Ruanginvest.com – JAKARTA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti tantangan bank digital di Indonesia yang masih bergantung pada infrastruktur teknologi informasi (TI) milik perusahaan induk atau pihak lain.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ketergantungan tersebut dapat memengaruhi fleksibilitas bank digital dalam mengembangkan teknologi dan menjalankan inovasi digital.
“Selama ini masih banyak bank digital yang memiliki ketergantungan infrastruktur TI pada pihak lain, khususnya kepada induknya,” kata Dian di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Bank digital perlu memperkuat kemandirian TI
Menurut Dian, persoalan dapat muncul ketika perusahaan induk memiliki fokus pengembangan yang berbeda dengan bank digital di bawahnya. Perbedaan prioritas itu berpotensi membatasi ruang gerak bank dalam menyesuaikan teknologi dengan kebutuhan bisnis dan nasabah.
“Hal tersebut berdampak pada fleksibilitas bank digital dalam pengembangan TI dan inovasi digital, khususnya apabila perusahaan induk memiliki fokus pengembangan yang berbeda,” ujarnya.
Karena itu, OJK menilai kemandirian infrastruktur TI menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat. Infrastruktur tersebut berperan sentral dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus mendukung pengembangan bisnis bank digital.
“Oleh sebab itu, kemandirian infrastruktur TI itu menjadi hal yang penting karena memiliki peran sentral dalam menjamin keberlangsungan operasional dan pengembangan bank digital selanjutnya,” tutur Dian.
Ketergantungan infrastruktur memengaruhi layanan utama
Bank digital menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik dengan dukungan kantor fisik yang terbatas. Dengan model tersebut, infrastruktur TI menjadi bagian utama dalam penyediaan layanan kepada nasabah.
Ketergantungan terhadap pihak lain dapat menjadi perhatian ketika bank membutuhkan pengembangan sistem, penyesuaian layanan, atau peningkatan kapasitas operasional. Bank perlu memastikan dukungan teknologi tetap sejalan dengan kebutuhan bisnis dan pengelolaan risiko.
Selain itu, penguatan infrastruktur tidak berdiri sendiri. Dian menegaskan, aspek tersebut perlu berjalan beriringan dengan penguatan permodalan, tata kelola, serta manajemen risiko.
OJK soroti risiko siber dan fraud
Selain isu kemandirian TI, Dian menyoroti tantangan keamanan siber yang dihadapi industri perbankan. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah insiden serangan siber maupun fraud di sektor perbankan.
Tidak jarang, insiden tersebut bersumber dari pihak lain yang terhubung dengan bank. Kebutuhan berkolaborasi dalam ekosistem digital juga mendorong bank untuk membuka koneksi dengan berbagai platform atau aplikasi.
Kolaborasi itu dapat mempermudah distribusi layanan, memperluas jangkauan pasar, dan mempercepat inovasi. Namun, koneksi dengan banyak pihak juga dapat menciptakan celah keamanan pada platform aplikasi bank digital.
“Hal ini menimbulkan risiko karena dapat menjadi celah keamanan pada platform aplikasi bank digital yang merupakan saluran utamanya dalam melayani nasabah,” ucap Dian.
Ia menambahkan, bank digital perlu memiliki sistem pengamanan TI yang memadai agar tetap resilien menghadapi ancaman siber. Pengamanan tersebut menjadi penting karena saluran elektronik merupakan jalur utama bank dalam memberikan layanan.
Penguatan perlu dilakukan secara menyeluruh
Sorotan OJK menunjukkan bahwa pengembangan bank digital tidak hanya berkaitan dengan kecepatan menghadirkan fitur atau memperluas kolaborasi. Bank juga perlu memastikan fondasi teknologi, keamanan, tata kelola, dan permodalan mampu menopang kegiatan operasional secara berkelanjutan.
Dengan infrastruktur TI yang lebih mandiri dan sistem pengamanan yang memadai, bank digital dapat memiliki ruang lebih besar untuk berinovasi. Pada saat yang sama, pengelolaan risiko tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan nasabah dan keberlangsungan layanan.
OJK menilai keseimbangan antara inovasi dan ketahanan operasional menjadi tantangan yang harus diperhatikan industri bank digital. Penguatan di berbagai aspek tersebut diperlukan agar perkembangan layanan digital tetap berjalan secara aman dan berkelanjutan.










