Daftar Isi 4 bagian
Ruanginvest.com – Pemerintah Singapura menyiapkan surat kepada tujuh perusahaan terkait karhutla di Indonesia yang diduga berhubungan dengan kebakaran pemicu kabut asap lintas batas. Melalui surat itu, perusahaan diminta mengambil langkah pemadaman dan pencegahan pada lahan yang dimiliki atau dikuasai.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu menyatakan Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) akan menerbitkan surat tersebut. Langkah itu mengikuti penyelidikan atas kebakaran yang turut berdampak pada kualitas udara di Singapura.
NEA meminta perusahaan menangani api dan menyusun rencana
Menurut Fu, NEA akan mengirimkan surat berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act. Ia menjelaskan langkah tersebut dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Surat itu meminta perusahaan mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api atau mencegah penyebarannya. Permintaan tersebut berlaku pada lahan yang dimiliki maupun dikuasai masing-masing perusahaan.
Selain menangani api, perusahaan juga diminta menghentikan aktivitas pembakaran atau tidak memulainya. Mereka perlu menyampaikan rencana tindakan kepada NEA, termasuk langkah pemadaman dan upaya mencegah kebakaran serupa terulang.
Dengan demikian, tindak lanjut yang diminta tidak hanya berfokus pada api yang sedang terjadi. Rencana pencegahan juga menjadi bagian dari kewajiban yang dijelaskan dalam surat, meski pemerintah Singapura belum menyatakan hasil akhir penyelidikan terhadap masing-masing perusahaan.
Daftar tujuh perusahaan terkait karhutla
Mengutip Channel NewsAsia, tujuh perusahaan yang akan menerima surat dari NEA adalah sebagai berikut:
- PT Bumi Andalas Permai
- PT Bumi Mekar Hijau
- PT Paramitra Mulia Langgeng
- PT Sumatera Alam Anugerah
- PT SBA Wood Industries
- PT Hutan Lestari Raya
- PT Bangkanesia
Nama-nama tersebut tercantum sebagai perusahaan yang akan menerima surat. Namun, pengiriman surat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran atau bertanggung jawab secara hukum atas kebakaran.
Informasi yang disampaikan pemerintah Singapura menempatkan surat sebagai tindak lanjut atas indikasi keterlibatan dalam kebakaran. Karena itu, status dugaan perlu dibedakan dari kesimpulan hukum yang mungkin muncul setelah pemeriksaan dan proses penegakan berjalan.
Singapura membuka kemungkinan langkah lanjutan
Fu mengatakan pemerintah Singapura masih dapat mengirim surat serupa kepada perusahaan lain jika muncul indikasi keterlibatan dalam kebakaran yang memicu kabut asap lintas batas. NEA juga dapat mempertimbangkan tindakan penegakan tambahan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Namun, pilihan langkah berikutnya akan bergantung pada perkembangan situasi dan tanggapan perusahaan. Fu mengatakan pemerintah akan terus memantau kedua hal tersebut, sembari menilai apakah tindakan lebih lanjut memang diperlukan.
Pengalaman dalam menangani kasus sebelumnya, menurut Fu, membantu pemerintah memahami kendala praktis dalam menyelidiki dugaan pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pengalaman itu juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menangani kebakaran saat ini dan menentukan tindak lanjut.
Denda maupun pengajuan tuntutan hukum masih termasuk opsi yang dipertimbangkan. Fu mengatakan efektivitas langkah-langkah tersebut akan dilihat seiring proses berjalan, sehingga belum ada kepastian mengenai bentuk sanksi yang akan diterapkan dalam kasus ini.
Ia mengakui penanganan perkara semacam ini tidak mudah. Meski begitu, pemerintah Singapura menilai upaya penegakan tetap perlu dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Fu juga menyatakan Singapura perlu melakukan hal-hal yang masih berada dalam kendalinya untuk memberikan hasil terbaik bagi warganya. Ia mengakui upaya tersebut mungkin tidak selalu efektif, tetapi pemerintah tetap berupaya melindungi masyarakat.
Perusahaan diminta menjaga operasi dan reputasi
Fu turut mengingatkan perusahaan terkait agar mengambil langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus reputasi mereka. Pesan itu disampaikan bersamaan dengan permintaan agar perusahaan menangani kebakaran dan mencegah pembakaran di lahan yang mereka miliki atau kuasai.
Di luar proses penegakan, Singapura kembali menyatakan kesiapan membantu Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap lintas batas. Pernyataan kesiapan tersebut menjadi bagian lain dari respons Singapura terhadap dampak kebakaran.
Untuk saat ini, perhatian tertuju pada tanggapan tujuh perusahaan terhadap surat NEA dan langkah penanganan yang mereka susun. Pemerintah Singapura menyatakan akan memantau perkembangan itu, sementara opsi penegakan tambahan tetap terbuka sesuai aturan yang berlaku.




