RuangInvest.com, Jakarta – Buyback Saham BBCA kembali menjadi perhatian pelaku pasar setelah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melanjutkan realisasi program pembelian kembali saham perseroan pada 11 Juni 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program buyback yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Perseroan menegaskan bahwa nilai buyback yang disiapkan mencapai maksimal Rp5 triliun. Angka tersebut sudah termasuk biaya perantara pedagang efek dan berbagai biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Manajemen BCA menyatakan program ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bentuk keyakinan perusahaan terhadap fundamental bisnis yang tetap kuat di tengah dinamika pasar modal Indonesia.
BCA Kembali Jalankan Buyback Saham BBCA
Pelaksanaan Buyback Saham BBCA merupakan lanjutan dari program serupa yang telah direalisasikan sebelumnya pada April 2026. Dengan melanjutkan program ini, BCA menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai perusahaan sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengatakan bahwa keputusan melanjutkan buyback telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi pasar dan fundamental perseroan yang dinilai tetap solid.
Menurutnya, aksi korporasi tersebut mencerminkan optimisme manajemen terhadap prospek pasar modal Indonesia dalam jangka menengah hingga panjang. Selain itu, langkah tersebut juga menunjukkan kepercayaan perusahaan terhadap kinerja bisnis yang terus bertumbuh.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra dalam keterangan pers pada Kamis (11/6/2026).
Di sisi lain, perusahaan memastikan bahwa seluruh proses pembelian kembali saham dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. BCA juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aksi korporasi yang dijalankan.
Nilai Buyback Capai Rp5 Triliun
Program Buyback Saham BBCA yang tengah berlangsung memiliki nilai maksimal sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut mencakup seluruh kebutuhan pelaksanaan pembelian kembali saham, termasuk biaya transaksi dan biaya pendukung lainnya.
Besarnya alokasi dana menunjukkan kemampuan keuangan BCA yang tetap kuat. Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa program ini tidak akan mengganggu operasional maupun ekspansi bisnis perusahaan.
Dalam praktiknya, buyback saham sering digunakan emiten sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Ketika perusahaan membeli kembali saham yang beredar di pasar, jumlah saham yang tersedia akan berkurang sehingga berpotensi meningkatkan nilai per saham dalam jangka panjang.
Periode Buyback Berlangsung Hingga Maret 2027
Manajemen BCA menjelaskan bahwa periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan. Program tersebut dimulai sejak 12 Maret 2026 dan akan berakhir pada 11 Maret 2027.
Meski demikian, perusahaan memiliki kewenangan untuk mengakhiri program lebih cepat apabila dianggap perlu. Keputusan tersebut tetap akan memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Selama periode tersebut, manajemen akan terus memantau perkembangan pasar. Dengan demikian, pelaksanaan pembelian kembali saham dapat dilakukan secara optimal sesuai kondisi yang ada.
Optimisme BCA terhadap Pasar Modal Indonesia
Keputusan melanjutkan Buyback Saham BBCA juga menjadi pesan penting bagi investor. Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, BCA tetap melihat peluang pertumbuhan yang positif bagi pasar modal nasional.
Selain itu, perusahaan menilai kondisi fundamental bisnis masih berada pada level yang sehat. Faktor tersebut menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan terkait aksi korporasi yang bernilai besar ini.
BCA selama ini dikenal sebagai salah satu bank dengan kinerja yang konsisten. Karena itu, keputusan buyback kerap dipandang sebagai bentuk keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis perusahaan di masa depan.
Sementara itu, investor juga mencermati langkah ini sebagai sinyal bahwa perseroan memiliki likuiditas yang memadai untuk menjalankan berbagai strategi korporasi tanpa mengganggu aktivitas operasional utama.
Hendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham yang terus memberikan dukungan kepada perusahaan. Menurutnya, kepercayaan investor menjadi modal penting bagi BCA untuk terus berkembang di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.
“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tuturnya.
Dengan berlanjutnya Buyback Saham BBCA hingga Rp5 triliun, BCA kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pasar. Selain menjadi strategi korporasi, langkah ini juga memperlihatkan optimisme perseroan terhadap prospek ekonomi dan pasar modal Indonesia sepanjang 2026 hingga 2027.





