6 Lembaga Pemeringkat Obligasi di Indonesia Selain Moody’s

Dwi Prakoso

6 Lembaga Pemeringkat Obligasi di Indonesia Selain Moody’s
Ilustrasi: lembaga pemeringkat obligasi

Ruanginvest.comIndonesia, lembaga pemeringkat obligasi memiliki peran penting bagi investor yang ingin memahami risiko sebelum membeli surat utang. Peringkat kredit memberikan gambaran mengenai kemampuan penerbit dalam memenuhi kewajiban utangnya.

Investor tidak hanya melihat potensi imbal hasil saat memilih obligasi. Mereka juga perlu memperhatikan tingkat risiko gagal bayar. Karena itu, peringkat kredit dari lembaga pemeringkat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi.

Secara global, tiga nama besar yang banyak menjadi acuan adalah Standard & Poor’s Global Ratings, Moody’s Ratings, dan Fitch Ratings. Selain itu, Indonesia juga memiliki lembaga pemeringkat lokal yang masuk dalam daftar lembaga yang diakui Otoritas Jasa Keuangan.

Apa Itu Lembaga Pemeringkat Obligasi?

Lembaga pemeringkat obligasi atau credit rating agency merupakan institusi independen yang menilai kemampuan suatu entitas dalam membayar utang. Hasil penilaian tersebut kemudian muncul dalam bentuk peringkat atau rating kredit.

Peringkat tersebut membantu investor melihat sejumlah aspek penting. Misalnya, investor dapat menilai risiko gagal bayar, stabilitas keuangan penerbit, prospek ekonomi dan bisnis, serta kondisi makroekonomi untuk penerbit dari suatu negara.

Semakin tinggi peringkat, semakin rendah risiko gagal bayar yang tercermin dari penilaian lembaga tersebut. Sebaliknya, peringkat yang lebih rendah menunjukkan risiko kredit yang lebih tinggi.

Selain itu, PEFINDO berfokus pada pemeringkatan obligasi swasta. Sementara itu, investor yang ingin melihat peringkat obligasi pemerintah dapat mengakses informasi melalui laman DJPPR Kementerian Keuangan.

Enam Lembaga Pemeringkat Obligasi yang Diakui OJK

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan 37/SEOJK.03/2016 tentang Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Otoritas Jasa Keuangan mencantumkan enam lembaga pemeringkat obligasi yang diakui.

Tiga di antaranya merupakan lembaga global. Sementara tiga lainnya beroperasi sebagai lembaga pemeringkat di Indonesia. Berikut daftar enam lembaga tersebut:

  1. Fitch Ratings.
  2. Moody’s Ratings.
  3. Standard & Poor’s.
  4. PT Fitch Ratings Indonesia.
  5. PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO.
  6. PT Kredit Rating Indonesia.

Masing-masing lembaga memiliki sistem peringkat tersendiri. Namun, secara umum, rating menunjukkan tingkat risiko kredit dan kemampuan penerbit memenuhi kewajibannya.

Standard & Poor’s Global Ratings

Standard & Poor’s Global Ratings atau S&P menjadi salah satu lembaga pemeringkat terbesar di dunia. Lembaga ini telah berdiri sejak abad ke-19 dan menggunakan sistem peringkat berbasis huruf.

Peringkat tertinggi S&P untuk obligasi adalah AAA. Sementara itu, peringkat BB+ menunjukkan obligasi yang sudah masuk kategori tidak layak investasi. S&P juga memakai simbol plus dan minus untuk memberikan detail pada tingkat peringkat tertentu.

Untuk peringkat jangka menengah dan jangka panjang, S&P menggunakan urutan AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-, BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC+, CCC, CCC-, CC, C, hingga D. Peringkat D menunjukkan kondisi gagal bayar.

Selain itu, S&P memiliki peringkat jangka pendek seperti A-1, A-2, A-3, B, B-1, B-2, B-3, C, dan D.

Moody’s Ratings

Moody’s Ratings menjadi salah satu nama utama dalam industri pemeringkatan kredit global. Lembaga ini sebelumnya merupakan divisi pemeringkatan kredit dari Moody’s Corporation. Kemudian, pada 2024, divisi tersebut berubah menjadi perusahaan.

Moody’s memberikan analisis mengenai risiko kredit dan banyak digunakan dalam penilaian sovereign debt atau utang negara. Sistem Moody’s menggunakan simbol yang berbeda dari S&P dan Fitch.

Peringkat tertinggi Moody’s adalah Aaa, sedangkan peringkat terendah adalah C. Untuk peringkat jangka menengah dan jangka panjang, urutannya mencakup Aaa, Aa1, Aa2, Aa3, A1, A2, A3, Baa1, Baa2, Baa3, Ba1, Ba2, Ba3, B1, B2, B3, Caa1, Caa2, Caa3, Ca, hingga C.

Sementara itu, Moody’s menggunakan P-1, P-2, P-3, dan NP untuk kategori peringkat jangka pendek.

Fitch Ratings

Fitch Ratings merupakan lembaga pemeringkat global ketiga yang masuk kelompok The Big Three. Sistem peringkat Fitch memiliki kemiripan dengan S&P, terutama pada penggunaan simbol huruf dan angka.

Peringkat tertinggi Fitch adalah AAA. Sebaliknya, D menjadi peringkat terendah. Fitch juga menggunakan RD untuk menunjukkan kondisi tertentu dalam kategori gagal bayar terbatas.

Untuk jangka menengah dan panjang, Fitch menggunakan peringkat AAA, AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB-, BB+, BB, BB-, B+, B, B-, CCC, CC, C, RD, dan D.

Untuk jangka pendek, Fitch menggunakan F1+, F1, F2, F3, B, C, dan D. Melansir IDN Financials, Fitch Ratings menetapkan peringkat BBB untuk obligasi Indonesia dengan outlook stabil.

PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO

Di Indonesia, PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO menjadi salah satu lembaga pemeringkat yang paling dikenal. PEFINDO berdiri sejak 1993 dan memiliki sistem peringkat dengan AAA sebagai tingkat tertinggi serta D sebagai tingkat terendah.

PEFINDO telah memberikan pemeringkatan kepada lebih dari 500 emiten swasta dan pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi. Selain itu, PEFINDO merilis laporan penilaian obligasi swasta setiap bulan.

Untuk peringkat jangka menengah dan panjang, PEFINDO menggunakan idAAA, idAA+, idAA, idAA-, idA+, idA, idA-, idBBB+, idBBB, idBBB-, idBB+, idBB, idBB-, idB+, idB, idB-, idCCC, idSD, dan idD.

Sementara itu, peringkat jangka pendek mencakup idA1, idA2, idA3, idA4, idB, dan idC. Sistem tersebut membantu investor membaca kualitas kredit penerbit berdasarkan skala yang digunakan PEFINDO.

PT Fitch Ratings Indonesia

PT Fitch Ratings Indonesia merupakan anak perusahaan Fitch Ratings Ltd. Menurut Fitch Ratings, entitas tersebut berdiri pada 2005 dan memiliki lisensi Bapepam serta pengakuan Bank Indonesia.

Hingga saat ini, Fitch Ratings Indonesia telah memberikan penilaian kepada 95 perusahaan di Indonesia. Sistem peringkatnya mengikuti pola Fitch Ratings, dengan AAA sebagai peringkat tertinggi dan D sebagai peringkat terendah untuk jangka menengah dan panjang.

Untuk jangka pendek, lembaga ini menggunakan F1+, F1, F2, F3, B, C, dan D. Dengan demikian, investor dapat menggunakan skala tersebut untuk melihat kualitas kredit perusahaan yang memperoleh pemeringkatan.

PT Kredit Rating Indonesia

PT Kredit Rating Indonesia menjadi lembaga pemeringkat yang relatif baru dibandingkan beberapa nama lain. Lembaga ini hadir pada 2019 dan menggunakan sistem peringkat dengan kode ir.

Melansir Kontan, PT Kredit Rating Indonesia telah dipercaya memberikan pemeringkatan kepada 60 perusahaan. Sistem peringkat jangka menengah dan panjangnya mencakup irAAA, irAA+, irAA, irAA-, irA+, irA, irA-, irBBB+, irBBB, irBBB-, irBB+, irBB, irBB-, irB+, irB, irB-, irCCC, irSD, dan irD.

Sementara itu, peringkat jangka pendek mencakup irA-1, irA-2, irA-3, irB, irC, dan irD. Skala tersebut memberikan acuan bagi investor dalam menilai risiko kredit penerbit yang mendapat peringkat dari lembaga tersebut.

Mengapa Peringkat Obligasi Penting bagi Investor?

Peringkat obligasi membantu investor memahami risiko kredit tanpa harus melakukan seluruh analisis dari awal. Karena itu, rating dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika investor membandingkan berbagai instrumen surat utang.

Selain itu, peringkat kredit juga dapat memengaruhi biaya utang penerbit. Semakin rendah rating, semakin tinggi yield yang perlu ditawarkan penerbit agar investor bersedia membeli obligasinya.

Perubahan rating juga dapat memengaruhi harga obligasi dan sentimen pasar. Bahkan, perubahan outlook dari lembaga pemeringkat besar dapat memengaruhi nilai tukar dan pasar saham. Pada awal 2026, misalnya, perubahan outlook Moody’s terhadap obligasi Indonesia dari stabil menjadi rendah turut memicu gejolak di pasar saham.

Investor juga perlu memahami kategori rating sebelum mengambil keputusan. Secara umum, peringkat obligasi terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu investment grade dan non-investment grade.

  • Investment grade: mencakup peringkat dengan risiko relatif rendah, seperti AAA atau Aaa, AA atau Aa, A, dan BBB atau Baa.
  • Non-investment grade: mencakup peringkat dengan risiko lebih tinggi, seperti BB ke bawah pada S&P dan Fitch serta Ba ke bawah pada Moody’s.

Kesimpulan

Lembaga pemeringkat obligasi membantu investor memperoleh gambaran mengenai kualitas kredit dan risiko gagal bayar sebuah penerbit. Di Indonesia, OJK mengakui enam lembaga pemeringkat yang mencakup tiga lembaga global dan tiga lembaga lokal.

Standard & Poor’s Global Ratings, Moody’s Ratings, dan Fitch Ratings menjadi tiga lembaga global yang banyak menjadi acuan internasional. Sementara itu, PEFINDO, PT Fitch Ratings Indonesia, dan PT Kredit Rating Indonesia hadir dalam lingkup pemeringkatan di Indonesia.

Dengan demikian, investor sebaiknya tidak hanya melihat besarnya imbal hasil obligasi. Peringkat kredit, prospek penerbit, dan tingkat risiko juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan sebelum mengambil keputusan investasi.

FAQ Lembaga Pemeringkat Obligasi

Apa fungsi lembaga pemeringkat obligasi?

Lembaga pemeringkat obligasi menilai kemampuan penerbit dalam memenuhi kewajiban utangnya. Hasilnya membantu investor memahami tingkat risiko kredit suatu obligasi.

Apa saja tiga lembaga pemeringkat obligasi global?

Tiga lembaga global yang dikenal sebagai The Big Three adalah Standard & Poor’s Global Ratings, Moody’s Ratings, dan Fitch Ratings.

Apa lembaga pemeringkat obligasi lokal di Indonesia?

Tiga lembaga lokal yang tercantum dalam daftar tersebut adalah PT Pemeringkat Efek Indonesia atau PEFINDO, PT Fitch Ratings Indonesia, dan PT Kredit Rating Indonesia.

Apakah rating tinggi berarti obligasi bebas risiko?

Tidak. Rating yang tinggi menunjukkan risiko gagal bayar yang relatif lebih rendah berdasarkan penilaian lembaga pemeringkat. Namun, investor tetap perlu mempertimbangkan kondisi penerbit dan faktor lainnya sebelum berinvestasi.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Danamon Salurkan Pinjaman Rp500 Miliar ke Akulaku Finance

Danamon Salurkan Pinjaman Rp500 Miliar ke Akulaku Finance

Kunjungi Artikel