JECX dan JELI Resmi Masuk Daftar Efek Syariah OJK

Dwi Prakoso

JECX dan JELI masuk Daftar Efek Syariah OJK mulai 7 Juli 2026

RuangInvest.com, JakartaJECX dan JELI masuk Daftar Efek Syariah secara efektif mulai 7 Juli 2026. Keputusan ini menjadi kabar positif bagi investor yang berfokus pada instrumen investasi berbasis syariah di pasar modal Indonesia.

Masuknya kedua emiten tersebut memperluas pilihan saham syariah yang dapat diperdagangkan oleh investor. Selain itu, keputusan ini juga memperkuat posisi kedua perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Momentum tersebut bertepatan dengan hari pertama perdagangan saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk (JELI). Keduanya langsung mencatatkan kinerja positif dengan kenaikan harga saham yang signifikan saat debut di lantai bursa.

JECX dan JELI Masuk Daftar Efek Syariah Mulai 7 Juli 2026

Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) dan PT Niramas Utama Tbk (JELI) resmi menjadi bagian dari Daftar Efek Syariah (DES). Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Juli 2026.

Kedua saham tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-21/D.04/2026 tanggal 21 Mei 2026 mengenai Daftar Efek Syariah.

Dalam pengumumannya, Bursa menyampaikan bahwa keputusan tersebut berlaku efektif mulai 7 Juli 2026 hingga dilakukan peninjauan Daftar Efek Syariah berikutnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK secara berkala melakukan evaluasi terhadap Daftar Efek Syariah. Review dilakukan berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan maupun laporan keuangan tahunan emiten atau perusahaan publik yang memenuhi persyaratan syariah.

Dengan penambahan dua emiten baru tersebut, jumlah saham yang menjadi komponen dalam penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) kini bertambah menjadi 578 saham.

Debut IPO JECX dan JELI Langsung Menguat

Masuknya JECX dan JELI ke Daftar Efek Syariah terjadi bersamaan dengan hari pertama pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2026.

Saham JELI yang dikenal melalui merek dagang INACO dibuka melonjak 25 persen menjadi Rp1.125 per saham dari harga penawaran umum sebesar Rp900.

Sementara itu, saham JECX juga tampil impresif. Emiten pengelola Jakarta Eye Center (JEC) Hospital & Clinic tersebut dibuka naik 24,80 persen menjadi Rp1.560 dari harga IPO Rp1.250 per saham.

JELI tercatat pada papan pengembangan BEI. Di sisi lain, JECX langsung masuk ke papan utama karena memenuhi persyaratan pencatatan yang berlaku.

Kenaikan harga saham pada hari pertama perdagangan menunjukkan tingginya minat investor terhadap kedua emiten. Namun demikian, pergerakan harga dalam jangka pendek tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan sentimen investasi.

Dana IPO Perkuat Ekspansi Bisnis

PT Niramas Utama Tbk menerbitkan sebanyak 266 juta saham baru atau sekitar 21,01 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

Dengan harga penawaran Rp900 per saham, JELI berhasil menghimpun dana sebesar Rp239,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan di industri makanan olahan.

Sementara itu, PT Nitrasanata Dharma Tbk menawarkan sekitar 2,76 miliar saham baru atau setara 15 persen dari total modal ditempatkan setelah penawaran umum.

Melalui harga IPO Rp1.250 per saham, JECX memperoleh dana segar sekitar Rp609,98 miliar. Dana hasil penawaran umum akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi layanan kesehatan dan pengembangan fasilitas rumah sakit serta klinik.

Dari sisi sektor, JELI berada pada sektor Barang Konsumen Primer dengan subindustri Makanan Olahan. Adapun JECX bergerak di sektor Kesehatan dengan subindustri Penyedia Jasa Kesehatan.

Dampak Masuknya ke Daftar Efek Syariah

Status sebagai saham syariah memberikan peluang lebih luas bagi kedua emiten untuk menarik investor berbasis syariah. Selain itu, saham yang masuk Daftar Efek Syariah juga berpotensi menjadi pilihan bagi reksa dana syariah maupun produk investasi syariah lainnya.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:

  • Menjangkau basis investor syariah yang lebih luas.
  • Berpeluang masuk dalam portofolio berbagai produk investasi syariah.
  • Meningkatkan daya tarik saham di kalangan investor institusi.
  • Memperkuat citra perusahaan sebagai emiten yang memenuhi ketentuan syariah.

Meskipun demikian, status tersebut bukan jaminan bahwa harga saham akan terus meningkat. Investor tetap perlu memperhatikan fundamental perusahaan, kinerja keuangan, serta prospek industri masing-masing.

Prospek JECX dan JELI untuk Investor

Prospek kedua emiten dinilai cukup menarik karena berasal dari sektor yang memiliki kebutuhan jangka panjang.

JECX beroperasi di sektor layanan kesehatan yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan medis, termasuk layanan kesehatan mata. Apabila perusahaan mampu memanfaatkan dana IPO untuk memperluas jaringan rumah sakit dan meningkatkan kapasitas layanan, peluang pertumbuhan pendapatan dalam beberapa tahun ke depan masih terbuka.

Di sisi lain, JELI memiliki kekuatan pada merek INACO yang telah dikenal luas di pasar makanan olahan. Konsumsi produk kebutuhan sehari-hari yang relatif stabil dapat menjadi penopang kinerja perusahaan. Selain itu, ekspansi distribusi dan inovasi produk berpotensi mendukung pertumbuhan penjualan.

Bagi investor, masuknya JECX dan JELI ke Daftar Efek Syariah merupakan sinyal positif karena memperluas akses terhadap investor syariah sekaligus meningkatkan eksposur kedua saham di pasar modal. Namun, keputusan investasi tetap sebaiknya didasarkan pada analisis fundamental, valuasi, strategi ekspansi, serta kemampuan perusahaan menghasilkan pertumbuhan laba secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, investor dapat menilai apakah kedua saham layak menjadi bagian dari portofolio investasi jangka menengah maupun jangka panjang.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu