BPII Pangkas Modal Anak Usaha Singapura Rp34,71 Miliar

Dwi Prakoso

BPII pangkas modal anak usaha Singapura senilai Rp34,71 miliar

RuangInvest.com, Jakarta – PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) memangkas modal anak usaha Singapura senilai SGD2,6 juta atau sekitar Rp34,71 miliar. Langkah ini dilakukan melalui pengurangan modal disetor pada Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD), anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki perseroan.

Aksi korporasi tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai transaksi tercatat setara dengan 1,91 persen dari total ekuitas konsolidasian BPII per 31 Desember 2025 yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun.

Meski terjadi pengurangan modal, perseroan memastikan status pengendalian terhadap BPD tidak mengalami perubahan. BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan langsung sebesar 100 persen.

BPII Pangkas Modal Anak Usaha Singapura Melalui Pengurangan Modal Disetor

Direktur Utama BPII, Rudi Setiadi Tjahjono, menjelaskan bahwa transaksi dilakukan melalui penurunan modal disetor pada Batavia Prosperindo Pte Ltd yang berbasis di Singapura.

Setelah proses tersebut selesai, jumlah kepemilikan saham BPII di BPD berkurang sebanyak 34.083.406 saham. Sebelumnya, perseroan tercatat memiliki 36.683.406 saham pada entitas tersebut.

Namun demikian, perubahan jumlah saham tersebut tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan. BPD tetap berada di bawah kendali penuh BPII sebagai pemegang saham tunggal.

Manajemen menilai langkah tersebut merupakan bagian dari pengelolaan struktur permodalan perusahaan yang dilakukan sesuai kebutuhan bisnis dan strategi korporasi.

Selain itu, transaksi juga telah mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan sehingga tidak memengaruhi stabilitas usaha grup.

Tidak Berdampak Material pada Keuangan dan Operasional

Dalam keterangannya, Rudi menegaskan bahwa pengurangan modal anak usaha tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.

Menurutnya, transaksi tersebut tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap aspek hukum, keuangan, maupun keberlangsungan usaha perusahaan.

“Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan sehingga tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Rudi dalam keterbukaan informasi BEI.

Pernyataan tersebut memberikan sinyal bahwa aksi korporasi ini lebih bersifat administratif dan strategis dibandingkan langkah yang berkaitan dengan restrukturisasi bisnis besar.

Karena itu, investor tidak perlu mengkhawatirkan adanya gangguan terhadap aktivitas usaha utama yang dijalankan oleh perseroan maupun anak usahanya.

Kepemilikan Tetap 100 Persen

Meskipun jumlah saham mengalami penyesuaian, BPII tetap mempertahankan kepemilikan langsung sebesar 100 persen pada Batavia Prosperindo Pte Ltd.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih memiliki kendali penuh atas seluruh keputusan strategis dan operasional anak usaha tersebut.

Di sisi lain, tidak adanya perubahan pengendalian juga membuat struktur grup usaha tetap berjalan seperti sebelumnya tanpa memerlukan penyesuaian signifikan.

Strategi Pengelolaan Modal Perusahaan

Pengurangan modal pada anak usaha merupakan langkah yang cukup umum dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan pendanaan dan efisiensi penggunaan modal.

Dalam praktiknya, perusahaan dapat melakukan penataan kembali struktur modal agar lebih selaras dengan kebutuhan operasional dan investasi di masa mendatang.

Sementara itu, BPII menegaskan bahwa aktivitas bisnis grup tetap berjalan normal. Tidak ada perubahan pada arah strategi usaha maupun rencana operasional perusahaan setelah transaksi tersebut dilakukan.

Perseroan juga memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis yang dijalankan anak usaha tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Dengan demikian, pelanggan, mitra usaha, maupun pemegang saham tidak akan terdampak oleh aksi korporasi ini.

Bagi investor, informasi ini menjadi penting karena menunjukkan bahwa BPII pangkas modal anak usaha Singapura tanpa mengurangi kendali maupun mengganggu kinerja operasional perusahaan. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen perseroan dalam menjaga efisiensi struktur permodalan sambil mempertahankan stabilitas bisnis secara berkelanjutan.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu