Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis dan Saldo Rp50 Ribu untuk Warga Usia 17 Tahun

Dwi Prakoso

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis dan Saldo Rp50 Ribu untuk Warga Usia 17 Tahun
Ilustrasi: rekening otomatis usia 17 tahun

Ruanginvest.comJakarta, Pemerintah menyiapkan rekening otomatis usia 17 tahun bagi warga Indonesia. Rekening tersebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu.

Pemerintah menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan rencana tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari target pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap rekening bank formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan turunan dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan seluruh warga negara memiliki rekening bank.

Rekening Otomatis Usia 17 Tahun Jadi Bagian Target Inklusi Keuangan

Menurut Airlangga, rekening massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya sebagai saluran langsung untuk menyalurkan bantuan sosial tunai secara transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, rekening tersebut dapat mendukung masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Pemerintah menyiapkan integrasi dengan transaksi digital tanpa beban biaya pemotongan.

Airlangga juga menjelaskan bahwa sistem tersebut akan menyediakan pembayaran menggunakan QR secara otomatis. Dengan skema itu, pedagang tidak perlu membayar biaya pemotongan transaksi.

“Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Bidik 200 Juta Penduduk Punya Rekening Formal

Sementara itu, pemerintah memiliki target jangka panjang yang lebih besar. Pemerintah membidik hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal.

Karena itu, pemerintah akan menyelaraskan proses pembukaan rekening dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Proses tersebut akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK melalui data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Dengan skema tersebut, warga yang memasuki usia 17 tahun akan memperoleh KTP sekaligus akses rekening. Airlangga menyampaikan bahwa proses itu akan berjalan beriringan dengan penerbitan identitas kependudukan.

“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujar Airlangga.

BRI dan BSI Jalankan Program Rekening Baru

Selanjutnya, pemerintah menunjuk dua bank BUMN untuk menjalankan program tersebut. Kedua bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening. Namun, pemerintah masih menyiapkan regulasi khusus agar saldo tersebut tidak terpotong biaya administrasi perbankan.

Airlangga menyebut regulasi tersebut akan melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah ingin memastikan saldo awal tetap aman dari potongan biaya administrasi.

“Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK, kita minta untuk tidak bisa disedot,” kata Airlangga. Pernyataan tersebut merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.

Skema Teknis Pembukaan Rekening Masih Dimatangkan

Meski pemerintah sudah menetapkan arah kebijakan, skema teknisnya masih dalam tahap pematangan. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pembukaan rekening dapat berjalan selaras dengan proses penerbitan KTP.

Salah satu hal yang masih menjadi perhatian adalah mekanisme pendaftaran rekening. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah rekening langsung terbuka ketika warga mencetak KTP atau memerlukan pendaftaran susulan.

Dengan demikian, pelaksanaan program belum sepenuhnya memiliki mekanisme teknis final. Pemerintah masih menyusun aturan agar integrasi data kependudukan dan layanan perbankan dapat berjalan sesuai rencana.

Rekening Baru Berpotensi Mendukung UMKM

Di sisi lain, pemerintah melihat rekening massal bukan hanya sebagai sarana penyimpanan dana. Sistem tersebut juga dapat menjadi bagian dari ekosistem transaksi digital bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Misalnya, fasilitas QR otomatis dapat membantu pedagang menerima pembayaran digital tanpa biaya pemotongan. Pemerintah berharap skema itu ikut mendorong aktivitas UMKM serta perekonomian syariah.

Selain fungsi transaksi, rekening formal juga dapat menjadi saluran penyaluran bansos tunai. Pemerintah menilai sistem tersebut dapat membantu penyaluran bantuan secara lebih langsung dan tepat sasaran.

Pada akhirnya, program ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Namun, pemerintah masih perlu menyelesaikan aturan dan mekanisme teknis sebelum program berjalan sepenuhnya.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
RUPST MNC Energy Investment (IATA) 2026 Setujui Ganti Nama dan Target Produksi

RUPST MNC Energy Investment (IATA) 2026 Setujui Ganti Nama dan Target Produksi

Kunjungi Artikel