Buyback Saham TRIS Rp15 Miliar, Apa Prospeknya bagi Investor?

Dwi Prakoso

RuangInvest.com, JakartaBuyback Saham TRIS resmi diumumkan oleh PT Trisula International Tbk (TRIS) sebagai bagian dari strategi perusahaan menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang masih berfluktuasi. Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp15 miliar untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut.

Langkah pembelian kembali saham ini dilakukan dengan memanfaatkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal saat kondisi pasar mengalami fluktuasi signifikan. Karena menggunakan aturan tersebut, perseroan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.

Buyback Saham TRIS dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 6 Juli 2026 hingga 5 Oktober 2026. Manajemen berharap aksi ini dapat memberikan sinyal positif kepada pasar sekaligus menunjukkan keyakinan perusahaan terhadap prospek bisnis ke depan.

Buyback Saham TRIS Dimulai Juli 2026

Direktur Utama PT Trisula International Tbk, Widjaya Djohan, mengatakan pembelian kembali saham akan berlangsung selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Senin (6/7/2026).

Perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp15 miliar yang seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan. Dengan demikian, pelaksanaan buyback tidak bergantung pada pendanaan eksternal maupun tambahan pinjaman.

Selain itu, Trisula menegaskan bahwa penggunaan dana internal diperkirakan tidak akan mengganggu operasional maupun kemampuan perusahaan menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari.

Manajemen juga menyampaikan bahwa aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2023. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi emiten melakukan pembelian kembali saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketika pasar mengalami kondisi yang berfluktuasi secara signifikan.

Target Maksimal 94 Juta Saham

Dalam rencana buyback tersebut, Trisula menargetkan pembelian kembali maksimal 3 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah tersebut setara sekitar 94 juta lembar saham.

Jika seluruh dana Rp15 miliar digunakan secara optimal, maka harga pembelian rata-rata berada di kisaran Rp158 per saham. Sementara itu, perseroan menetapkan batas harga pembelian maksimal sebesar Rp170 per saham.

Pada perdagangan Senin (6/7/2026) hingga pukul 10.45 WIB, saham TRIS diperdagangkan di level Rp159 atau turun 1,25 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.

Dengan harga tersebut, kapitalisasi pasar perusahaan berada di kisaran Rp496 miliar. Posisi harga saham yang relatif dekat dengan estimasi harga buyback menunjukkan bahwa perseroan berpotensi melakukan pembelian secara bertahap selama periode pelaksanaan.

Namun, realisasi pembelian saham akan tetap memperhatikan kondisi pasar, likuiditas perdagangan, serta ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.

Apa Dampak Buyback Saham TRIS?

Secara umum, aksi buyback sering dipandang sebagai sinyal bahwa manajemen menilai harga saham berada di bawah nilai wajarnya. Selain itu, jumlah saham yang beredar di publik akan berkurang sehingga dapat membantu menjaga stabilitas harga.

Beberapa manfaat buyback saham antara lain:

  • Mengurangi jumlah saham beredar di pasar.
  • Meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan.
  • Menjaga stabilitas harga saham saat pasar bergejolak.
  • Memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam pengelolaan modal.
  • Berpotensi meningkatkan laba per saham atau earnings per share (EPS) apabila laba perusahaan tetap stabil.

Meski demikian, dampak buyback tidak selalu langsung terlihat pada harga saham. Pergerakan saham tetap dipengaruhi sentimen pasar, kondisi ekonomi, serta kinerja fundamental perusahaan.

Karena itu, investor tetap perlu memperhatikan laporan keuangan, pertumbuhan pendapatan, dan prospek bisnis sebelum mengambil keputusan investasi.

Prospek Buyback Saham TRIS bagi Investor

Dari sisi investasi, Buyback Saham TRIS dapat menjadi katalis positif dalam jangka pendek. Langkah ini menunjukkan bahwa manajemen memiliki keyakinan terhadap kondisi keuangan perusahaan sehingga berani mengalokasikan dana internal hingga Rp15 miliar.

Di sisi lain, penggunaan kas internal juga menjadi indikator bahwa likuiditas perusahaan masih berada dalam kondisi yang cukup baik. Selama buyback tidak mengganggu kebutuhan modal kerja, aksi ini umumnya dinilai positif oleh pelaku pasar.

Namun demikian, investor sebaiknya tidak menjadikan buyback sebagai satu-satunya dasar dalam membeli saham. Faktor fundamental seperti pertumbuhan penjualan, laba bersih, efisiensi operasional, serta kondisi industri tekstil dan garmen tetap menjadi penentu utama kinerja saham dalam jangka panjang.

Selain itu, kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, dan permintaan ekspor juga masih berpotensi memengaruhi kinerja emiten sektor tekstil, termasuk Trisula International.

Bagi investor jangka panjang, aksi buyback dapat menjadi sinyal bahwa perusahaan berupaya meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Apabila setelah program buyback berakhir kinerja keuangan tetap menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, maka sentimen positif terhadap saham TRIS berpotensi berlanjut.

Sebaliknya, apabila kondisi bisnis belum mengalami perbaikan yang signifikan, maka dampak buyback kemungkinan hanya akan bersifat sementara terhadap pergerakan harga saham.

Oleh karena itu, investor disarankan tetap mengombinasikan analisis fundamental, valuasi, dan perkembangan aksi korporasi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan pendekatan tersebut, peluang memperoleh hasil investasi yang lebih optimal dapat meningkat, sekaligus membantu mengelola risiko di tengah dinamika pasar modal.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu