BEI Umumkan Saham TCPI Masuk High Shareholding Concentration

Dwi Prakoso

RuangInvest.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) masuk dalam daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration TCPI. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Minggu, 31 Mei 2026.

Pengumuman ini menjadi perhatian pelaku pasar karena menunjukkan sebagian besar saham TCPI berada dalam penguasaan sejumlah kecil pemegang saham. Berdasarkan data yang digunakan BEI, kepemilikan saham yang terkonsentrasi mencapai lebih dari 94 persen dari total saham perseroan.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman mengenai High Shareholding Concentration TCPI tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Informasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada investor dan masyarakat.

High Shareholding Concentration TCPI Capai 94,10 Persen

Berdasarkan pengumuman resmi BEI, struktur kepemilikan saham PT Transcoal Pacific Tbk per 25 Mei 2026 menunjukkan tingkat konsentrasi yang sangat tinggi.

Dalam keterangannya, BEI menyebut saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 94,10 persen dari total saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.

Kondisi tersebut membuat saham TCPI masuk dalam kategori saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Selain itu, data tersebut diperoleh menggunakan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi yang diterapkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Namun, BEI menegaskan bahwa informasi tersebut hanya bersifat penyampaian data kepada publik. Karena itu, investor tidak perlu langsung menyimpulkan adanya pelanggaran aturan hanya berdasarkan pengumuman tersebut.

Di sisi lain, informasi mengenai struktur kepemilikan saham menjadi salah satu faktor penting yang sering diperhatikan investor dalam mengambil keputusan investasi.

Struktur Pemegang Saham Pengendali TCPI

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 November 2025, terdapat dua pemegang saham pengendali utama di PT Transcoal Pacific Tbk.

Pemegang saham terbesar adalah PT Sari Nusantara Gemilang. Perusahaan tersebut tercatat memiliki sekitar 2,74 miliar saham atau setara 55 persen dari total saham yang terdaftar.

Sementara itu, pemegang saham pengendali berikutnya adalah PT Karya Permata Insani. Perusahaan ini memiliki sekitar 1,25 miliar saham atau setara 25 persen dari total saham perseroan.

Dengan demikian, dua pemegang saham utama tersebut menguasai sekitar 80 persen saham TCPI. Angka tersebut menunjukkan dominasi yang cukup besar dalam struktur kepemilikan perusahaan.

Adapun kepemilikan masyarakat atau publik melalui saham non-warkat tercatat sebanyak 1 miliar saham. Jumlah itu setara dengan 20 persen dari total saham yang beredar.

Profil Singkat Pemegang Saham Utama

PT Sari Nusantara Gemilang diketahui bergerak di bidang perdagangan, pembangunan real estate, pertambangan, serta jasa angkutan.

Sementara itu, PT Karya Permata Insani menjalankan usaha di sektor pembangunan, perdagangan, angkutan darat, perbengkelan, dan berbagai kegiatan usaha lainnya.

Berdasarkan data perseroan, penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner dari kepemilikan saham perusahaan adalah Abdullah Popo Parulian.

Pergerakan Saham TCPI dan Riwayat IPO

Pada perdagangan Jumat, 29 Mei 2026, saham TCPI ditutup melemah. Harga saham turun sebesar 175 poin atau 1,59 persen ke level Rp10.850 per saham.

Penurunan tersebut terjadi di tengah perhatian investor terhadap informasi struktur kepemilikan saham yang dirilis oleh BEI. Meskipun begitu, pergerakan harga saham tetap dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar dan sentimen investor.

TCPI sendiri bukan emiten baru di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan resmi mencatatkan sahamnya melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada tahun 2018.

Saat IPO, perseroan melepas sebanyak 1 miliar saham kepada publik dengan harga penawaran Rp138 per saham. Dari aksi korporasi tersebut, perusahaan berhasil menghimpun dana sekitar Rp138 miliar.

Sejak melantai di bursa, saham TCPI mencatat pertumbuhan harga yang signifikan dibandingkan harga penawaran awalnya. Karena itu, emiten ini cukup dikenal di kalangan investor pasar modal Indonesia.

Apa Arti Pengumuman High Shareholding Concentration Bagi Investor?

Pengumuman High Shareholding Concentration TCPI pada dasarnya memberikan gambaran mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan.

Investor dapat menggunakan informasi tersebut sebagai bahan pertimbangan tambahan sebelum melakukan transaksi saham. Selain itu, tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi sering dikaitkan dengan jumlah saham beredar yang relatif terbatas di publik.

Beberapa hal yang biasanya menjadi perhatian investor antara lain:

  • Tingkat likuiditas perdagangan saham.
  • Persentase saham yang dimiliki publik.
  • Potensi volatilitas harga saham.
  • Struktur pengendalian perusahaan.
  • Transparansi informasi emiten.

Meskipun begitu, setiap keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan fundamental perusahaan, kondisi industri, serta profil risiko masing-masing investor.

Dengan adanya pengumuman dari BEI, pelaku pasar kini memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai struktur kepemilikan PT Transcoal Pacific Tbk. Transparansi tersebut diharapkan dapat membantu investor dalam memahami karakteristik perdagangan saham TCPI sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di pasar modal.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu