Rabu, 28 Oktober 2026Berita Seputar Investasi Terbaru
RuangInvest.com
Berita Seputar Investasi Terbaru

81 Saham HSC Keluar dari Perhitungan IHSG Mulai November

Oleh Dwi Prakoso · Oktober 26, 2026 · 9:08 pm
Daftar Isi 5 bagian

RuangInvest.com – Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan 81 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kredibilitas indeks agar lebih mencerminkan pergerakan pasar saham Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saham-saham yang masuk kategori HSC memiliki bobot sekitar 18 persen dalam perhitungan IHSG. Meski porsinya cukup besar, BEI menegaskan perubahan tersebut tidak akan memicu lonjakan atau koreksi mendadak pada indeks saat kebijakan mulai berlaku.

Jeffrey menjelaskan bahwa bursa telah melakukan pengujian historis atau backtest untuk mengukur dampak pengeluaran saham tersebut. Hasil pengujian itu menjadi dasar optimisme BEI bahwa perubahan metodologi dapat meningkatkan kualitas IHSG tanpa memicu gejolak mendadak akibat penerapannya.

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari Perhitungan IHSG

Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026), Jeffrey menjelaskan tujuan perubahan tersebut. Bursa ingin menghadirkan indeks yang lebih kredibel dan lebih representatif bagi investor dalam memantau pergerakan pasar saham Indonesia.

Menurut Jeffrey, konsentrasi kepemilikan yang tinggi pada saham tertentu berpotensi membuat pergerakan harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar secara luas. Akibatnya, saham dengan karakteristik kepemilikan tersebut dapat memengaruhi pergerakan indeks secara kurang proporsional.

Karena itu, BEI mengambil langkah dengan mengeluarkan saham-saham yang memenuhi kriteria HSC dari perhitungan IHSG. Bursa berharap perubahan ini membuat indeks lebih menggambarkan dinamika pasar secara wajar dan membantu investor melakukan pemantauan kinerja pasar.

Jeffrey menyampaikan bahwa pengujian historis menunjukkan pengeluaran saham HSC tidak akan mengakibatkan lonjakan pada indeks. Ia juga menekankan manfaat perubahan tersebut bagi kredibilitas IHSG sebagai acuan investasi.

“Kami sudah melakukan backtest, dengan pengeluaran saham-saham HSC, tidak akan mengakibatkan lonjakan, tetapi mengakibatkan IHSG kita yang lebih kredibel yang dapat digunakan lebih baik oleh para investor dalam melakukan tracking terhadap indeks kita,” ujar Jeffrey.

Saham HSC Tetap Bisa Diperdagangkan

BEI menegaskan bahwa pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG tidak berarti perusahaan tersebut keluar dari bursa. Investor tetap dapat membeli dan menjual saham-saham tersebut melalui mekanisme perdagangan yang berlaku.

Perubahan ini hanya berkaitan dengan metode penghitungan indeks. Setelah kebijakan berlaku, pergerakan harga 81 saham tersebut tidak lagi memengaruhi nilai IHSG.

“Ke depan saham HSC itu akan dikeluarkan dalam perhitungan IHSG. Tetap diperdagangkan, tapi harganya tidak pengaruhi IHSG,” tutur Jeffrey.

Dengan demikian, investor perlu membedakan antara status perdagangan saham dan kontribusinya terhadap indeks. Saham yang keluar dari perhitungan IHSG tidak otomatis mengalami penghapusan pencatatan atau delisting.

Selain itu, kebijakan ini tidak serta-merta menentukan arah harga masing-masing saham. Harga tetap bergerak mengikuti permintaan dan penawaran, kinerja perusahaan, kondisi keuangan, sentimen pasar, serta faktor lain yang memengaruhi keputusan investor.

Dampak Kebijakan HSC terhadap Investor Saham

Pengeluaran 81 saham HSC menjadi perubahan penting dalam metode penghitungan IHSG. Pasalnya, kelompok saham tersebut memiliki bobot sekitar 18 persen dalam perhitungan indeks sebelum perubahan berlaku.

Namun, investor tidak perlu menyamakan perubahan metodologi ini dengan penurunan harga seluruh saham yang masuk daftar. BEI justru menyatakan hasil backtest tidak menunjukkan lonjakan akibat pengeluaran saham HSC dari perhitungan indeks.

Di sisi lain, investor perlu memahami dampak kebijakan terhadap analisis portofolio. Saham yang sebelumnya ikut memengaruhi IHSG tidak lagi memberikan kontribusi terhadap pergerakan indeks setelah 2 November 2026.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan investor:

  • Evaluasi portofolio. Investor perlu menilai saham berdasarkan fundamental, valuasi, likuiditas, dan profil risikonya.
  • Pahami perubahan indeks. Pergerakan IHSG setelah kebijakan berlaku tidak lagi mencerminkan kontribusi harga dari 81 saham tersebut.
  • Hindari keputusan terburu-buru. Jangan menjual saham hanya karena namanya masuk daftar HSC tanpa menilai kondisi perusahaan dan tujuan investasi.
  • Periksa informasi resmi. Investor sebaiknya mengikuti pengumuman BEI untuk memahami penerapan kebijakan dan ketentuan terkait.

Bagi investor yang menggunakan IHSG sebagai tolok ukur kinerja portofolio, perubahan ini juga penting dalam membaca hasil investasi. Perbedaan komposisi indeks dapat memengaruhi perbandingan kinerja pasar sebelum dan setelah kebijakan berlaku.

Daftar Lengkap 81 Saham HSC yang Keluar dari IHSG

BEI mencantumkan 81 saham yang masuk dalam daftar HSC dan akan keluar dari perhitungan IHSG mulai 2 November 2026. Berikut nama perusahaan dan kode sahamnya sesuai bahan informasi yang tersedia.

  1. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
  2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
  3. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  4. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
  5. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
  6. PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
  7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
  8. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
  9. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
  10. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
  11. PT Kota Satu Properti Tbk (SATU)
  12. PT Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)
  13. PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
  14. PT Siantar Top Tbk (STTP)
  15. PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)
  16. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
  17. PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
  18. PT FAP Agri Tbk (FAPA)
  19. PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)
  20. PT Soho Global Health Tbk (SOHO)
  21. PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
  22. PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
  23. PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
  24. PT Bank Permata Tbk (BNLI)
  25. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ)
  26. PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA)
  27. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
  28. PT Bayan Resources Tbk (BYAN)
  29. PT DCI Indonesia Tbk (DCII)
  30. PT Multipolar Technology Tbk (MLPT)
  31. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
  32. PT Bank Mega Tbk (MEGA)
  33. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI)
  34. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)
  35. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY)
  36. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
  37. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
  38. PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT)
  39. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)
  40. PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)
  41. PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI)
  42. PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)
  43. PT Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII)
  44. PT Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)
  45. PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
  46. PT Golden Flower Tbk (POLU)
  47. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
  48. PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL)
  49. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
  50. PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR)
  51. PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA)
  52. PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
  53. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA)
  54. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
  55. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
  56. PT Steady Safe Tbk (SAFE)
  57. PT Charnic Capital Tbk (NICK)
  58. PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA)
  59. PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE)
  60. PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO)
  61. PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
  62. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
  63. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
  64. PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS)
  65. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG)
  66. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
  67. PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
  68. PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI)
  69. PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA)
  70. PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
  71. PT Akasha Wira International Tbk (ADES)
  72. PT Temas Tbk (TMAS)
  73. PT Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
  74. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP)
  75. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)
  76. PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)
  77. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
  78. PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT)
  79. PT Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)
  80. PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)
  81. PT Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO)

Investor Perlu Memahami Perbedaan IHSG dan Harga Saham

Kebijakan HSC menegaskan bahwa indeks pasar dan harga saham individual memiliki fungsi berbeda. IHSG menggambarkan pergerakan kelompok saham sesuai metodologi penghitungannya, sedangkan harga saham tertentu mencerminkan transaksi pada saham tersebut.

Oleh karena itu, perubahan komposisi indeks tidak otomatis mengubah fundamental perusahaan yang masuk daftar. Investor tetap perlu memeriksa laporan keuangan, prospek usaha, valuasi, likuiditas, dan risiko masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan.

Selain itu, investor sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa semua saham HSC akan turun atau naik setelah 2 November 2026. Arah harga setiap saham tetap bergantung pada kondisi pasar dan faktor spesifik perusahaan.

Pada akhirnya, BEI menargetkan perubahan ini untuk meningkatkan kredibilitas IHSG. Investor dapat menyikapinya dengan memahami metodologi baru, memantau pengumuman resmi bursa, dan menggunakan analisis yang sesuai dengan tujuan investasinya.

Tag:

Suka berbagi informasi finansial :)