Rabu, 28 Oktober 2026Berita Seputar Investasi Terbaru
RuangInvest.com
Berita Seputar Investasi Terbaru

Potensi Energi Terbarukan Indonesia Hampir 3.700 GW, Pemanfaatan Masih Terbatas

Oleh Jaya Purnama · Oktober 8, 2026 · 1:44 am
Daftar Isi 4 bagian

Ruanginvest.com – Potensi energi terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai hampir 3.700 gigawatt (GW), tetapi pemanfaatan sumber daya itu masih terbatas. Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menyebut kapasitas yang digunakan baru sekitar 15,4 GW, atau kurang dari 1% dari potensi tersebut.

Besarnya jarak antara potensi dan pemanfaatan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi transisi energi. Pemerintah ingin mengarahkan investasi baru ke energi bersih, termasuk untuk mendukung hilirisasi yang tidak hanya bertumpu pada sumber energi konvensional. Namun, besarnya potensi belum dengan sendirinya menjamin terbentuknya pasokan energi. Potensi perlu diterjemahkan menjadi proyek dan kapasitas pembangkit yang benar-benar beroperasi.

Potensi besar belum sejalan dengan pemanfaatan

Rosan menyampaikan potensi energi terbarukan itu dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Jakarta. Ia menilai Indonesia memiliki sumber daya yang dapat mendukung pengembangan energi surya, hidro, dan panas bumi. Karena itu, ia mengajak agar gelombang modal berikutnya mengalir ke sektor tersebut.

Angka potensi 3.700 GW menggambarkan besarnya sumber daya yang tersedia, bukan kapasitas pembangkit yang sudah dibangun atau langsung dapat digunakan. Sementara itu, angka 15,4 GW menunjukkan skala pemanfaatan yang disebut Rosan. Perbedaan ini penting agar potensi teknis tidak disamakan dengan pasokan listrik yang telah tersedia. Dengan demikian, angka potensi memberi gambaran ruang pengembangan, sedangkan angka pemanfaatan menunjukkan skala yang sudah digunakan menurut keterangan tersebut.

Meski demikian, selisih keduanya menunjukkan ruang pengembangan yang luas. Pemerintah perlu menerjemahkan potensi menjadi proyek yang dapat beroperasi, sementara pelaku usaha membutuhkan kepastian agar bisa menilai rencana investasi. Keputusan investasi dan pelaksanaan proyek menjadi penghubung antara sumber daya yang tersedia dan kapasitas yang bisa dimanfaatkan. Tanpa kemajuan pada tahapan tersebut, kekayaan sumber energi belum otomatis menambah pasokan energi bersih.

PLTS 100 GW menjadi salah satu pendorong

Salah satu program yang didorong pemerintah adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 GW. Menurut Rosan, program yang diluncurkan Presiden pada Agustus itu memberikan skala nasional bagi ambisi pengembangan energi surya.

Target tersebut menempatkan PLTS sebagai bagian penting dari upaya memperluas pemanfaatan EBT. Namun, kapasitas program dan capaian yang sudah terpasang merupakan hal berbeda. Pelaksanaannya tetap perlu berjalan bertahap agar rencana berskala nasional dapat berujung pada pembangkit yang benar-benar beroperasi. Karena itu, target memberi arah bagi pengembangan, sementara realisasi proyek dan kapasitas yang terpasang akan menunjukkan kemajuan pelaksanaannya.

Surya bukan satu-satunya sumber yang dapat dikembangkan. Rosan juga menyebut hidro dan panas bumi sebagai bagian dari potensi energi terbarukan Indonesia. Ragam sumber ini memberi pilihan dalam mendorong pasokan energi bersih, meskipun masing-masing memerlukan pengembangan proyek sesuai karakter sumber dayanya. Keragaman tersebut juga menegaskan bahwa agenda energi terbarukan tidak hanya bertumpu pada satu jenis pembangkit.

Dalam konteks hilirisasi, ketersediaan energi bersih menjadi salah satu arah kebijakan yang ingin dituju pemerintah. Rosan mengatakan Indonesia menginginkan hilirisasi yang lebih bersih dengan menggunakan sumber energi terbarukan. Dengan demikian, pengembangan pembangkit dan arah investasi menjadi bagian dari pembicaraan yang saling berkaitan. Dorongan itu menghubungkan agenda transisi energi dengan pilihan sumber energi bagi kegiatan hilirisasi, tanpa mengubah kebutuhan untuk meningkatkan realisasi proyek.

Bauran EBT dan kapasitas pembangkit

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bauran EBT mencapai 17,3% pada semester I 2026. Capaian itu masih berada dalam rentang target rencana strategis nasional, yakni 17–21%. Angka bauran mengukur porsi EBT dalam pasokan energi nasional, sehingga berbeda dari ukuran potensi sumber daya maupun kapasitas pembangkit. Ketiganya menjawab pertanyaan yang berlainan: seberapa besar sumber daya yang ada, berapa kapasitas yang terpasang atau dimanfaatkan, serta berapa porsi EBT dalam pasokan energi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan porsi energi hijau sempat mencapai 18,3% pada triwulan pertama tahun ini. Namun, capaian semester I tercatat 17,3%. Keterangan tersebut disampaikan Eniya dalam The 12th Indonesia EBTKE ConEx 2026 di JIExpo pada 2 September 2026. Penyebutan periode penting untuk membaca angka tersebut: capaian triwulan pertama dan semester I merujuk pada rentang waktu pelaporan yang berbeda.

Selain bauran, kapasitas terpasang pembangkit EBT nasional juga memperlihatkan perkembangan. Secara akumulatif, kapasitasnya telah mencapai 16,32 GW, naik dari 12 GW pada 2021. Angka ini mencatat kapasitas pembangkit yang terpasang, bukan keseluruhan potensi energi terbarukan yang dapat dikembangkan. Kenaikan tersebut memperlihatkan adanya pertumbuhan kapasitas, tetapi tidak mengubah perbedaan makna antara kapasitas terpasang dan potensi sumber daya.

Eniya menilai investasi sektor EBT terus meningkat, tetapi pertumbuhannya masih landai dibandingkan kebutuhan untuk mencapai target jangka panjang. Ia mengatakan kondisi itu perlu diperhatikan agar pencapaian sesuai dengan rencana strategis dapat dikejar. Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya menjaga laju pengembangan, bukan hanya mencatat kenaikan kapasitas. Dengan kata lain, perkembangan investasi perlu dibaca bersama dengan hasilnya dalam bentuk proyek dan kapasitas pembangkit.

Tantangan mengubah sumber daya menjadi proyek

Data yang disampaikan pemerintah memperlihatkan beberapa ukuran yang perlu dibaca bersama: potensi hampir 3.700 GW, pemanfaatan sekitar 15,4 GW menurut Rosan, kapasitas terpasang 16,32 GW menurut ESDM, dan bauran EBT 17,3%. Masing-masing menjelaskan aspek berbeda. Karena itu, angka-angka tersebut tidak dapat dipertukarkan atau dianggap mengukur hal yang sama. Angka pemanfaatan dan kapasitas terpasang juga disampaikan dalam keterangan yang berbeda, sehingga keduanya sebaiknya dipahami sesuai konteks masing-masing, bukan diperlakukan sebagai satu ukuran.

Bagi agenda investasi, tantangan utamanya adalah mengubah potensi menjadi kapasitas yang dapat beroperasi dan berkontribusi pada pasokan energi. Program PLTS 100 GW memberi skala pada salah satu upaya pemerintah, sementara sumber surya, hidro, dan panas bumi menunjukkan pilihan pengembangan yang disebut Rosan. Pemerintah juga mengakui investasi yang meningkat masih berjalan landai. Maka, perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya target, tetapi juga pada kesinambungan pengembangan hingga kapasitas dapat dimanfaatkan.

Ke depan, perkembangan sektor ini dapat diamati melalui realisasi proyek, pertumbuhan kapasitas terpasang, dan pergerakan bauran EBT. Ketiga indikator itu membantu melihat apakah sumber daya besar mulai diterjemahkan menjadi pasokan energi yang lebih bersih. Untuk saat ini, potensi yang luas menjadi modal awal, sedangkan peningkatan pemanfaatan dan investasi tetap menjadi pekerjaan berikutnya. Keterkaitan antara indikator tersebut juga membantu membedakan kemajuan pada tahap perencanaan, pembangunan, dan kontribusi energi yang telah tercatat.

Tag: ·

Chief Idea Officer • Powered by AI — Turning Ideas into Digital Products, Content & Businesses.