DMS Propertindo (KOTA) Siapkan Rights Issue Rp4,4 Triliun untuk Akuisisi Lahan

Dwi Prakoso

DMS Propertindo (KOTA) Siapkan Rights Issue Rp4,4 Triliun untuk Akuisisi Lahan
Ilustrasi: DMS Propertindo (KOTA) Siapkan Rights Issue Rp4,4 Triliun untuk Akuisisi Lahan

Ruanginvest.comJakarta, PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) menyiapkan aksi korporasi berupa rights issue dengan target dana lebih dari Rp4,4 triliun untuk memperkuat basis aset dan landbank perseroan –

PT DMS Propertindo Tbk (KOTA) mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Aksi tersebut menjadi salah satu langkah besar perseroan untuk memperluas basis aset melalui akuisisi dua perusahaan.

Dana hasil aksi korporasi tersebut terutama akan digunakan untuk mengambil alih PT Art Design Indonesia (ADI) dan PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGNP). Kedua perusahaan tersebut memiliki aset lahan strategis di Jawa Timur dan Banten.

Dalam aksi KOTA rights issue tersebut, perseroan berencana menerbitkan hingga 100 miliar saham baru seri B. Jumlah tersebut setara dengan 90,46 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan rights issue.

KOTA Rights Issue Berpotensi Terbitkan 100 Miliar Saham Baru

Rencana rights issue KOTA mencerminkan skala aksi korporasi yang cukup besar. Perseroan akan menerbitkan hingga 100 miliar saham baru seri B dengan hak yang sama seperti saham yang telah beredar.

Jumlah saham baru tersebut mencapai 90,46 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Karena itu, aksi ini berpotensi memberikan dampak dilusi yang cukup besar bagi pemegang saham lama.

Meski demikian, manajemen menegaskan aksi tersebut tidak akan mengubah pengendali perseroan.

“PMHMETD I ini tidak menyebabkan perubahan pengendali di perseroan,” kata manajemen PT DMS Propertindo Tbk dalam keterbukaan informasi, Jumat (28/8/2026).

Dengan demikian, fokus utama aksi korporasi tersebut berada pada penambahan modal dan pengembangan usaha. Perseroan mengarahkan dana yang diperoleh untuk memperkuat aset serta mendukung kebutuhan operasional.

Dana Rights Issue Digunakan untuk Akuisisi Dua Perusahaan

Seluruh dana yang diperoleh melalui rights issue akan digunakan untuk membiayai rencana akuisisi dua perusahaan. Nilai investasi untuk transaksi tersebut mencapai Rp4,4 triliun.

Dua perusahaan yang akan diambil alih merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Michel Energi (ME). Keduanya memiliki porsi kepemilikan sebesar 99,99 persen.

Rinciannya sebagai berikut:

  • PT Art Design Indonesia (ADI): nilai transaksi Rp1,2 triliun dengan porsi saham 99,99 persen.
  • PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGNP): nilai transaksi Rp3,2 triliun dengan porsi saham 99,99 persen.

Perseroan bersama pihak penjual telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham pada 24 Agustus 2026.

Selain membiayai transaksi akuisisi, dana hasil rights issue juga akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja, kegiatan operasional, serta pengembangan usaha perseroan.

Nilai transaksi tersebut tergolong material bagi KOTA. Nilainya melebihi 50 persen dari ekuitas, aset, dan pendapatan perseroan.

Sebagai gambaran, total ekuitas KOTA saat ini tercatat sebesar Rp1,25 triliun. Besarnya nilai transaksi menunjukkan bahwa rencana akuisisi akan memberikan perubahan signifikan terhadap struktur aset dan skala bisnis perseroan.

KOTA Targetkan Penguasaan Landbank 571 Hektare

Manajemen KOTA menyebut akuisisi ADI dan MGNP sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis aset. Perseroan juga ingin memperluas pijakan bisnis melalui penguasaan lahan strategis.

Total lahan yang akan dikuasai melalui kedua transaksi tersebut mencapai 571 hektare (ha). Lahan tersebut tersebar di Surabaya, Jawa Timur, dan Maja, Lebak, Banten.

Akuisisi ADI memberikan akses terhadap lahan seluas 23 ha di Surabaya. Wilayah tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perdagangan di Indonesia.

Aset lahan tersebut merupakan properti pengembangan kawasan terpadu atau mixed use bernama East Gate Surabaya. Kawasan ini berada di Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

ADI tercatat memiliki 96 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas aset tersebut. Dengan penguasaan lahan ini, KOTA dapat memperluas basis asetnya di salah satu kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

Sementara itu, akuisisi MGNP memberikan akses terhadap lahan jauh lebih luas. Total lahan yang terkait dengan perusahaan tersebut mencapai 548 ha di Maja, Kabupaten Lebak.

Lahan tersebut berupa tanah kosong yang direncanakan untuk pengembangan kawasan hunian terpadu Green Maja City. Lokasinya berada di Desa Pasirkecapi, Desa Cipining, dan Desa Curugbitung, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

MGNP tercatat memiliki tiga SHGB atas ratusan hektare lahan tersebut.

Lahan Maja Punya Potensi untuk Hunian dan Kawasan Industri

Penguasaan lahan di Maja menjadi bagian penting dari strategi ekspansi KOTA. Wilayah tersebut memiliki potensi pertumbuhan seiring dengan perkembangan hunian dan konektivitas transportasi.

Selain itu, kebutuhan terhadap kawasan industri dan logistik juga menjadi salah satu faktor yang mendukung prospek pengembangan lahan tersebut.

Dengan tambahan lahan seluas 548 ha, KOTA memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan proyek berskala kawasan. Strategi tersebut berbeda dari sekadar menambah aset properti yang telah berjalan.

Di sisi lain, pengembangan lahan dalam skala besar membutuhkan perencanaan dan modal yang tidak sedikit. Karena itu, penggunaan dana rights issue menjadi bagian penting dalam mendukung rencana ekspansi tersebut.

Akuisisi dua perusahaan juga memungkinkan KOTA memperoleh basis aset yang sudah memiliki lokasi dan rencana pengembangan. Perseroan selanjutnya dapat mengoptimalkan aset tersebut sesuai dengan strategi pengembangan usahanya.

Dampak Rights Issue bagi Pemegang Saham KOTA

Rencana penerbitan hingga 100 miliar saham baru menjadi salah satu perhatian utama investor. Jumlah tersebut sangat besar dibandingkan struktur modal perseroan setelah pelaksanaan aksi korporasi.

Bagi pemegang saham lama, penerbitan saham baru dapat menimbulkan dilusi apabila tidak mengikuti pelaksanaan rights issue sesuai hak yang dimiliki.

Namun, rights issue juga memberikan peluang bagi perseroan untuk memperoleh tambahan modal dalam jumlah besar. Modal tersebut diarahkan pada akuisisi aset dan pengembangan bisnis.

Dengan demikian, dampaknya tidak hanya perlu dilihat dari potensi dilusi. Investor juga perlu memperhatikan bagaimana KOTA mengelola aset hasil akuisisi serta mengembangkan landbank yang diperoleh.

Strategi tersebut akan menjadi penting karena nilai investasi yang dikeluarkan mencapai Rp4,4 triliun. Keberhasilan akuisisi dan pengembangan lahan akan menjadi salah satu faktor yang menentukan manfaat aksi korporasi bagi perseroan.

Sementara itu, tidak adanya perubahan pengendali menjadi salah satu aspek yang turut disampaikan manajemen dalam pengumuman rights issue. Struktur pengendalian perseroan tetap menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan investor dalam melihat aksi tersebut.

Kesimpulan

KOTA menyiapkan rights issue dengan target dana lebih dari Rp4,4 triliun. Perseroan akan menerbitkan hingga 100 miliar saham baru seri B untuk mendukung aksi korporasi tersebut.

Dana hasil rights issue terutama digunakan untuk mengakuisisi ADI dan MGNP dengan total nilai investasi Rp4,4 triliun. Akuisisi tersebut memberikan akses terhadap landbank strategis seluas 571 ha.

Sebanyak 23 ha berada di Surabaya melalui ADI, sedangkan 548 ha berada di Maja, Lebak melalui MGNP. Kedua aset tersebut direncanakan untuk pengembangan kawasan terpadu.

Dengan demikian, KOTA tidak hanya memperbesar basis aset. Perseroan juga berupaya memperluas skala bisnis melalui penguasaan lahan strategis di Jawa Timur dan Banten.

Bagi investor, besarnya penerbitan saham baru dan potensi dilusi perlu menjadi perhatian. Namun, perkembangan akuisisi serta kemampuan perseroan mengoptimalkan landbank juga menjadi faktor penting dalam menilai prospek KOTA ke depan.

FAQ

Apa itu KOTA rights issue?

KOTA rights issue merupakan rencana PMHMETD I PT DMS Propertindo Tbk untuk menerbitkan saham baru guna memperoleh tambahan modal.

Berapa dana yang ditargetkan KOTA dari rights issue?

Perseroan menargetkan dana lebih dari Rp4,4 triliun. Dana tersebut terutama digunakan untuk membiayai akuisisi dua perusahaan.

Perusahaan apa yang akan diakuisisi KOTA?

KOTA berencana mengakuisisi PT Art Design Indonesia (ADI) dan PT Mandiri Nusa Graha Perkasa (MGNP), yang keduanya dimiliki PT Michel Energi (ME) dengan porsi 99,99 persen.

Berapa luas lahan yang akan dikuasai KOTA?

Total lahan yang menjadi bagian dari rencana akuisisi mencapai 571 ha. Rinciannya terdiri dari 23 ha di Surabaya dan 548 ha di Maja, Lebak.

Apakah rights issue KOTA mengubah pengendali perusahaan?

Manajemen KOTA menyatakan PMHMETD I tidak menyebabkan perubahan pengendali di perseroan.

Apakah rights issue dapat menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama?

Ya. Penerbitan hingga 100 miliar saham baru dapat memberikan dampak dilusi bagi pemegang saham lama apabila tidak mengikuti aksi tersebut sesuai haknya.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
BI Rate Ditahan, Asing Ketahuan Borong Saham Ini Secara Masif

BI Rate Ditahan, Asing Ketahuan Borong Saham Ini Secara Masif

Kunjungi Artikel