Ruanginvest.com – Jakarta, rights issue KOTA menjadi salah satu aksi korporasi yang menarik perhatian pasar. PT DMS Propertindo Tbk berencana menerbitkan maksimal 100 miliar saham baru seri B. Perseroan menargetkan dana hingga Rp4,95 triliun dari aksi tersebut.
Di satu sisi, dana itu dapat membuka ruang bagi KOTA untuk memperluas bisnis. Namun, investor juga perlu menghitung dampak penambahan saham dalam jumlah sangat besar. Saham baru tersebut setara sekitar 90,46% dari modal setelah transaksi.
Menurut saya, skala rights issue KOTA membuat investor tidak cukup hanya melihat rencana ekspansi. Rasio HMETD, harga pelaksanaan, potensi dilusi, penggunaan dana, dan kemampuan aset menghasilkan laba juga perlu mendapat perhatian.
Rights Issue KOTA Membawa Peluang dan Risiko
KOTA berencana menerbitkan maksimal 100 miliar saham baru. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp25. Sementara itu, perseroan menargetkan dana hingga Rp4,95 triliun.
Sekitar Rp4,4 triliun dari dana tersebut akan membiayai akuisisi 99,99% PT Art Design Indonesia dan 99,99% PT Mandirinusa Grahaperkasa. Kedua entitas itu memiliki aset lahan di Gunung Anyar, Surabaya, dan Maja, Banten.
Harga pelaksanaan rights issue belum ditetapkan. Karena itu, angka Rp49,5 per saham hanya menjadi ilustrasi aritmetika. Perhitungan tersebut berasal dari target dana maksimum Rp4,95 triliun dibagi 100 miliar saham baru.
Menurut saya, investor sebaiknya tidak menganggap Rp49,5 sebagai harga resmi. Perseroan masih perlu menetapkan harga pelaksanaan final. Angka tersebut nantinya akan memengaruhi perhitungan TERP dan kebutuhan dana pemegang saham.
Rasio Rights Issue KOTA Menunjukkan Dilusi Sangat Besar
Sebanyak 100 miliar saham baru akan mewakili sekitar 90,46% modal setelah transaksi. Dari angka tersebut, total saham setelah aksi korporasi mencapai sekitar 110,55 miliar lembar.
Dengan demikian, jumlah saham lama berada di kisaran 10,55 miliar lembar. Perhitungan itu menghasilkan rasio HMETD sekitar 1:9,48. Artinya, setiap satu saham lama berpotensi memperoleh hak untuk membeli sekitar 9,48 saham baru.
Rasio tersebut tergolong sangat besar. Pemegang saham lama yang tidak menggunakan haknya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan secara signifikan. Sebaliknya, investor yang ingin mempertahankan porsinya harus menyiapkan dana tambahan sesuai harga pelaksanaan final.
Dampaknya juga terlihat pada laba per saham. Jika laba bersih tidak berubah, penambahan jumlah saham dari sekitar 10,55 miliar menjadi 110,55 miliar lembar dapat menekan laba per saham sekitar 90,5%.
Karena itu, pertumbuhan aset saja belum cukup. KOTA juga perlu menghasilkan pertumbuhan laba yang mampu mengimbangi lonjakan jumlah saham. Menurut saya, kemampuan tersebut menjadi salah satu penentu penting bagi investor setelah transaksi berjalan.
Lonjakan Harga Saham Tidak Menghapus Risiko Dilusi
Saham KOTA mencatat kenaikan 306,90% sepanjang 2026. Harga saham juga bergerak dari Rp81 pada awal Juli menjadi Rp147 pada akhir Juli.
Selanjutnya, KOTA mencapai Rp216 pada 31 Agustus 2026. Pada 1 September, harga saham sempat menyentuh Rp250 secara intraday.
Pergerakan tersebut menunjukkan tingginya aktivitas pasar. Namun, investor tetap perlu memisahkan momentum harga dari nilai ekonomi rights issue. Kenaikan harga sebelum ex-date tidak otomatis menghapus efek dilusi.
Sebagai ilustrasi, asumsi harga pelaksanaan Rp49,5 dan harga cum Rp216 menghasilkan TERP sekitar Rp65. Jika investor memakai asumsi harga cum Rp250, TERP berada di kisaran Rp69.
Angka tersebut hanya menunjukkan perhitungan teoretis. Harga pasar sebenarnya dapat bergerak berbeda karena pasar akan mempertimbangkan harga pelaksanaan final, jumlah saham yang terbit, tingkat penyerapan, serta prospek aset hasil akuisisi.
Menurut saya, trader perlu berhati-hati saat mengejar kenaikan harga. Momentum dapat berubah cepat ketika pasar mulai menghitung dampak rights issue secara lebih rinci.
Akuisisi Lahan Menjadi Dasar Ekspansi KOTA
KOTA berencana mengalokasikan sekitar Rp4,4 triliun untuk akuisisi. Perseroan menyiapkan Rp1,2 triliun untuk PT Art Design Indonesia dan Rp3,2 triliun untuk PT Mandirinusa Grahaperkasa.
PT Art Design Indonesia memiliki lahan sekitar 23 hektare di Gunung Anyar, Surabaya. Nilai akuisisinya mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar Rp5,22 juta per meter persegi.
Sementara itu, PT Mandirinusa Grahaperkasa memiliki lahan sekitar 548 hektare di Maja, Banten. Nilai akuisisinya mencapai Rp3,2 triliun atau sekitar Rp584 ribu per meter persegi.
Secara keseluruhan, KOTA menargetkan akuisisi sekitar 571 hektare dengan nilai Rp4,4 triliun. Namun, perbedaan harga per meter persegi antara kedua lokasi sangat besar.
Karena itu, investor sebaiknya tidak langsung menganggap luas lahan sebagai bukti bahwa transaksi tersebut pasti menguntungkan. Investor perlu melihat lokasi, kondisi aset, nilai buku, kewajiban, dan potensi pengembangan secara bersamaan.
Lima Hal yang Perlu Dipantau Investor
Rights issue KOTA masih memiliki sejumlah faktor penting yang belum final. Oleh karena itu, investor perlu mengikuti perkembangan berikut.
- Harga pelaksanaan final. Angka ini menentukan kebutuhan dana dan menjadi dasar perhitungan TERP.
- Penyerapan saham baru. Tingkat penyerapan akan memengaruhi struktur modal setelah transaksi.
- Struktur kepemilikan. Komposisi pemegang saham setelah transaksi perlu investor cermati.
- Hasil RUPSLB. Pemegang saham akan menentukan persetujuan aksi tersebut pada 6 Oktober 2026.
- Kemampuan aset menghasilkan laba. Investor perlu melihat kontribusi aset baru terhadap kinerja KOTA.
Selain itu, investor perlu mencermati detail transaksi dan keterbukaan informasi. Nilai transaksi yang besar membuat struktur akuisisi menjadi bagian penting dalam penilaian aksi korporasi.
Kesimpulan: Jangan Hanya Mengejar Euforia Harga
Rights issue KOTA memiliki skala yang sangat besar. Perseroan menargetkan dana hingga Rp4,95 triliun dan berencana memakai sekitar Rp4,4 triliun untuk akuisisi dua entitas pemilik lahan.
Di sisi lain, penerbitan maksimal 100 miliar saham menciptakan risiko dilusi yang sangat besar. Rasio sekitar 1:9,48 juga menunjukkan kebutuhan dana yang tinggi bagi pemegang saham yang ingin mempertahankan porsinya.
Menurut saya, investor sebaiknya tidak menjadikan kenaikan harga KOTA sebagai satu-satunya dasar keputusan. Perhitungan rasio, harga pelaksanaan, TERP, struktur kepemilikan, dan potensi laba dari aset baru jauh lebih penting.
Dengan demikian, rights issue KOTA memang menawarkan cerita ekspansi yang menarik. Namun, peluang tersebut berjalan bersama risiko dilusi dan ketidakpastian eksekusi. Investor perlu menunggu angka final sambil menghitung dampaknya secara objektif.
FAQ Rights Issue KOTA
Apa itu rights issue KOTA?
Rights issue KOTA merupakan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu. Perseroan berencana menerbitkan maksimal 100 miliar saham baru seri B.
Berapa target dana rights issue KOTA?
KOTA menargetkan dana hingga Rp4,95 triliun. Perseroan akan menggunakan sekitar Rp4,4 triliun untuk membiayai rencana akuisisi.
Berapa rasio rights issue KOTA?
Berdasarkan skenario penerbitan maksimum, rasio HMETD berada di kisaran 1:9,48. Rasio final tetap mengikuti ketentuan resmi perseroan.
Apakah harga Rp49,5 merupakan harga pelaksanaan resmi?
Tidak. Angka Rp49,5 hanya merupakan ilustrasi dari target dana maksimum dan jumlah saham baru maksimum. Perseroan belum menetapkan harga pelaksanaan final.
Mengapa dilusi menjadi perhatian utama?
Jumlah saham baru sangat besar dibandingkan jumlah saham lama. Karena itu, pemegang saham yang tidak menebus haknya dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan secara signifikan.










