Rabu, 28 Oktober 2026Berita Seputar Investasi Terbaru
RuangInvest.com
Berita Seputar Investasi Terbaru

Wajib Pajak Lampung Bisa Manfaatkan Diskon PKB hingga Oktober 2026

Oleh Jaya Purnama · Oktober 8, 2026 · 10:55 am
Daftar Isi 4 bagian

Ruanginvest.com – Keringanan pajak kendaraan Lampung menawarkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan denda, serta sejumlah skema untuk tunggakan dan balik nama. Program ini berlangsung mulai 1 September hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak dapat mengecek rincian yang sesuai dengan kondisi kendaraannya sebelum melakukan pembayaran.

Besaran potongan dan ketentuan pelunasan berbeda menurut kategori peserta. Karena itu, pemilik kendaraan perlu memperhatikan usia kendaraan, lama tunggakan, serta jenis layanan yang akan digunakan. Informasi lebih lanjut tersedia melalui kanal Bapenda Lampung dan gerai Samsat terdekat.

Rincian keringanan pajak kendaraan Lampung

Program memberikan diskon PKB sebesar 5% hingga 15% bagi wajib pajak yang taat. Keterangan program juga mencantumkan pembebasan denda dan pajak progresif. Namun, rincian yang tersedia tidak menyebut persentase diskon untuk setiap kategori wajib pajak taat.

Selain potongan tersebut, pembayaran PKB dapat dilakukan mulai 61 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk mengurus pembayaran lebih awal. Dengan demikian, wajib pajak tidak harus menunggu sampai mendekati tanggal jatuh tempo untuk memanfaatkan layanan pembayaran.

Program ini juga mengatur tunggakan berdasarkan usia kendaraan dan lamanya kewajiban yang belum dibayar. Perbedaan usia kendaraan, yakni lebih dari 20 tahun atau sampai dengan 20 tahun, menentukan skema pelunasan. Sebelum membayar, pemilik sebaiknya memastikan data kendaraannya sesuai dengan kategori yang berlaku.

Skema pembayaran untuk kendaraan menunggak

Pemilik kendaraan dengan tunggakan satu tahun atau lebih dan usia kendaraan di atas 20 tahun hanya membayar PKB tahun berjalan. Tunggakan sebelumnya serta dendanya dihapus sesuai ketentuan program. Skema ini secara khusus mencantumkan batas usia kendaraan lebih dari 20 tahun.

Sementara itu, kendaraan berusia sampai dengan 20 tahun mendapat ketentuan berbeda jika menunggak satu tahun atau lebih. Pemilik membayar PKB tahun berjalan ditambah 50% pokok tunggakan tahun pertama. Sisa tunggakan dan denda dihapus.

Perbedaan perlakuan itu penting diperhatikan, terutama bagi kendaraan yang memiliki tunggakan berlapis. Pada kelompok usia sampai dengan 20 tahun, kewajiban yang dibayarkan mencakup sebagian pokok tunggakan tahun pertama. Karena itu, istilah penghapusan tunggakan tidak berarti seluruh kewajiban lama otomatis hilang tanpa pembayaran.

Ketentuan program menyebut penghapusan denda untuk skema tunggakan tersebut. Meski begitu, pemilik kendaraan tetap perlu memastikan jumlah yang harus dibayar melalui layanan Samsat. Pemeriksaan langsung membantu menghindari kekeliruan dalam menentukan usia kendaraan, periode tunggakan, atau besaran pembayaran.

Diskon untuk mutasi dan balik nama

Keringanan juga mencakup mutasi atau balik nama dalam daerah. Untuk layanan ini, diskon PKB kendaraan kategori R4 sebesar 25%, sedangkan kategori R2 sebesar 50%. Kedua besaran tersebut berlaku pada rincian mutasi atau balik nama dalam daerah yang tercantum dalam program.

Program turut menawarkan diskon bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Lampung. Pemilik memperoleh diskon PKB tahun pertama sebesar 50% dan tahun kedua sebesar 50%. Ketentuan ini berbeda dari diskon mutasi atau balik nama dalam daerah, sehingga pemilik perlu memastikan jenis proses yang akan diurus.

Besaran diskon tersebut hanya menjelaskan komponen PKB. Untuk SWDKLLJ dan PNBP, ketentuan yang berlaku tetap menjadi acuan. Artinya, pemilik kendaraan sebaiknya tidak menganggap seluruh biaya administrasi atau komponen lain otomatis mendapat potongan yang sama.

Periksa ketentuan sebelum melakukan pembayaran

Langkah pertama, siapkan informasi kendaraan dan periksa jenis layanan yang dibutuhkan: pembayaran rutin, pelunasan tunggakan, mutasi, atau balik nama. Selanjutnya, cocokkan usia kendaraan dan masa tunggakan dengan skema yang tersedia. Pengecekan ini membantu pemilik memahami komponen pembayaran sebelum datang ke gerai.

Perhatikan pula masa berlaku program. Keringanan dijadwalkan berlangsung dari 1 September sampai 31 Oktober 2026. Pemilik kendaraan perlu menyelesaikan proses dalam periode tersebut jika ingin memanfaatkan program, sekaligus memastikan layanan yang dibutuhkan tersedia di tempat yang dituju.

Untuk meminta informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 0852-6788-4488 atau memeriksa Instagram @bapenda_lampung. Wajib pajak juga dapat mendatangi gerai Samsat terdekat. Kanal tersebut dapat digunakan untuk mengonfirmasi syarat dan jumlah pembayaran berdasarkan data masing-masing kendaraan.

Dengan memahami perbedaan skema sebelum mengurus kewajiban, pemilik kendaraan dapat memilih jalur layanan yang sesuai. Diskon PKB, pembebasan denda, dan aturan tunggakan memiliki ketentuan masing-masing. Karena itu, konfirmasi kepada layanan resmi tetap menjadi langkah penting sebelum pembayaran dilakukan.

Tag: ·

Chief Idea Officer • Powered by AI — Turning Ideas into Digital Products, Content & Businesses.