RuangInvest.com, Jakarta – MEJA RUPSLB Ketiga menjadi agenda penting yang akan dijalankan PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada 21 Agustus 2026. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan utama dalam rencana aksi korporasi perseroan untuk memperkuat struktur bisnis melalui penambahan modal dan akuisisi perusahaan tambang.
Persetujuan penyelenggaraan rapat tersebut telah diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Nomor S-36/PM.2/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Dengan persetujuan tersebut, perseroan dapat melanjutkan proses yang menjadi bagian dari strategi transformasi bisnis.
Selain itu, manajemen menegaskan bahwa seluruh tahapan aksi korporasi akan dilakukan sesuai ketentuan pasar modal. Perseroan juga terus melengkapi berbagai persyaratan administrasi agar proses berjalan transparan dan memenuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
RUPSLB Ketiga Bahas Penambahan Modal dan Rights Issue
Dalam MEJA RUPSLB Ketiga, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk memberikan kuasa kepada direksi dalam melaksanakan penambahan modal dasar perusahaan.
Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi perusahaan untuk menjalankan penambahan modal melalui mekanisme rights issue. Dana hasil aksi korporasi itu direncanakan mendukung proses akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
Rights issue dinilai sebagai salah satu cara perusahaan memperoleh pendanaan baru tanpa meningkatkan beban utang secara signifikan. Di sisi lain, langkah tersebut juga dapat memperkuat struktur permodalan apabila memperoleh dukungan dari para pemegang saham.
Direktur Utama PT Harta Djaya Karya Tbk, Richie Adrian Hartanto, mengatakan bahwa perseroan saat ini masih menyelesaikan audit laporan keuangan periode Juni 2026.
Audit tersebut menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan aksi korporasi. Karena itu, penyelesaian laporan keuangan menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses rights issue dapat direalisasikan.
Perseroan Siapkan Perubahan Menjadi Holding Company
Selain mempersiapkan rights issue, MEJA juga melakukan langkah strategis lainnya.
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari proses perubahan bidang usaha menjadi perusahaan induk atau holding company.
Menurut Richie Adrian Hartanto, penunjukan KJPP dilakukan untuk menghasilkan penilaian independen yang dibutuhkan dalam proses transformasi perusahaan.
“Penunjukan KJPP tersebut merupakan bagian dari proses penilaian independen yang diperlukan untuk mendukung rencana perubahan kegiatan usaha serta memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” ujarnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Sementara itu, perubahan menjadi holding company diharapkan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola investasi maupun mengembangkan portofolio bisnis di masa mendatang.
Akuisisi Trimata Coal Perkasa Jadi Fokus Utama
Salah satu tujuan utama aksi korporasi MEJA adalah mengakuisisi 45 persen saham PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
Sebagai bentuk keseriusan, perseroan telah menyetorkan uang muka sebesar Rp11,5 miliar kepada TCP.
Selain itu, pemegang saham pengendali juga telah memberikan uang muka sebesar Rp500 juta. Dengan demikian, total dana yang telah disetorkan kepada TCP mencapai Rp12 miliar.
Akuisisi tersebut dinilai strategis karena TCP memiliki konsesi tambang batubara yang cukup besar di Sumatera Selatan.
Perusahaan tersebut menguasai wilayah tambang sekitar 11.640 hektare dengan estimasi sumber daya batubara yang dapat ditambang mencapai sekitar 693,7 juta ton.
Besarnya potensi cadangan tersebut dapat menjadi aset penting apabila seluruh proses akuisisi berhasil diselesaikan sesuai rencana.
Namun, realisasi manfaat ekonomi tetap bergantung pada proses perizinan, pengembangan tambang, kondisi harga batubara global, serta kemampuan perusahaan dalam mengelola aset secara optimal.
Prospek Investor terhadap Aksi Korporasi MEJA
Bagi investor, MEJA RUPSLB Ketiga menjadi salah satu agenda yang layak dicermati karena dapat menentukan arah bisnis perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Beberapa poin yang patut diperhatikan antara lain:
- Persetujuan pemegang saham terhadap penambahan modal dasar.
- Perkembangan pelaksanaan rights issue.
- Penyelesaian audit laporan keuangan Juni 2026.
- Hasil penilaian independen dari KJPP.
- Kelanjutan proses akuisisi PT Trimata Coal Perkasa.
- Dampak aksi korporasi terhadap struktur permodalan perusahaan.
Selain itu, apabila rights issue berjalan lancar dan akuisisi berhasil diselesaikan, MEJA berpotensi memiliki eksposur terhadap sektor pertambangan batubara melalui kepemilikan di TCP.
Di sisi lain, investor juga perlu memperhatikan potensi dilusi akibat rights issue serta kebutuhan pendanaan lanjutan yang mungkin muncul selama proses pengembangan aset tambang.
Karena itu, perkembangan setiap tahapan aksi korporasi akan menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi sentimen pasar terhadap saham MEJA. Keberhasilan transformasi menjadi holding company juga dapat membuka peluang diversifikasi usaha apabila didukung oleh eksekusi yang konsisten dan tata kelola yang baik.
Secara keseluruhan, agenda MEJA RUPSLB Ketiga menjadi momentum penting bagi perseroan dalam menjalankan strategi ekspansi. Apabila seluruh proses memperoleh persetujuan dan berjalan sesuai rencana, aksi korporasi ini berpotensi memperkuat fondasi bisnis perusahaan sekaligus menjadi katalis pertumbuhan jangka panjang. Namun, investor tetap disarankan mencermati perkembangan resmi dari perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.





