. Peralihan yang dilakukan secara bertahap diharapkan dapat memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk menyesuaikan sistem dan proses bisnis.

Danantara Ikut dalam Penyusunan Cetak Biru BMKS

Dalam proses persiapan, OJK juga terus berkomunikasi dengan Danantara Indonesia. Pembahasan tersebut berkaitan dengan penyusunan cetak biru atau blueprint pendirian BMKS.

Koordinasi lintas lembaga dibutuhkan karena BMKS memiliki cakupan yang luas. Bursa tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek perdagangan, tetapi juga menyentuh tata kelola komoditas strategis.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyatukan berbagai kebutuhan dalam satu rancangan yang jelas. Dengan begitu, proses pembentukan bursa dapat berjalan lebih terarah.

Sementara itu, OJK memiliki peran penting dari sisi regulasi dan pengawasan sesuai kewenangannya. Regulasi yang disiapkan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kegiatan perdagangan yang tertib.

Danantara juga menjadi bagian dari koordinasi dalam proses penyusunan cetak biru. Pembahasan antara berbagai pihak diperlukan agar rancangan BMKS dapat disiapkan secara menyeluruh.

Apa Dampaknya bagi Perdagangan Komoditas?

Kehadiran BMKS berpotensi membawa perubahan terhadap mekanisme perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Namun, dampaknya akan sangat bergantung pada desain akhir bursa dan aturan yang diterapkan.

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah transparansi transaksi. Dengan adanya mekanisme perdagangan yang lebih terstruktur, informasi mengenai transaksi komoditas diharapkan dapat dikelola secara lebih baik.

Selain itu, keberadaan bursa khusus dapat mendorong terbentuknya mekanisme harga yang lebih terukur. Hal ini penting bagi komoditas yang memiliki peran besar dalam perekonomian nasional.

Namun, proses menuju sistem tersebut membutuhkan kesiapan. Pelaku usaha perlu beradaptasi dengan ketentuan baru dan mekanisme transaksi yang ditetapkan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan pelaku usaha antara lain:

  • Memahami regulasi yang akan diterbitkan OJK.
  • Mencermati Perpres mengenai BMKS.
  • Mengikuti perkembangan daftar mineral dan komoditas strategis.
  • Menyiapkan sistem transaksi sesuai ketentuan baru.
  • Memastikan sumber daya manusia memahami mekanisme perdagangan BMKS.

Meskipun begitu, detail implementasi belum dapat dipastikan sebelum seluruh regulasi diterbitkan. Karena itu, pelaku pasar perlu menunggu aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan.

Menanti Perpres sebagai Dasar Penentuan Komoditas

Tahap berikutnya akan sangat bergantung pada penerbitan Perpres BMKS. Perpres tersebut akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang masuk dalam ruang lingkup bursa.

Setelah ketentuan tersebut tersedia, OJK dapat menyesuaikan aturan teknis yang sedang disusun. Dengan demikian, dua POJK yang dipersiapkan dapat memiliki dasar yang lebih jelas.

Proses tersebut menunjukkan bahwa pembentukan BMKS dilakukan melalui beberapa tahapan. Regulasi tingkat pemerintah menjadi dasar, kemudian aturan teknis disiapkan oleh OJK.

Selain itu, kesiapan organisasi dan operasional berjalan secara paralel. Langkah tersebut diperlukan agar BMKS tidak hanya memiliki dasar hukum, tetapi juga siap menjalankan kegiatan ketika mulai beroperasi.

Bagi pelaku industri, perkembangan ini menjadi informasi penting. Terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor mineral dan komoditas strategis.

Dengan target operasi pada 1 Januari 2027, waktu persiapan akan terus menjadi perhatian. Pemerintah, OJK, Danantara, dan pihak terkait harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.

Pada akhirnya, keberhasilan BMKS tidak hanya ditentukan oleh cepatnya regulasi diterbitkan. Kualitas aturan, kesiapan sistem, kepastian hukum, dan kemampuan pelaku pasar beradaptasi juga akan menjadi faktor penting.

OJK kini menempatkan penyusunan dua POJK sebagai salah satu agenda utama. Sementara itu, penetapan jenis komoditas masih menunggu Perpres.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, BMKS diharapkan dapat mulai beroperasi pada awal 2027. Kehadiran bursa tersebut nantinya akan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis Indonesia.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Deposito BPR Jadi Pilihan Diversifikasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Deposito BPR Jadi Pilihan Diversifikasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Kunjungi Artikel