Daftar Isi 3 bagian
Ruanginvest.com – Dana perantau Minang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun dan berpotensi menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi Sumatera Barat. Pemerintah daerah didorong mengarahkan dana tersebut dari belanja konsumsi menuju investasi produktif dan pembangunan jangka panjang. Dorongan itu muncul di tengah upaya Sumbar mempercepat pemulihan ekonomi serta mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat dan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin, 2 November 2026. Menurut Bima, potensi dana rantau selama ini lebih banyak mengalir untuk kebutuhan konsumsi. Karena itu, pemerintah daerah perlu membuka ruang agar sebagian dana dapat berperan dalam kegiatan ekonomi yang memberi manfaat berkelanjutan.
Besarnya perkiraan dana itu tidak otomatis menjadikannya sumber pembiayaan pembangunan. Pemerintah daerah perlu mengenali potensi tiap wilayah dan membangun ekosistem yang sesuai dengan karakteristiknya. Dengan pendekatan tersebut, dana dari perantau dapat terhubung dengan kebutuhan ekonomi lokal, bukan sekadar menjadi angka besar yang sulit diterjemahkan menjadi kegiatan produktif.
Dari dana rantau menuju investasi produktif
Bima menilai investasi dan infrastruktur jangka panjang dapat menjadi arah pemanfaatan dana perantau. Namun, arahan itu tidak berarti seluruh dana harus dikelola dengan pola yang sama. Kebutuhan dan peluang setiap kabupaten maupun kota berbeda, sehingga pemetaan potensi lokal menjadi langkah awal sebelum pemerintah menyusun program dan mengajak perantau berpartisipasi.
Pemetaan tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah menentukan sektor yang relevan dengan kondisi setempat. Selanjutnya, pemerintah perlu mempertemukan peluang usaha dengan kebutuhan pembiayaan dan pelaku ekonomi yang tepat. Materi yang disampaikan dalam rapat tidak merinci skema investasi tertentu. Karena itu, bentuk partisipasi maupun mekanisme pengelolaannya masih perlu dirumuskan oleh pihak-pihak terkait.
Menurut Bima, daerah perlu mengurangi ketergantungan terhadap APBD dan APBN dengan membangun ekosistem ekonomi mandiri. Dorongan ini penting karena pembiayaan pemerintah bukan satu-satunya cara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Meski demikian, dana perantau tidak serta-merta menggantikan peran anggaran publik, terutama dalam urusan pembangunan dan layanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jika diarahkan secara tepat, investasi dari perantau dapat menambah dukungan bagi kegiatan usaha dan pembangunan daerah. Dampaknya perlu dilihat dari hasil yang dirasakan warga, seperti kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada besarnya dana yang masuk, tetapi juga pada manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Sumbar mengejar pertumbuhan 8 persen
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah merespons arahan tersebut dengan meminta bupati dan wali kota mempercepat investasi serta hilirisasi sektor unggulan. Pemprov Sumbar menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 8 persen pada 2029. Target itu menjadi salah satu pijakan bagi pemerintah daerah untuk menyusun langkah yang dapat mendorong kegiatan ekonomi dan memperluas manfaatnya.
Mahyeldi menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya tercermin dalam statistik atau dokumen perencanaan. Ia menginginkan pertumbuhan berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan, penurunan kemiskinan, serta penguatan daya beli masyarakat. Karena itu, percepatan investasi dan hilirisasi perlu dikaitkan dengan dampak yang dapat dirasakan warga.
Upaya tersebut berlangsung setelah Sumbar menghadapi bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Bencana itu menimbulkan kerugian hingga Rp 33,52 triliun, menurut keterangan dalam rapat koordinasi. Besarnya kerugian memberi konteks penting bagi agenda pemulihan ekonomi. Di sisi lain, angka tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan kebutuhan setiap daerah, sehingga penanganan dan pemulihan tetap perlu mempertimbangkan kondisi lokal.
Dalam konteks itu, dana perantau dapat dipandang sebagai potensi tambahan untuk mendukung kegiatan ekonomi, bukan sebagai solusi tunggal atas dampak bencana. Pemerintah daerah tetap perlu menyelaraskan upaya pemulihan dengan program investasi serta pengembangan sektor unggulan. Koordinasi antarkabupaten dan kota juga menjadi penting agar inisiatif daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
UMKM perlu terhubung dengan industri
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyoroti pentingnya hubungan antara UMKM lokal dan industri berskala besar. Ia mencontohkan model di Jepang, tempat UMKM terlibat dalam rantai pasok komponen industri otomotif. Menurut Sonny, keterhubungan semacam itu dapat membuat pelaku usaha kecil ikut menjadi bagian dari pertumbuhan industri.
Bagi Sumbar, perhatian terhadap rantai pasok dapat melengkapi agenda investasi dan hilirisasi. UMKM yang terhubung dengan industri berpeluang memperoleh akses pada kegiatan ekonomi berskala lebih luas. Namun, keterhubungan tersebut memerlukan kecocokan antara kebutuhan industri dan kemampuan usaha lokal. Rapat koordinasi itu tidak merinci program khusus untuk mewujudkannya, sehingga langkah berikutnya bergantung pada perumusan kebijakan daerah.
Sonny juga menilai akurasi data ekonomi penting untuk menentukan intervensi kebijakan. Momentum Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan pemerintah daerah dalam memahami kondisi ekonomi dan menyusun langkah yang lebih tepat sasaran. Data yang baik membantu pemerintah memetakan pelaku usaha dan potensi ekonomi, sekaligus menghindari kebijakan yang hanya bertumpu pada perkiraan umum.
Dengan demikian, pemanfaatan dana perantau Minang berkaitan erat dengan kualitas perencanaan daerah. Pemerintah perlu menyandingkan potensi pembiayaan dengan pemetaan sektor, kebutuhan pemulihan, dan peluang bagi UMKM. Jika ekosistemnya terbentuk, dana rantau dapat ikut mendukung investasi produktif, sementara manfaat pertumbuhan diharapkan menjangkau masyarakat lebih luas.




