Ruanginvest.com – Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan short selling secara bertahap mulai 15 September 2026. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut atas arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI menerapkan kembali pembiayaan transaksi tersebut dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan. Namun, investor belum dapat langsung mengacu pada daftar efek short selling pada hari pertama penerapan.
BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026. Selanjutnya, daftar tersebut akan berlaku efektif mulai periode Oktober 2026.
Short Selling Mulai Berlaku Bertahap
BEI mulai kembali mengimplementasikan pembiayaan transaksi short selling pada 15 September 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan OJK melalui surat Nomor S-113/D.04/2026 tanggal 9 September 2026.
Surat tersebut berkaitan dengan penetapan kebijakan batasan auto rejection, trading halt, dan implementasi short selling. Karena itu, penerapan kembali mekanisme ini menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan perdagangan di pasar modal.
Sebelumnya, OJK sempat menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling pada September 2025 dan Maret 2026. Kini, BEI kembali menjalankan implementasi secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sistem pendukungnya.
Selain itu, BEI mempertimbangkan mitigasi risiko yang memadai dalam penerapan kebijakan tersebut. Bursa juga memperhatikan efektivitas pengawasan agar pelaksanaan transaksi berjalan sesuai ketentuan.
Daftar Saham Short Selling Terbit 28 September 2026
Meski penerapan kembali short selling dimulai pada 15 September 2026, BEI belum menerbitkan daftar efek yang dapat diperdagangkan melalui mekanisme tersebut pada tanggal itu. Bursa baru akan menerbitkan daftar tersebut pada 28 September 2026.
BEI menyusun Daftar Efek Short Selling sesuai ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.
Selanjutnya, daftar efek tersebut akan berlaku efektif pada periode Oktober 2026. Dengan demikian, investor perlu memperhatikan jadwal penerbitan daftar sebelum menggunakan informasi mengenai efek yang masuk dalam transaksi short selling.
Berikut jadwal utama penerapan kembali short selling:
- 15 September 2026: BEI mulai menerapkan kembali short selling secara bertahap.
- 28 September 2026: BEI menerbitkan Daftar Efek Short Selling.
- Periode Oktober 2026: Daftar Efek Short Selling mulai berlaku efektif.
BEI Perhatikan Infrastruktur dan Risiko
Penerapan kembali short selling tidak berlangsung sekaligus. BEI menjalankannya secara bertahap dengan memperhatikan beberapa aspek penting dalam aktivitas perdagangan saham.
Pertama, bursa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur. Kesiapan tersebut menjadi bagian penting karena transaksi short selling membutuhkan dukungan sistem perdagangan dan pengawasan yang memadai.
Kedua, BEI memperhatikan mitigasi risiko. Mekanisme ini berkaitan dengan aktivitas perdagangan saham yang membutuhkan pengelolaan risiko secara cermat.
Ketiga, BEI juga mempertimbangkan efektivitas pengawasan. Aspek tersebut berjalan seiring dengan penerapan kembali kebijakan short selling secara bertahap.
Sementara itu, kebijakan ini berjalan bersamaan dengan tindak lanjut OJK terkait batasan auto rejection dan trading halt. Oleh karena itu, perkembangan aturan tersebut menjadi bagian yang perlu diperhatikan pelaku pasar.
Apa Arti Penerapan Short Selling bagi Investor?
Short selling merupakan mekanisme transaksi yang memungkinkan investor mengambil posisi dengan menjual efek melalui mekanisme yang memenuhi ketentuan transaksi short selling. Dalam praktiknya, investor perlu memahami aturan dan risiko yang melekat pada transaksi tersebut.
Penerapan kembali secara bertahap juga menunjukkan bahwa BEI tidak langsung memberlakukan seluruh daftar efek pada 15 September 2026. Bursa akan menerbitkan daftar efek terlebih dahulu pada 28 September 2026.
Dengan demikian, informasi mengenai saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling baru tersedia melalui penerbitan daftar tersebut. Daftar itu kemudian mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026.
Investor juga perlu membedakan tanggal penerapan kembali dengan tanggal berlakunya daftar efek. Keduanya memiliki jadwal berbeda sehingga penting untuk mencermati pengumuman BEI secara berkala.
Pantau Aktivitas Perdagangan Saham
Perkembangan short selling dapat membuat pelaku pasar semakin memperhatikan aktivitas perdagangan saham. Karena itu, pemantauan transaksi menjadi salah satu bagian penting dalam mengikuti dinamika pasar.
Ajaib Terminal menyediakan sejumlah fitur untuk membantu pengguna memantau aktivitas perdagangan. Beberapa fitur tersebut mencakup Order Book, Running Trade, dan Broker Summary.
Selain itu, investor dapat menggunakan informasi perdagangan sebagai bagian dari proses analisis masing-masing. Namun, setiap keputusan transaksi tetap perlu mempertimbangkan risiko serta ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Pada akhirnya, penerapan kembali short selling berlangsung secara bertahap mulai 15 September 2026. BEI kemudian menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 dan memberlakukan daftar tersebut pada periode Oktober 2026.










