RuangInvest.com, Jakarta – Prospek sektor logam dan pertambangan masih dinilai menjanjikan sepanjang 2026. Kenaikan harga nikel dan tembaga yang didorong oleh keterbatasan pasokan global menjadi sentimen utama yang menopang kinerja sektor ini.
Di tengah tren positif harga komoditas, pelaku industri masih mencermati perkembangan kebijakan royalti mineral yang sedang dikaji ulang oleh pemerintah. Ketidakpastian regulasi tersebut menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi strategi investasi dan operasional perusahaan tambang.
Meski demikian, sejumlah analis menilai fundamental industri logam dan pertambangan tetap kuat. Permintaan jangka panjang dari sektor energi bersih, elektrifikasi, dan pembangunan infrastruktur diperkirakan terus mendukung pertumbuhan sektor ini dalam beberapa tahun ke depan.
Prospek Sektor Logam dan Pertambangan Masih Menarik
Analis Phintraco Sekuritas, Vinna N. Rachmawati, menilai prospek sektor logam dan pertambangan tetap positif meskipun terdapat ketidakpastian terkait kebijakan royalti mineral. Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan kajian ulang terhadap rencana kenaikan tarif royalti setelah mendapat respons negatif dari pelaku industri.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencari keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara dan keberlanjutan industri pertambangan nasional. Pemerintah juga berupaya menjaga profitabilitas perusahaan, iklim investasi, serta daya saing sektor pertambangan Indonesia di pasar global.
Namun, ketidakpastian mengenai implementasi kebijakan royalti tetap menjadi perhatian utama. Pelaku industri masih menunggu kejelasan mengenai besaran tarif serta waktu penerapan aturan baru tersebut.
Di sisi lain, investor juga terus memantau dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja emiten tambang. Sebab, perubahan tarif royalti dapat memengaruhi margin keuntungan dan rencana ekspansi perusahaan dalam jangka panjang.
Harga Nikel Menguat Didukung Keterbatasan Pasokan
Salah satu faktor yang menopang prospek sektor logam dan pertambangan adalah penguatan harga nikel sepanjang 2026. Kenaikan harga tersebut terjadi akibat berkurangnya pasokan global yang dipicu sejumlah faktor.
Indonesia diketahui memangkas kuota produksi bijih nikel sekitar 17 persen secara tahunan. Kebijakan ini membuat pasokan bahan baku menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, gangguan pasokan asam sulfat juga memberikan tekanan pada industri pengolahan nikel. Asam sulfat merupakan bahan baku penting dalam proses pengolahan nikel menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL).
Kekhawatiran Pasokan Nikel Kelas Baterai
Keterbatasan pasokan asam sulfat menyebabkan biaya operasional sejumlah produsen HPAL meningkat. Akibatnya, beberapa perusahaan memilih mengurangi volume produksi untuk menjaga efisiensi usaha.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ketersediaan nikel kelas baterai atau battery-grade nickel. Pasokan yang semakin ketat membuat harga nikel memperoleh dukungan tambahan di pasar global.
Situasi ini menjadi kabar positif bagi perusahaan tambang dan pengolahan nikel. Terlebih, permintaan dari industri kendaraan listrik diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Harga Tembaga Berpotensi Melanjutkan Tren Kenaikan
Selain nikel, tembaga juga menunjukkan prospek yang menjanjikan. Harga komoditas ini mengalami penguatan setelah Amerika Serikat menerapkan tarif sebesar 50 persen terhadap produk tembaga setengah jadi.
Menurut Vinna, prospek harga tembaga diperkirakan tetap positif hingga 2032. Pertumbuhan permintaan dari sektor elektrifikasi, transisi energi, dan pembangunan infrastruktur diprediksi lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pasokan global.
Permintaan tembaga yang terus meningkat didorong oleh penggunaan dalam jaringan listrik, kendaraan listrik, panel surya, hingga proyek energi terbarukan lainnya. Karena itu, banyak analis memperkirakan pasar tembaga akan tetap berada dalam kondisi ketat dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, pemerintah juga tengah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk produk konsentrat tembaga dan katoda. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kontribusi sektor mineral terhadap penerimaan negara.
Industri Timah Hadapi Risiko Kenaikan Beban Royalti
Sementara itu, industri timah berpotensi menghadapi tekanan yang lebih besar apabila skema royalti progresif yang diusulkan Kementerian ESDM diterapkan.
Dalam usulan tersebut, tarif royalti maksimum timah akan meningkat dari 10 persen menjadi 20 persen ketika Harga Mineral Acuan (HMA) melampaui USD50.000 per ton.
Dengan rata-rata harga timah pada awal 2026 yang telah berada di atas ambang tersebut, produsen berisiko menanggung beban royalti yang lebih tinggi. Kondisi ini dapat memengaruhi profitabilitas perusahaan, terutama jika harga komoditas mengalami volatilitas.
Meskipun begitu, prospek sektor logam dan pertambangan secara keseluruhan masih dinilai menarik. Penguatan harga nikel dan tembaga tetap menjadi faktor utama yang menopang optimisme pelaku pasar.
Selain itu, tren global menuju energi bersih dan elektrifikasi diperkirakan terus meningkatkan kebutuhan terhadap berbagai mineral strategis. Faktor tersebut memberikan peluang pertumbuhan jangka panjang bagi industri pertambangan nasional.
Karena itu, investor masih dapat mencermati sektor ini sebagai salah satu pilihan menarik. Namun, perkembangan kebijakan royalti dan dinamika geopolitik global tetap perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi pergerakan harga komoditas serta kinerja perusahaan tambang di masa mendatang.





