Dividen Tunai IDPR Rp5 per Saham, Simak Jadwal Pembayarannya

Dwi Prakoso

Dividen Tunai IDPR sebesar Rp5 per saham tahun buku 2025.

RuangInvest.com, Jakarta – PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) resmi membagikan dividen tunai IDPR untuk tahun buku 2025 sebesar Rp10 miliar. Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 19 Juni 2026.

Pembagian dividen tunai IDPR menjadi kabar positif bagi investor yang telah memiliki saham perseroan. Setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp5 per saham sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki pada tanggal pencatatan.

Keputusan ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Selain itu, pembagian dividen dilakukan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang tetap solid sepanjang tahun buku 2025.

Dividen Tunai IDPR Setara 38,46 Persen Laba Bersih

Berdasarkan hasil RUPST, total dividen yang dibagikan mencapai Rp10 miliar. Nilai tersebut setara dengan 38,46 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp26 miliar.

Persentase pembagian dividen ini menunjukkan bahwa perusahaan tetap menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada investor dan kebutuhan pendanaan untuk mendukung operasional serta ekspansi bisnis di masa mendatang.

Selain itu, kebijakan dividen yang konsisten sering kali menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor ketika memilih saham untuk investasi jangka panjang. Karena itu, keputusan pembagian dividen ini berpotensi meningkatkan daya tarik saham IDPR di pasar.

Sementara itu, sisa laba perusahaan dicatat sebagai laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis perusahaan pada periode berikutnya.

Kondisi Keuangan Perusahaan Tetap Kuat

Selain membagikan dividen, PT Indonesia Pondasi Raya Tbk juga mencatat posisi keuangan yang cukup sehat. Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp82,25 miliar.

Di sisi lain, total ekuitas perusahaan tercatat mencapai Rp694,93 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa struktur permodalan perusahaan masih berada dalam kondisi yang relatif kuat.

Kondisi keuangan yang sehat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan modal yang memadai, perusahaan memiliki ruang untuk menjalankan proyek-proyek baru sekaligus memenuhi kewajiban kepada para pemegang saham.

Meskipun industri konstruksi dan pondasi menghadapi berbagai tantangan, perusahaan tetap mampu membukukan laba dan membagikan dividen. Hal ini menjadi sinyal positif bagi investor yang menaruh perhatian pada kinerja fundamental emiten.

Jadwal Penting Pembagian Dividen

Bagi investor yang ingin memperoleh hak atas dividen tunai IDPR, terdapat beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Cum Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 29 Juni 2026
  • Ex Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 Juni 2026
  • Cum Dividen Pasar Tunai: 1 Juli 2026
  • Ex Dividen Pasar Tunai: 2 Juli 2026
  • Recording Date atau Daftar Pemegang Saham (DPS): 1 Juli 2026
  • Pembayaran Dividen: 17 Juli 2026

Investor yang ingin memperoleh dividen harus memiliki saham IDPR sebelum tanggal ex dividen di pasar reguler. Setelah tanggal tersebut, pembeli saham tidak lagi berhak menerima dividen yang akan dibagikan.

Dana Dividen Cair pada 17 Juli 2026

Perusahaan menetapkan tanggal pembayaran dividen pada 17 Juli 2026. Dana dividen akan ditransfer kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 1 Juli 2026.

Karena itu, investor perlu memperhatikan jadwal cum dividen dan recording date agar tidak kehilangan hak atas pembagian dividen tersebut. Informasi ini penting terutama bagi investor ritel yang aktif melakukan transaksi saham harian.

Selain memberikan pendapatan tambahan bagi pemegang saham, pembagian dividen juga sering dijadikan indikator kesehatan keuangan perusahaan. Emiten yang mampu membagikan dividen secara rutin umumnya dinilai memiliki arus kas dan profitabilitas yang baik.

Dengan pembagian dividen tunai IDPR sebesar Rp5 per saham, investor kini dapat menantikan pencairan dana pada pertengahan Juli 2026. Keputusan ini sekaligus menjadi bukti bahwa perusahaan tetap berupaya memberikan apresiasi kepada pemegang saham melalui pembagian laba yang dihasilkan sepanjang tahun buku 2025.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu