KPR BTN Tenor 40 Tahun Dinilai Dongkrak Daya Beli

Jaya Purnama

KPR BTN Tenor 40 Tahun Dinilai Dongkrak Daya Beli
Ilustrasi: KPR BTN Tenor 40 Tahun Dinilai Dongkrak Daya Beli

Ruanginvest.comJAKARTA, PT Bank Tabungan Negara (BTN) optimistis program KPR BTN tenor 40 tahun dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui cicilan yang lebih ringan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, tenor yang lebih panjang akan menurunkan nilai angsuran bulanan. Kondisi tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pembayaran KPR.

Namun, BTN belum membuka pengajuan untuk program ini. Bank masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera serta aturan teknis lain yang diperlukan.

KPR BTN tenor 40 tahun menunggu aturan pelaksanaan

Nixon menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong daya beli rumah. Dengan cicilan lebih rendah, masyarakat dinilai memiliki ruang finansial yang lebih besar untuk mengajukan pembiayaan rumah.

Meski demikian, calon debitur belum dapat mengajukan KPR dengan tenor 40 tahun. BTN akan menunggu ketentuan resmi sebelum membuka layanan tersebut kepada masyarakat.

Khusus untuk pembeli rumah pertama

Salah satu syarat utama program ini ialah calon pembeli harus belum memiliki rumah. Artinya, masyarakat yang sudah mempunyai rumah atas nama pribadi tidak dapat menikmati skema KPR tersebut.

Ketentuan ini menyasar masyarakat Indonesia yang belum memiliki hunian. Pemerintah menempatkan kepemilikan rumah pertama sebagai fokus utama program pembiayaan dengan tenor panjang.

Terhubung dengan program hunian MBR

Sebelumnya, pemerintah bersama PT KAI melakukan peletakan batu pertama pembangunan 3.784 unit rumah susun. Hunian tersebut ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jakarta.

Batas penghasilan penerima rusun ditetapkan di bawah Rp12 juta untuk masyarakat lajang dan di bawah Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Pemerintah juga menyiapkan skema KPR bersubsidi dengan uang muka satu persen serta tenor hingga 40 tahun.

Dengan demikian, program ini diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi pembeli rumah pertama dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pengajuan tetap menunggu aturan pelaksanaan resmi dari BP Tapera.

Penulis :

Jaya Purnama

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
MSCI Global Standard Index Pangkas Dua Saham Indonesia, Cek Daftar 9 Saham yang Bertahan

MSCI Global Standard Index Pangkas Dua Saham Indonesia, Cek Daftar 9 Saham yang Bertahan

Kunjungi Artikel