RuangInvest.com, Jakarta – BEI tambah 37 saham HSC atau saham dengan kategori High Shareholding Concentration dalam hasil evaluasi terbaru. Dengan penambahan tersebut, jumlah emiten yang masuk daftar HSC kini meningkat menjadi 51 saham.
Keputusan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena saham yang masuk kategori HSC tidak akan menjadi bagian dari indeks utama Bursa Efek Indonesia. Di antaranya adalah indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 yang selama ini menjadi acuan banyak investor.
Selain itu, kebijakan terbaru ini menunjukkan upaya Bursa Efek Indonesia dalam meningkatkan kualitas indeks saham. Evaluasi dilakukan menggunakan metode yang lebih komprehensif sehingga diharapkan mampu mencerminkan kondisi perdagangan saham secara lebih akurat.
BEI Tambah 37 Saham HSC Hasil Evaluasi Terbaru
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan penambahan 37 saham merupakan hasil evaluasi terbaru terhadap emiten yang memenuhi kriteria High Shareholding Concentration (HSC).
Menurut Jeffrey, total saham yang masuk kategori HSC kini menjadi 51 emiten. Sebelumnya, BEI telah lebih dahulu menetapkan 14 saham dalam daftar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saham dengan status HSC secara otomatis tidak dapat menjadi konstituen indeks utama BEI. Kebijakan ini berlaku untuk berbagai indeks, termasuk LQ45, IDX30, maupun IDX80.
Sementara itu, langkah tersebut dilakukan agar indeks saham di Bursa Efek Indonesia tetap mencerminkan kondisi perdagangan yang likuid serta memiliki distribusi kepemilikan publik yang memadai.
Price Impact Ratio Jadi Kriteria Baru Penilaian
BEI menjelaskan bahwa penambahan daftar HSC dilakukan setelah menerapkan kriteria baru berupa Price Impact Ratio bagi saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.
Jeffrey menerangkan bahwa Price Impact Ratio mengukur perubahan harga saham terhadap tingkat velocity. Velocity sendiri merupakan rata-rata volume transaksi dibandingkan jumlah saham yang beredar di publik atau free float.
Karena itu, saham dengan volume transaksi yang rendah akan memiliki velocity yang kecil. Namun, apabila harga saham tersebut mengalami perubahan signifikan, maka nilai Price Impact Ratio akan meningkat.
Di sisi lain, kondisi tersebut berpotensi membuat saham masuk ke dalam kategori HSC. Melalui pendekatan ini, BEI berharap dapat mengidentifikasi saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi secara lebih objektif.
Meskipun begitu, BEI menegaskan bahwa proses pengawasan tidak hanya mengacu pada satu indikator. Faktor lain yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan juga tetap menjadi bagian dari proses evaluasi.
Evaluasi HSC Dilakukan Setiap Tiga Bulan
BEI memastikan daftar saham HSC tidak bersifat permanen. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama.
Selain itu, setiap saham akan kembali disaring berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Dengan demikian, emiten masih memiliki peluang keluar maupun masuk daftar HSC apabila kondisi perdagangan berubah.
Jeffrey menegaskan bahwa proses pengawasan pasar akan terus berjalan bersamaan dengan evaluasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas perdagangan serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Daftar Lengkap 51 Saham HSC
Berikut daftar lengkap saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC):
- AGII – PT Samator Indo Gas Tbk
- BREN – PT Barito Renewables Energy Tbk
- DSSA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
- IFSH – PT Ifishdeco Tbk
- MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk
- RLCO – PT Abadi Lestari Indonesia Tbk
- ROCK – PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
- SOTS – PT Satria Mega Kencana Tbk
- WBSA – PT BSA Logistics Indonesia Tbk
- TCPI – PT Transcoal Pacific Tbk
- MGRO – PT Mahkota Group Tbk
- SATU – PT Kota Satu Properti Tbk
- DGWG – PT Delta Giri Wacana Tbk
- HATM – PT Habco Trans Maritima Tbk
- DCII – PT DCI Indonesia Tbk
- BYAN – PT Bayan Resources Tbk
- DNET – PT Indoritel Makmur Internasional Tbk
- MORA – PT Ekamas Muda Republik Tbk
- SRAJ – PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk
- BNLI – PT Bank Permata Tbk
- BINA – PT Bank Ina Perdana Tbk
- PGUN – PT Pradiksi Gunatama Tbk
- SOHO – PT Soho Global Health Tbk
- RISE – PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk
- FAPA – PT FAP Agri Tbk
- SILO – PT Siloam International Hospitals Tbk
- BBSI – PT Krom Bank Indonesia Tbk
- BTPN – PT Bank SMBC Indonesia Tbk
- STTP – PT Siantar Top Tbk
- MLPT – PT Multipolar Technology Tbk
- GEMS – PT Golden Energy Mines Tbk
- BELI – PT Global Digital Niaga Tbk
- MPRO – PT Maha Properti Indonesia Tbk
- PRAY – PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
- SMAR – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
- CMNT – PT Cemindo Gemilang Tbk
- MKPI – PT Metropolitan Kentjana Tbk
- KONI – PT Perdana Bangun Pusaka Tbk
- YUPI – PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk
- FITT – PT Hotel Fitra International Tbk
- ALII – PT Ancara Logistics Indonesia Tbk
- KING – PT Hoffmen Cleanindo Tbk
- FILM – PT MD Entertainment Tbk
- ELPI – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
- POLU – PT Golden Flower Tbk
- LIFE – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
- MCOL – PT Prima Andalan Mandiri Tbk
- BNII – PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- BBHI – PT Allo Bank Indonesia Tbk
- MEGA – PT Bank Mega Tbk
- CMNP – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Dampak bagi Investor
Masuknya sebuah saham ke dalam daftar HSC bukan berarti emiten tersebut memiliki fundamental yang buruk. Namun, status tersebut menunjukkan adanya tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi berdasarkan parameter yang digunakan BEI.
Karena itu, investor perlu memahami bahwa saham HSC tidak akan menjadi bagian dari indeks utama Bursa Efek Indonesia. Kondisi tersebut dapat memengaruhi minat dana investasi pasif atau reksa dana indeks yang menjadikan indeks utama sebagai acuan investasi.
Selain memperhatikan status HSC, investor juga sebaiknya tetap menganalisis fundamental perusahaan, likuiditas perdagangan, serta prospek bisnis jangka panjang sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan pendekatan tersebut, keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.





