Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BSI Hilang? Ini Langkah Aman untuk Nasabah

Nova Indra

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BSI Hilang? Ini Langkah Aman untuk Nasabah
Ilustrasi: kartu ATM BSI hilang

Ruanginvest.com – Bandar Lampung, kehilangan kartu ATM BSI membutuhkan tindakan cepat untuk menjaga keamanan rekening. Nasabah sebaiknya segera melakukan pemblokiran kartu agar pihak lain tidak dapat memanfaatkannya untuk transaksi.

Kartu ATM menyimpan akses penting untuk melakukan transaksi perbankan. Karena itu, nasabah tidak perlu menunggu sampai kartu ditemukan kembali sebelum mengambil langkah pengamanan.

Bank Syariah Indonesia menyediakan layanan BSI Call untuk membantu nasabah dalam berbagai kebutuhan perbankan, termasuk aktivasi dan pemblokiran kartu. BSI juga mengingatkan nasabah agar menjaga kerahasiaan PIN, OTP, kata sandi, dan data pribadi.

Kartu ATM BSI Hilang, Segera Lakukan Pemblokiran

Langkah pertama ketika kartu ATM BSI hilang adalah melakukan pemblokiran. Nasabah dapat menghubungi BSI Call untuk meminta bantuan pemblokiran kartu. BSI mencantumkan layanan BSI Call 14040 dalam sejumlah informasi layanan resminya.

Namun, BSI juga memperbarui informasi akses BSI Call International pada September 2026. Untuk akses internasional, BSI mencantumkan nomor +622180639999 dan menyatakan layanan tersebut tersedia 24 jam setiap hari.

Selain itu, nasabah perlu menyampaikan kondisi kehilangan kartu kepada petugas. Selanjutnya, ikuti proses verifikasi yang diminta bank untuk memastikan keamanan rekening.

Tindakan cepat penting karena penyalahgunaan dapat terjadi sebelum nasabah melaporkan kehilangan kepada bank. Ketentuan BSI pada layanan kartunya juga menegaskan pentingnya segera menghubungi BSI Call ketika kartu hilang atau dicuri.

Setelah Pemblokiran, Periksa Keamanan Rekening

Setelah pemblokiran berhasil, nasabah sebaiknya memeriksa aktivitas rekening. Perhatikan transaksi yang muncul melalui layanan perbankan digital atau notifikasi transaksi yang diterima.

Jika terdapat transaksi yang tidak dikenali, segera laporkan kepada BSI melalui saluran resmi. Dengan demikian, bank dapat membantu menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, jangan memberikan PIN, OTP, kata sandi, nomor kartu, atau data rahasia lainnya kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank. BSI secara resmi mengingatkan nasabah agar menjaga kerahasiaan data tersebut.

Bahkan, petugas BSI tidak meminta informasi rahasia seperti PIN, OTP, dan kata sandi melalui telepon. Karena itu, nasabah perlu berhati-hati apabila menerima panggilan yang mengatasnamakan BSI dan meminta data keamanan.

Cara Mengurus Penggantian Kartu ATM BSI

Setelah kartu lama diblokir, nasabah dapat mengurus kartu pengganti sesuai jenis rekening dan kartu yang dimiliki. Prosedur penggantian dapat berbeda berdasarkan produk BSI yang digunakan.

Untuk salah satu produk BSI, informasi resmi mencantumkan biaya penggantian kartu ATM karena hilang atau rusak sebesar Rp25.000. Namun, nasabah sebaiknya memastikan biaya yang berlaku untuk jenis kartu dan rekeningnya kepada BSI sebelum mengurus penggantian.

Selanjutnya, nasabah dapat mengikuti arahan bank mengenai lokasi dan dokumen yang perlu disiapkan. Informasi resmi produk BSI menunjukkan bahwa penggantian kartu tertentu dapat dilakukan melalui kantor cabang BSI terdekat.

Dengan membawa dokumen yang diperlukan, proses penggantian dapat berjalan lebih lancar. Namun, persyaratan dapat mengikuti jenis kartu dan layanan rekening yang digunakan nasabah.

Langkah Mengamankan Rekening Setelah Kartu Hilang

Kehilangan kartu tidak hanya berkaitan dengan kartu fisik. Nasabah juga perlu memastikan akses perbankan lainnya tetap aman. Karena itu, lakukan beberapa langkah pengamanan setelah pemblokiran.

  • Segera blokir kartu melalui layanan resmi BSI.
  • Periksa transaksi rekening dan segera laporkan transaksi yang tidak dikenali.
  • Jaga kerahasiaan PIN, OTP, kata sandi, dan data pribadi.
  • Hindari memberikan nomor kartu atau kode keamanan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
  • Gunakan hanya saluran resmi BSI untuk memperoleh informasi dan bantuan.

Selain itu, apabila nasabah menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan BSI setelah kehilangan kartu, jangan langsung mengikuti instruksi yang diberikan. Periksa informasi tersebut melalui kanal resmi BSI terlebih dahulu.

BSI juga mengingatkan nasabah agar tidak memberikan PIN, OTP, maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank. Sikap hati-hati dapat membantu mengurangi risiko penipuan setelah kartu hilang.

Apa yang Perlu Dilakukan Jika Kartu Ditemukan Kembali?

Jika nasabah menemukan kembali kartu yang sebelumnya hilang setelah melakukan pemblokiran, jangan langsung menggunakannya tanpa memastikan status kartu kepada BSI. Pemblokiran dapat membuat kartu tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi.

Karena itu, hubungi BSI melalui saluran resmi untuk memastikan status kartu tersebut. Petugas dapat memberikan informasi mengenai langkah berikutnya sesuai kondisi kartu dan rekening.

Sementara itu, jika nasabah sudah memperoleh kartu pengganti, gunakan kartu sesuai petunjuk bank. Jangan menyimpan PIN bersama kartu karena kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko apabila kartu kembali hilang.

Kesimpulan

Kartu ATM BSI hilang sebaiknya tidak dianggap sebagai masalah sepele. Nasabah perlu segera melakukan pemblokiran melalui layanan resmi BSI, kemudian memeriksa aktivitas rekening dan mengurus kartu pengganti sesuai ketentuan produk yang digunakan.

Selain itu, keamanan rekening tetap membutuhkan perhatian setelah kartu diblokir. Jangan memberikan PIN, OTP, kata sandi, atau data rahasia kepada siapa pun. Dengan demikian, nasabah dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dan menjaga akses rekening tetap aman.

Untuk informasi terbaru mengenai pemblokiran kartu, penggantian kartu, biaya, serta persyaratan, nasabah dapat menghubungi BSI melalui saluran resmi. Ketentuan layanan dapat berbeda sesuai jenis kartu dan produk rekening yang dimiliki.

Penulis :

Nova Indra

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Pegadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa Unila

Pegadaian Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa Unila

Kunjungi Artikel