Daftar Isi 5 bagian
Ruanginvest.com – Pembelian saham Bayan oleh PT Jhonlin Baratama membawa perhatian pasar ke sumber pendanaan transaksi dan agunan kredit sejumlah perusahaan afiliasi Haji Isam. Jhonlin kini menguasai 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), sementara PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menjaminkan saham pengendali mereka kepada Bank Mandiri.
Keterbukaan informasi belum menyebut nilai fasilitas kredit, bunga, tenor, maupun penggunaan dananya. Karena itu, belum dapat dipastikan bahwa kredit tersebut membiayai pembelian saham BYAN. Namun, nilai agunan dan perkiraan kebutuhan pendanaan membuat transaksi ini menjadi perhatian analis dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembelian saham Bayan mengubah komposisi kepemilikan
Perjanjian jual beli saham bersyarat antara Jhonlin Baratama dengan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah diselesaikan pada 7 Oktober 2026. Manajemen BYAN melaporkan penyelesaian tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laporan fakta material yang disampaikan pada 8 Oktober.
Dalam transaksi itu, Jhonlin Baratama membeli sekitar 10,08 miliar saham biasa, setara 30,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor BYAN. Sebagian besar saham yang dialihkan berasal dari Dato’ Low Tuck Kwong, yakni sekitar 10,06 miliar saham. Elaine Low mengalihkan 16,67 juta saham.
Setelah transaksi, Elaine Low memegang 22,05 persen saham BYAN, sedangkan Dato’ Low Tuck Kwong masih memiliki 9,95 persen. Manajemen menyatakan perubahan kepemilikan itu tidak mengubah pengendali perseroan dan tidak berdampak negatif pada operasi maupun kondisi keuangan BYAN.
Pengalihan saham tersebut menyusul kabar pada September 2026 mengenai rencana Jhonlin Baratama mengambil alih saham BYAN. Kabar awal menyebut tawaran untuk membeli 62 persen saham milik keluarga Low. Namun, laporan penyelesaian yang diumumkan perseroan mencatat porsi yang benar-benar dibeli mencapai 30,25 persen.
Saham JARR dan PGUN dijaminkan ke Bank Mandiri
Perhatian terhadap pendanaan meningkat setelah JARR dan PGUN mengungkap perjanjian penjaminan saham kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kedua perusahaan melaporkan transaksi tersebut pada 7 Oktober, sedangkan perjanjiannya dibuat pada 30 September 2026.
Melalui perusahaan pengendalinya, PT Eshan Agro Sentosa, JARR menjaminkan sekitar 7,99 miliar saham atau 86,64 persen dari saham beredarnya. Sementara itu, pemegang saham pengendali PGUN—PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya, dan PT Baramega Citra Mulia Persada—menjaminkan total 5,30 miliar saham.
Secara kumulatif, seluruh saham pengendali JARR dan PGUN tercakup dalam penjaminan tersebut. Akan tetapi, laporan yang tersedia belum mengungkap jumlah pinjaman, tingkat bunga, jangka waktu, atau rencana pemakaian dana. Informasi yang terbatas itu menyulitkan investor menilai hubungan langsung antara fasilitas kredit dan transaksi BYAN.
BEI telah meminta penjelasan kepada kedua emiten berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi. Sekretaris Perusahaan BEI Elsierra Yosita menyampaikan bahwa bursa meminta para pihak memperhatikan pengumuman dan keterbukaan informasi JARR serta PGUN.
Perkiraan kredit dan nilai agunan menjadi sorotan
Analis Mirae Asset Sekuritas Muhammad Nurkholis Syafruddin menilai penjaminan tersebut dapat memicu kekhawatiran pasar. Dalam laporan riset bertajuk “Haji Isam’s Share Pledge: Echoes of 2008” pada 9 Oktober, ia memperkirakan fasilitas kredit bisa mencapai Rp 26,1 triliun apabila pembelian BYAN seluruhnya dibiayai utang. Angka itu merupakan perkiraan analis, bukan nilai kredit yang diumumkan perusahaan atau bank.
Menurut perhitungan Mirae Asset per 8 Oktober, nilai pasar saham JARR dan PGUN yang dijaminkan mencapai sekitar Rp 73 triliun. Nilai saham JARR diperkirakan Rp 24,9 triliun dan PGUN Rp 48,1 triliun. Perbandingan dengan perkiraan fasilitas kredit menghasilkan rasio cakupan agunan 2,8 kali, atau loan-to-value (LTV) tersirat sekitar 36 persen.
Ukuran itu dapat berubah mengikuti harga saham. Dengan harga rata-rata 90 hari, LTV diperkirakan naik menjadi 41 persen. Jika memakai harga terendah dalam periode yang sama, rasionya dapat mencapai 65 persen. Semakin tinggi LTV, semakin kecil bantalan nilai agunan terhadap pinjaman apabila harga saham turun.
Likuiditas saham turut memengaruhi kemampuan kreditur mencairkan jaminan. Sekitar 66 persen nilai agunan berada pada saham PGUN, yang menurut Mirae Asset memiliki nilai transaksi harian di bawah Rp 1 miliar dan diperdagangkan pada valuasi tinggi. Nurkholis menilai saham tersebut akan sulit dilikuidasi di pasar reguler jika terjadi gagal bayar.
Kondisi Bank Mandiri dan risiko top-up
Mirae Asset juga menyoroti bahwa seluruh saham pengendali JARR dan PGUN telah dijaminkan. Dengan demikian, menurut analisis tersebut, pihak Jhonlin tidak memiliki sisa saham pengendali untuk menambah agunan jika nilainya turun tajam. Nurkholis menyebut penurunan lebih dari 64 persen dapat menghilangkan ruang untuk melakukan top-up.
Laporan itu mengaitkan risiko dengan beberapa indikator Bank Mandiri. Rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan-to-deposit ratio (LDR) tercatat 94,4 persen per Agustus 2026. Pada saat yang sama, deposito berjangka tumbuh 48 persen secara tahunan, yang menurut analis berpotensi menekan marjin.
Mirae Asset juga mencatat rasio kecukupan modal bank-only sebesar 17,5 persen pada semester I-2026. Laporan tersebut menyebut Bank Mandiri menerbitkan modal additional tier 1 (AT1) pada bulan sebelumnya. Selain itu, biaya kredit atau cost of credit mendekati panduan 60–80 basis poin, sementara rasio loan loss coverage tercatat 2,4 persen.
Perbandingan dengan tekanan saham pada 2008
Mirae Asset membandingkan penjaminan besar ini dengan pengalaman saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada 2008. Saat itu, Grup Bakrie mengagunkan saham BUMI dan perusahaan afiliasi untuk memperoleh pinjaman sekitar 1,2–1,4 miliar dollar AS. LTV awal diperkirakan 20–25 persen, tetapi anjloknya harga saham kemudian mendorong rasio tersebut melampaui 100 persen.
Episode itu berujung pada suspensi enam saham Grup Bakrie. Setelah perdagangan kembali dibuka, BUMI mengalami auto-rejection bawah selama empat hari berturut-turut, dengan antrean jual mencapai 1,9 miliar saham. Kreditur meminta tambahan jaminan, lalu prosesnya berlanjut pada pengalihan utang dan pemindahtanganan aset jaminan kepada investor lain.
Perbandingan tersebut bukan kepastian bahwa situasi serupa akan terjadi pada JARR, PGUN, atau BMRI. Namun, kasus lama menunjukkan bagaimana penurunan harga dan terbatasnya likuiditas bisa memperlemah nilai agunan. Hingga ada penjelasan lebih rinci mengenai fasilitas kredit dan tujuan dananya, besaran eksposur Bank Mandiri serta kaitannya dengan pembelian saham BYAN masih menjadi pertanyaan utama pasar.




