PGUN Kejar Free Float Sesuai Aturan Baru BEI

Dwi Prakoso

RuangInvest.com, Jakarta – PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) mulai menyusun langkah strategis untuk meningkatkan porsi saham publik atau free float guna memenuhi ketentuan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, porsi free float PGUN masih berada di level 7,62 persen.

Perseroan menargetkan pemenuhan batas minimal free float sebesar 12,5 persen sebelum tenggat waktu yang ditetapkan BEI pada 31 Maret 2027. Setelah itu, perusahaan juga harus memenuhi ketentuan lanjutan berupa free float minimal 15 persen paling lambat 31 Maret 2028.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PGUN untuk menyesuaikan diri dengan regulasi pasar modal terbaru. Selain memenuhi ketentuan bursa, peningkatan kepemilikan publik juga dinilai dapat memperkuat likuiditas saham dan meningkatkan daya tarik perusahaan di mata investor.

PGUN Kejar Free Float 12,5 Persen pada Tahap Awal

Direktur PGUN, Tamlikho, mengatakan bahwa manajemen saat ini fokus mengejar target free float sebesar 12,5 persen sesuai tahapan yang ditetapkan oleh BEI.

Menurutnya, perusahaan bersama pemegang saham pengendali (PSP) sedang membahas berbagai skema pelepasan saham kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan secara bertahap agar tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan seluruh pemegang saham.

Tamlikho menjelaskan bahwa untuk memenuhi target awal tersebut, PGUN masih perlu menambah sekitar 4,88 persen porsi kepemilikan publik dari posisi saat ini.

“Untuk memenuhi sisa kekurangan sekitar 4,88 persen pada tahap awal, perseroan bersama pemegang saham pengendali telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik secara bertahap dan terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta kepentingan seluruh pemegang saham,” ujarnya dalam Pubex Live 2026, Selasa (9/6/2026).

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan emiten perkebunan kelapa sawit milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dalam memenuhi standar baru yang ditetapkan regulator pasar modal.

Aturan Baru BEI Dorong Kepemilikan Publik Lebih Besar

Sebelumnya, perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia diwajibkan memiliki porsi free float minimal 7,5 persen. Dengan ketentuan tersebut, posisi PGUN sebenarnya masih memenuhi syarat.

Namun, BEI kini meningkatkan standar free float menjadi minimal 15 persen bagi seluruh perusahaan tercatat. Kebijakan baru tersebut akan diterapkan secara bertahap agar emiten memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian.

Adapun tahapan yang harus dipenuhi meliputi:

  • Free float minimal 12,5 persen paling lambat 31 Maret 2027.
  • Free float minimal 15 persen paling lambat 31 Maret 2028.
  • Penyesuaian dilakukan secara bertahap sesuai strategi masing-masing emiten.
  • Perusahaan wajib menjaga kepatuhan terhadap regulasi pasar modal.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas perdagangan saham di bursa. Selain itu, semakin besar porsi saham yang dimiliki publik diharapkan dapat memperluas partisipasi investor.

Dampak Positif bagi Likuiditas Saham

Tamlikho menyambut baik kebijakan terbaru BEI tersebut. Menurutnya, peningkatan batas minimal free float tidak hanya menjadi kewajiban administratif semata.

Di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan volume transaksi dan nilai perdagangan saham di pasar. Dengan jumlah saham publik yang lebih besar, aktivitas jual beli saham menjadi lebih aktif sehingga likuiditas meningkat.

Likuiditas yang baik biasanya menjadi salah satu pertimbangan utama investor institusi maupun investor ritel dalam memilih saham.

Peningkatan Free Float Dukung Pendanaan dan Tata Kelola

Selain berdampak pada likuiditas, peningkatan kepemilikan publik juga dinilai mampu memperkuat posisi perusahaan dalam memperoleh pendanaan di masa depan.

Ketika perusahaan membutuhkan tambahan modal melalui pasar modal, basis investor yang lebih luas dapat menjadi keuntungan tersendiri. Karena itu, PGUN melihat kebijakan free float sebagai peluang strategis jangka panjang.

Tamlikho menambahkan bahwa peningkatan porsi saham publik juga berkaitan erat dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Semakin besar keterlibatan investor publik, maka transparansi dan akuntabilitas perusahaan cenderung meningkat. Selain itu, perusahaan juga akan berada di bawah pengawasan yang lebih luas dari pelaku pasar.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kredibilitas perusahaan sekaligus mendukung pembentukan valuasi yang lebih baik di masa mendatang.

Perseroan mencatat bahwa posisi free float saat ini masih berada pada level 7,62 persen. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis tengah disiapkan agar target 12,5 persen dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan target tersebut, PGUN tidak hanya berupaya memenuhi regulasi BEI, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan perusahaan di pasar modal. Jika proses peningkatan free float berjalan sesuai rencana, saham PGUN berpotensi memiliki likuiditas yang lebih baik serta daya tarik yang lebih tinggi bagi investor dalam beberapa tahun ke depan.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu