Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk seluruh kategori merchant di Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku untuk transaksi dengan nilai maksimal Rp100.000 dan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026.
Pengumuman ini disampaikan BI bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya bank sentral memperkuat sistem pembayaran digital sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah itu juga mempertimbangkan tantangan ekonomi global dan kondisi daya beli masyarakat yang masih perlu diperkuat.
MDR QRIS 0% Berlaku untuk Semua Merchant
Perluasan MDR QRIS 0% membuat lebih banyak pelaku usaha memperoleh manfaat dari pembebasan biaya transaksi. Sebelumnya, tarif 0% berlaku untuk kategori Usaha Mikro atau UMI dengan transaksi sampai Rp500.000.
Selain UMI, insentif tarif 0% sebelumnya juga berlaku bagi sejumlah kategori khusus. Di antaranya instansi pemerintah, Badan Layanan Umum, Public Service Obligation, serta kegiatan donasi sosial atau nirlaba.
Mulai Oktober 2026, cakupan tersebut diperluas. Semua kategori merchant dapat menikmati MDR 0% untuk transaksi QRIS sampai Rp100.000.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari respons terhadap kondisi konsumsi rumah tangga. Menurutnya, transaksi ritel masyarakat saat ini cenderung memiliki nominal lebih kecil.
Kondisi tersebut juga menunjukkan perubahan pola pembiayaan konsumsi. Sebagian masyarakat mulai menggunakan sumber pembiayaan lain selain dana pribadi untuk memenuhi kebutuhan.
Karena itu, BI menilai efisiensi biaya transaksi dapat membantu menciptakan ruang yang lebih baik bagi merchant. Pada saat yang sama, masyarakat diharapkan semakin nyaman menggunakan pembayaran digital.
Dorong Transaksi Digital dan Aktivitas Ekonomi
Perluasan MDR QRIS 0% diharapkan mampu meningkatkan penerimaan QRIS di berbagai segmen usaha. Kebijakan tersebut juga diharapkan meningkatkan volume transaksi pembayaran digital.
QRIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam ekosistem pembayaran nasional. Penggunaannya memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tanpa harus membawa uang tunai.
Bagi merchant, sistem tersebut memberikan pilihan pembayaran yang praktis. Namun, biaya transaksi tetap menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam kegiatan usaha.
Dengan pembebasan MDR untuk transaksi hingga Rp100.000, biaya tersebut diharapkan semakin ringan. Pelaku usaha kemudian memiliki ruang lebih besar untuk mengelola pendapatan dan biaya operasional.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dapat memperkuat inklusi ekonomi digital. Merchant dengan transaksi bernilai kecil dapat tetap menggunakan sistem pembayaran digital tanpa terbebani biaya MDR untuk transaksi yang masuk dalam batas kebijakan.
BI berharap langkah tersebut dapat menciptakan dampak yang lebih luas. Peningkatan transaksi digital pada akhirnya diharapkan ikut mendorong aktivitas perdagangan dan konsumsi masyarakat.
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel
Selain memperluas MDR QRIS 0%, BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia atau KKI segmen ritel. Instrumen ini merupakan sistem pembayaran domestik dengan konsep deferred payment atau pembayaran tunda.
KKI ritel tidak hanya ditujukan untuk transaksi instansi pemerintah. Instrumen tersebut juga dapat digunakan masyarakat umum dan segmen korporasi.
Pada tahap awal, KKI ritel tersedia dalam format kartu digital. Sistem tersebut terintegrasi dengan ekosistem pembayaran QRIS.
Integrasi tersebut mencakup beberapa metode pembayaran. Di antaranya QRIS Merchant Presented Mode atau MPM, QRIS Customer Presented Mode atau CPM, serta QRIS Tap.
Langkah ini menunjukkan upaya BI memperluas pilihan pembayaran domestik. Selain itu, integrasi dengan QRIS dapat membuat transaksi digital semakin terhubung dalam satu ekosistem.
BI menilai pengembangan infrastruktur pembayaran harus tetap memperhatikan keseimbangan. Kebijakan harus memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus membuka ruang pertumbuhan bagi merchant dan penyelenggara jasa pembayaran.
Menjadi Hadiah Kemerdekaan bagi Masyarakat
Destry menyebut dua kebijakan tersebut sebagai bagian dari kontribusi BI dan industri sistem pembayaran bagi perekonomian Indonesia. Pengumuman dilakukan pada momentum HUT ke-81 RI.
Kebijakan MDR QRIS 0% dan peluncuran KKI ritel diharapkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pada sisi merchant, kebijakan tersebut dapat membantu efisiensi biaya transaksi.
Sementara itu, konsumen mendapatkan ekosistem pembayaran yang semakin beragam. Penggunaan QRIS juga berpotensi semakin luas karena biaya MDR untuk transaksi dalam batas tertentu dibebaskan.
Namun, penerapan kebijakan tetap membutuhkan kesiapan dari industri pembayaran. Merchant, penyedia jasa pembayaran, dan masyarakat perlu memahami ketentuan yang berlaku agar manfaat kebijakan dapat diterima secara optimal.
Berikut poin utama kebijakan yang diumumkan BI:
- MDR QRIS 0% berlaku untuk semua kategori merchant.
- Pembebasan berlaku untuk transaksi hingga Rp100.000.
- Kebijakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
- Merchant UMI tetap memperoleh ketentuan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000 sesuai kebijakan yang berlaku.
- BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia segmen ritel.
- KKI ritel dapat digunakan masyarakat umum dan korporasi.
- Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital.
- KKI terintegrasi dengan ekosistem QRIS, termasuk MPM, CPM, dan QRIS Tap.
Dengan kebijakan tersebut, BI berharap digitalisasi pembayaran tidak hanya berkembang dari sisi teknologi. Manfaatnya juga diharapkan terasa langsung dalam kegiatan ekonomi sehari-hari.
Meskipun begitu, dampak akhirnya tetap bergantung pada tingkat adopsi masyarakat dan merchant. Jika penggunaan pembayaran digital terus meningkat, kebijakan ini berpotensi memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.
Bagi pelaku usaha kecil maupun merchant dengan transaksi harian bernilai rendah, perluasan MDR QRIS 0% menjadi kabar penting. Kebijakan tersebut memberikan peluang untuk memanfaatkan pembayaran digital dengan biaya MDR yang lebih ringan sesuai batas transaksi yang ditetapkan.










