Daftar Isi 9 bagian
Ruanginvest.com – Jakarta, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) meneken Master Restructuring Agreement (MRA) dengan tiga bank Himbara untuk menata kembali utang sekitar Rp3 triliun. Kesepakatan tersebut mencakup pokok dan bunga yang terutang hingga Juli 2026.
ADHI menandatangani MRA bersama Bank Mandiri, BRI, dan BNI pada 18 September 2026. Bank Mandiri juga bertindak sebagai agen fasilitas dalam kesepakatan tersebut.
Restrukturisasi ini membagi kewajiban ADHI ke dalam tiga skema pembayaran. Masing-masing skema memiliki nilai, tenor, tingkat bunga, dan sumber pembayaran yang berbeda.
ADHI Restrukturisasi Utang Rp3 Triliun dengan Tiga Bank Himbara
ADHI menjalankan restrukturisasi utang di tengah tekanan keuangan yang masih berlangsung. Manajemen menempatkan MRA sebagai bagian dari upaya penyehatan struktur keuangan dan pembenahan bisnis perseroan.
MRA mencakup kewajiban sekitar Rp3 triliun kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Namun, perjanjian tersebut baru efektif setelah ADHI memperoleh persetujuan RUPS serta memenuhi seluruh persyaratan pendahuluan yang tercantum dalam perjanjian.
Selain itu, ADHI melanjutkan transformasi bisnis dengan kembali fokus pada engineering dan konstruksi. Perseroan juga mendorong efisiensi organisasi, operational excellence, serta pengelolaan keuangan yang lebih selektif.
Danantara Asset Management tercatat sebagai pemegang saham mayoritas ADHI dengan porsi 63,70%. Posisi tersebut menjadi bagian penting dalam struktur kepemilikan perseroan ketika proses penyehatan keuangan berlangsung.
Tiga Skema Pembayaran Utang ADHI
MRA membagi utang ADHI menjadi Skema A, Skema B, dan Skema C. Ketiga skema tersebut memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda untuk menyesuaikan kemampuan arus kas perseroan.
- Skema A: sekitar Rp1,55 triliun dengan tenor 15 tahun dan bunga 3,5% per tahun.
- Skema B: sekitar Rp1,46 triliun dengan tenor lima tahun dan bunga 1% per tahun.
- Skema C: bunga tertunggak selama masa standstill yang dicicil selama 18 bulan tanpa bunga tambahan.
Dengan struktur tersebut, ADHI memperoleh waktu lebih panjang untuk memenuhi sebagian kewajibannya. Namun, perseroan tetap harus memenuhi pembayaran sesuai jadwal dan persyaratan dalam MRA.
Skema A Memberikan Tenor hingga 15 Tahun
Skema A mencakup pinjaman sekitar Rp1,55 triliun. ADHI akan menyelesaikan kewajiban tersebut selama 15 tahun sejak tanggal efektif melalui mekanisme balloon payment.
Bunga Skema A mencapai 3,5% per tahun. ADHI membayar 1% secara tunai setiap kuartal, sedangkan 2,5% lainnya ditangguhkan hingga 2041.
Struktur tersebut mengurangi kebutuhan pembayaran tunai dalam jangka pendek. Namun, penundaan sebagian bunga juga membuat beban pembayaran menumpuk pada periode berikutnya.
Karena itu, kemampuan ADHI memulihkan bisnis inti menjadi faktor penting untuk memenuhi kewajiban jangka panjang tersebut.
Skema B Mengandalkan Divestasi Aset
Skema B mencakup utang sekitar Rp1,46 triliun dengan tenor lima tahun. ADHI akan melunasi kewajiban tersebut sekaligus pada akhir tenor melalui hasil divestasi aset.
Bunga Skema B sebesar 1% per tahun dan perseroan membayarnya setiap kuartal. Sementara itu, pelunasan pokok menggunakan skema bullet payment.
ADHI menyiapkan sejumlah aset untuk mendukung rencana tersebut. Aset yang masuk dalam rencana divestasi antara lain PT Jasamarga Jogjasolo, PT Jasamarga Jogja Bawen, PT Dumai Tirta Persada, properti hotel, serta aset nonkonsumtif lainnya.
Selanjutnya, keberhasilan Skema B bergantung pada pelaksanaan divestasi. Jika penjualan aset berjalan sesuai rencana, ADHI dapat menggunakan hasilnya untuk memenuhi kewajiban pada akhir tenor.
Skema C Mengatur Bunga Tertunggak
Skema C mengatur bunga atau kewajiban yang muncul sejak masa standstill hingga tanggal efektif MRA. ADHI akan mencicil kewajiban tersebut selama 18 bulan.
Skema ini tidak mengenakan bunga tambahan. Dengan demikian, ADHI memperoleh ruang untuk menyelesaikan kewajiban bunga secara bertahap setelah MRA mulai berlaku efektif.
Restrukturisasi Belum Menghapus Tekanan Keuangan ADHI
MRA memberikan ruang bagi ADHI untuk menata utang bank. Namun, restrukturisasi tersebut belum mencakup seluruh persoalan keuangan perseroan.
Pada semester I 2026, ADHI mencatat pendapatan Rp3,11 triliun. Angka tersebut turun 18,35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, laba usaha meningkat 67,41% menjadi Rp316,2 miliar. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga naik 12,56% menjadi Rp8,49 miliar.
Namun, kas dan setara kas turun menjadi Rp813,1 miliar dari Rp1,71 triliun pada akhir 2025. Sementara itu, liabilitas jangka pendek mencapai Rp17,02 triliun dan total liabilitas mencapai Rp24,21 triliun.
Dengan kondisi tersebut, ADHI masih menghadapi kebutuhan dana yang besar. Perseroan perlu menjaga arus kas untuk mendukung proyek, membayar kewajiban kepada kreditur, dan menjalankan kegiatan operasional.
Obligasi ADHI Masih Menjadi Perhatian
Selain utang bank, ADHI masih menghadapi persoalan pembayaran obligasi. Pemegang obligasi dengan pokok sekitar Rp2,46 triliun sebelumnya menolak penundaan kupon dan perubahan sejumlah ketentuan.
Kupon senilai Rp60,8 miliar yang jatuh tempo pada Agustus 2026 juga belum terbayar. Kondisi tersebut ikut meningkatkan perhatian pasar terhadap kemampuan ADHI memenuhi kewajiban keuangannya.
Peringkat korporasi ADHI kemudian turun hingga idSD, sedangkan seri yang mengalami gagal bayar berada pada peringkat idD. Karena itu, penyelesaian kewajiban kepada pemegang obligasi menjadi salah satu perkembangan penting yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, status restrukturisasi utang bank tidak otomatis menyelesaikan seluruh kewajiban perseroan. ADHI masih perlu menyelesaikan persoalan obligasi dan memastikan rencana divestasi berjalan sesuai jadwal.
Dampak Restrukturisasi terhadap Saham ADHI dan Bank Himbara
Restrukturisasi utang juga menjadi perhatian bagi investor saham ADHI serta bank yang menjadi kreditur. Ketiga bank tersebut terdiri dari Bank Mandiri dengan kode saham BMRI, BRI dengan kode BBRI, dan BNI dengan kode BBNI.
Bagi ADHI, restrukturisasi dapat mengurangi tekanan pembayaran utang dalam jangka pendek. Namun, investor tetap perlu melihat kemampuan perseroan meningkatkan pendapatan, memperbaiki arus kas, dan memenuhi kewajiban berdasarkan jadwal baru.
Sementara itu, bagi bank kreditur, nilai restrukturisasi sekitar Rp3 triliun perlu dilihat dalam konteks eksposur kredit masing-masing. Selain itu, perkembangan restrukturisasi BUMN Karya lain juga dapat menjadi perhatian pasar perbankan.
Namun, dampak terhadap masing-masing bank tidak hanya bergantung pada nilai utang ADHI. Kualitas kredit, pencadangan, serta perkembangan pembayaran debitur juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Apa yang Perlu Dipantau Investor Saham ADHI?
Saham ADHI masih menghadapi sejumlah perkembangan penting setelah perdagangan sahamnya mengalami suspensi. Karena itu, investor perlu mengikuti keterbukaan informasi dan keputusan resmi bursa maupun perseroan.
- Efektivitas MRA: investor perlu melihat persetujuan RUPS dan pemenuhan seluruh persyaratan perjanjian.
- Penyelesaian obligasi: perkembangan pembayaran kupon dan negosiasi dengan pemegang obligasi tetap menjadi perhatian.
- Rencana divestasi: realisasi penjualan aset menjadi faktor penting bagi Skema B.
- Kinerja operasional: pertumbuhan pendapatan dan laba akan menunjukkan kemampuan bisnis menghasilkan arus kas.
- Kondisi perdagangan saham: investor perlu mencermati keputusan BEI terkait pembukaan kembali perdagangan saham ADHI.
Dengan demikian, restrukturisasi utang Rp3 triliun memberikan ADHI jadwal pembayaran yang lebih panjang. Namun, perseroan tetap menghadapi kewajiban obligasi, kebutuhan modal kerja, serta tuntutan untuk memperbaiki kinerja bisnis.
Selanjutnya, perkembangan RUPS, penyelesaian kewajiban obligasi, pelaksanaan divestasi aset, dan pemulihan pendapatan akan menjadi faktor penting dalam perjalanan penyehatan ADHI. Investor dapat menggunakan perkembangan tersebut sebagai bahan untuk menilai kondisi fundamental dan risiko saham secara mandiri.




