High Shareholding Concentration: Memahami Risiko Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi

Dwi Prakoso

Ilustrasi High Shareholding Concentration pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

RuangInvest.com, Jakarta – High Shareholding Concentration menjadi salah satu istilah yang semakin sering dibahas oleh pelaku pasar modal Indonesia. Istilah ini berkaitan dengan struktur kepemilikan saham suatu perusahaan yang terkonsentrasi pada segelintir pihak sehingga jumlah saham yang beredar di publik relatif terbatas.

Kondisi tersebut membuat saham memiliki karakteristik perdagangan yang berbeda dibandingkan emiten dengan kepemilikan yang lebih tersebar. Investor pun perlu memahami bagaimana konsentrasi kepemilikan dapat memengaruhi likuiditas, pergerakan harga, hingga tingkat volatilitas saham.

Di sisi lain, pemahaman mengenai High Shareholding Concentration juga semakin penting karena dapat membantu investor menilai risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan memahami konsep ini, investor tidak hanya melihat potensi keuntungan, tetapi juga memahami dinamika perdagangan yang terjadi di pasar.

Apa Itu High Shareholding Concentration?

High Shareholding Concentration atau HSC adalah kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada sejumlah kecil investor atau pemegang saham.

Artinya, meskipun sebuah perusahaan memiliki miliaran lembar saham, sebagian besar saham tersebut dikuasai oleh pihak tertentu sehingga jumlah saham yang benar-benar diperdagangkan di pasar atau free float menjadi lebih sedikit.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan memiliki total 100 miliar lembar saham. Dari jumlah tersebut, pemegang saham pengendali menguasai 88 persen, sedangkan investor publik hanya memiliki sekitar 12 persen.

Akibatnya, hanya sebagian kecil saham yang aktif diperdagangkan setiap hari di bursa. Kondisi seperti ini membuat perubahan harga saham menjadi lebih sensitif ketika terjadi transaksi.

Secara umum, saham dengan High Shareholding Concentration memiliki beberapa karakteristik berikut:

  • Perubahan harga lebih sensitif.
  • Likuiditas relatif lebih rendah.
  • Spread harga cenderung lebih lebar.
  • Volatilitas lebih tinggi.
  • Lebih rentan mengalami pergerakan harga yang tajam ketika volume transaksi tidak besar.

Meski demikian, status HSC bukan berarti suatu saham memiliki fundamental yang buruk ataupun melanggar aturan. Status tersebut hanya menggambarkan bahwa struktur kepemilikan saham lebih terkonsentrasi dibandingkan saham lainnya sehingga investor perlu memahami risiko likuiditas yang dimiliki.

Hubungan High Shareholding Concentration dengan Free Float

Dalam pembahasan mengenai High Shareholding Concentration, istilah free float hampir selalu muncul karena keduanya memiliki hubungan yang erat.

Free float merupakan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh masyarakat. Saham yang dimiliki pemegang saham pengendali, pemerintah, direksi, komisaris maupun investor strategis umumnya tidak termasuk dalam kategori free float karena tidak aktif diperdagangkan setiap hari.

Semakin kecil jumlah free float, semakin sedikit saham yang tersedia di pasar.

Jika dilihat sekilas, kondisi tersebut mungkin terlihat menarik karena harga saham dapat bergerak lebih cepat. Namun, dari sudut pandang pasar modal, kondisi tersebut justru meningkatkan risiko perdagangan.

Harga saham idealnya terbentuk dari interaksi banyak pembeli dan penjual. Ketika jumlah saham yang diperdagangkan terbatas, perubahan harga dapat terjadi hanya karena transaksi dengan nilai yang relatif kecil.

Karena itu, harga saham belum tentu sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Selain itu, volatilitas juga berpotensi meningkat sehingga risiko investasi menjadi lebih besar.

Investor sebaiknya tidak hanya melihat kenaikan harga saham, tetapi juga memperhatikan struktur kepemilikan serta tingkat free float sebelum membeli suatu saham.

Mengenal Price Impact Ratio

Selain struktur kepemilikan saham, terdapat pula indikator yang dikenal dengan Price Impact Ratio atau PIR.

Secara sederhana, Price Impact Ratio menggambarkan seberapa besar perubahan harga saham dibandingkan dengan aktivitas transaksinya.

Apabila harga saham mengalami kenaikan atau penurunan yang besar meskipun volume transaksinya relatif kecil, maka saham tersebut memiliki nilai PIR yang tinggi.

Konsep ini dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap aktivitas perdagangan atau velocity yang berkaitan dengan volume transaksi dibandingkan jumlah saham free float.

Secara sederhana, gambaran tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Volume transaksi kecil menghasilkan velocity yang rendah.
  • Perubahan harga besar menunjukkan dampak harga yang tinggi.
  • Kombinasi keduanya menghasilkan nilai PIR yang tinggi.

Sebagai contoh, terdapat dua saham dengan karakteristik berbeda.

Saham A memiliki free float sebanyak 500 juta lembar dengan volume transaksi harian dua juta lembar. Dalam satu hari, harga saham naik hingga 10 persen.

Sementara itu, Saham B memiliki free float sebanyak 10 miliar lembar dan volume transaksi mencapai 500 juta lembar. Namun, harga saham hanya naik sekitar dua persen.

Walaupun volume transaksi Saham B jauh lebih besar, justru Saham A menunjukkan perubahan harga yang lebih signifikan dengan aktivitas perdagangan yang relatif kecil. Kondisi inilah yang menggambarkan tingginya Price Impact Ratio.

Daftar Saham dengan High Shareholding Concentration

Berdasarkan data yang tersedia pada materi ini, terdapat 51 saham yang memiliki tingkat High Shareholding Concentration tinggi.

Beberapa emiten dengan persentase kepemilikan saham paling terkonsentrasi antara lain:

  • MPRO – Maha Properti Indonesia Tbk. (99,99%)
  • DCII – DCI Indonesia Tbk. (99,96%)
  • BBSI – Krom Bank Indonesia Tbk. (99,95%)
  • PGUN – Pradiksi Gunatama Tbk. (99,95%)
  • POLU – Golden Flower Tbk. (99,94%)
  • SOHO – Soho Global Health Tbk. (99,93%)
  • BNLI – Bank Permata Tbk. (99,92%)
  • YUPI – Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (99,91%)
  • ROCK – Rockfields Properti Indonesia Tbk. (99,85%)
  • PRAY – Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (99,84%)

Selain nama-nama tersebut, daftar juga mencakup emiten lain seperti BYAN, BREN, SILO, DSSA, MEGA, BELI, FILM hingga BBHI dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang relatif tinggi.

Investor Perlu Memahami Risiko Sebelum Berinvestasi

High Shareholding Concentration bukan merupakan label bahwa suatu saham memiliki kualitas buruk. Kondisi tersebut hanya menunjukkan bahwa sebagian besar saham perusahaan masih dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu sehingga jumlah saham yang beredar di publik relatif terbatas.

Karena itu, investor sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan potensi kenaikan harga saham. Likuiditas, jumlah free float, volatilitas, hingga struktur kepemilikan juga perlu menjadi bagian dari analisis sebelum mengambil keputusan investasi.

Dengan memahami konsep High Shareholding Concentration, investor dapat menilai risiko secara lebih objektif. Pendekatan tersebut membantu investor membangun keputusan investasi yang lebih rasional dan tidak hanya mengikuti pergerakan harga saham dalam jangka pendek.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu