Jumat, 30 Oktober 2026Berita Seputar Investasi Terbaru
RuangInvest.com
Berita Seputar Investasi Terbaru

Tugu Insurance (TUGU) Angkat Komisaris Independen dan Dua Anggota Dewan Pengawas Syariah Baru

Oleh Jaya Purnama · Oktober 1, 2026 · 4:19 pm
Daftar Isi 6 bagian

Ruanginvest.com – Jakarta, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengubah susunan pengurus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko sebagai Komisaris Independen. Selain itu, perusahaan juga mengangkat Muhammad Maksum dan Siti Hannah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Keputusan tersebut mencakup perubahan pada jajaran komisaris dan pengawasan syariah perusahaan asuransi berkode saham TUGU itu. Namun, pengangkatan Bambang Wijanarko masih harus melalui proses uji kemampuan dan kepatutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, perubahan susunan pengurus tersebut turut memperjelas komposisi direksi, dewan komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah TUGU. Ketiga unsur tersebut memiliki peran dalam pengelolaan perusahaan, pengawasan, serta penerapan prinsip syariah sesuai dengan bidang kewenangannya.

Tugu Insurance Angkat Komisaris Independen Baru

Dalam mata acara pertama RUPSLB, pemegang saham TUGU menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko, SE., MM., sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini menambah satu nama dalam jajaran dewan komisaris perusahaan.

Meski demikian, proses pengangkatan Bambang masih memerlukan tahapan lanjutan. OJK perlu menyelesaikan uji kemampuan dan kepatutan sebelum perusahaan melanjutkan proses administrasi berikutnya.

Selain itu, TUGU perlu menunggu surat persetujuan OJK untuk mengurus pemberitahuan pengangkatan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi yang menyertai pengangkatan Bambang.

Informasi mengenai keputusan RUPSLB itu tercantum dalam keterbukaan informasi perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, status pengangkatan Bambang tetap berkaitan dengan penyelesaian tahapan regulasi yang berlaku.

Dua Anggota Baru Dewan Pengawas Syariah

Selain mengangkat komisaris independen, RUPSLB TUGU menyetujui Muhammad Maksum dan Siti Hannah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Keduanya akan menjalankan masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Keputusan rapat menetapkan masa jabatan mereka mengikuti anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan. Masa jabatan tersebut juga dapat berakhir lebih awal apabila Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan lain.

Dalam susunan Dewan Pengawas Syariah, perusahaan mencantumkan Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC, serta dr. Siti Hannah, M.K.M. Kehadiran keduanya melengkapi unsur pengawasan syariah dalam struktur organisasi TUGU.

Di sisi lain, pengawasan syariah menjadi unsur tersendiri dalam tata kelola perusahaan asuransi yang menjalankan kegiatan sesuai prinsip syariah. Namun, perubahan susunan pengurus ini tidak dengan sendirinya menunjukkan perubahan pada kinerja keuangan atau strategi bisnis perusahaan.

Susunan Direksi TUGU Terbaru

Setelah keputusan RUPSLB, susunan direksi TUGU mencakup lima posisi utama. Adi Pramana menjabat Presiden Direktur, sedangkan empat direktur lainnya menangani fungsi kepatuhan, keuangan, pemasaran asuransi, dan teknik.

Berikut susunan Dewan Direksi TUGU yang tercantum dalam pengumuman perusahaan:

  • Presiden Direktur: Adi Pramana.
  • Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo.
  • Direktur Keuangan & Layanan Korporat: Fitri Azwar, SE.
  • Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko.
  • Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi.

Susunan tersebut memperlihatkan pembagian fungsi manajemen dalam organisasi perusahaan. Adi Pramana memimpin jajaran direksi, sementara direktur lainnya menangani bidang sesuai jabatan masing-masing.

Selanjutnya, fungsi kepatuhan dan manajemen risiko berada di bawah tanggung jawab Edi Yoga Prasetyo. Sementara itu, Fitri Azwar menangani keuangan dan layanan korporat, Ery Widiatmoko mengelola pemasaran asuransi, dan Fadlil Iswahyudi memegang bidang teknik.

Daftar Dewan Komisaris TUGU

Jajaran dewan komisaris TUGU terdiri atas presiden komisaris, komisaris, dan komisaris independen. Abdul Ghofar menjabat Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, sedangkan tiga anggota lainnya melengkapi susunan pengawasan perusahaan.

Berikut daftar Dewan Komisaris TUGU:

  • Presiden Komisaris & Komisaris Independen: Abdul Ghofar.
  • Komisaris: Ony Suprihartono, SE., MM.
  • Komisaris: Clifford Patrick Wuisan.
  • Komisaris Independen: Bambang Wijanarko, SE., MM.

Pengangkatan Bambang menjadi salah satu perubahan utama dalam susunan tersebut. Namun, perusahaan masih harus menyelesaikan proses persetujuan OJK sebelum mengurus pemberitahuan pengangkatannya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Karena itu, perkembangan proses tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam mengikuti perubahan tata kelola TUGU. Informasi lanjutan mengenai status pengangkatan dapat merujuk pada keterbukaan informasi resmi perusahaan.

Implikasi Perubahan Pengurus bagi Investor

Bagi investor, perubahan susunan pengurus merupakan salah satu aspek yang dapat dipantau ketika menilai tata kelola perusahaan terbuka. Informasi tersebut membantu investor memahami pembagian tanggung jawab manajemen dan pengawasan di dalam perusahaan.

Meski begitu, pengangkatan pengurus tidak cukup untuk menyimpulkan arah kinerja saham TUGU. Investor tetap perlu mempertimbangkan laporan keuangan, perkembangan bisnis asuransi, kondisi pasar, serta keterbukaan informasi perusahaan.

Selain itu, proses persetujuan regulator menjadi bagian penting dalam memahami status pengangkatan pejabat perusahaan. Dalam kasus Bambang Wijanarko, penyelesaian uji kemampuan dan kepatutan OJK masih menjadi tahapan yang perlu diperhatikan.

Sementara itu, pengangkatan Muhammad Maksum dan Siti Hannah menambah unsur Dewan Pengawas Syariah dalam struktur organisasi TUGU. Investor yang memantau aspek tata kelola dapat mengikuti perkembangan susunan pengurus tersebut melalui pengumuman resmi perusahaan dan Bursa Efek Indonesia.

Kesimpulan

Tugu Insurance menyetujui pengangkatan Bambang Wijanarko sebagai Komisaris Independen dalam RUPSLB pada 29 September 2026. Pada rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui Muhammad Maksum dan Siti Hannah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.

Namun, pengangkatan Bambang masih memerlukan penyelesaian uji kemampuan dan kepatutan OJK serta proses administrasi terkait. Di sisi lain, susunan direksi dan dewan komisaris memberikan gambaran mengenai pembagian fungsi pengelolaan dan pengawasan perusahaan.

Dengan demikian, investor dapat memantau tindak lanjut keputusan RUPSLB, perkembangan tata kelola, serta laporan keuangan TUGU untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi perusahaan.

Tag: ·

Chief Idea Officer • Powered by AI — Turning Ideas into Digital Products, Content & Businesses.