Ruanginvest.com – Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan tiga saham berbasis hijau dengan label green equity designation. Penetapan tersebut mulai berlaku pada 28 Agustus 2026.
Tiga emiten yang memperoleh label tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Ketiganya masuk dalam kategori yang berbeda sesuai dengan karakteristik kegiatan usaha masing-masing.
HGII dan KEEN ditetapkan sebagai saham hijau (green equity). Sementara itu, TOBA memperoleh label saham hijau transisi (green equity transition). Penetapan ini menjadi bagian dari upaya BEI memberikan tanda khusus kepada perusahaan tercatat yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau.
BEI Tetapkan HGII, KEEN, dan TOBA
BEI mengumumkan penetapan saham berbasis hijau tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2026. Label tersebut secara efektif mulai berlaku sehari setelah pengumuman, yakni 28 Agustus 2026.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, menyampaikan bahwa direksi BEI telah menyatakan ketiga perseroan memenuhi persyaratan untuk memperoleh penetapan saham berbasis hijau.
“Direksi BEI menyatakan perseroan telah memenuhi persyaratan dalam penetapan saham berbasis hijau dan mulai efektif berlaku pada tanggal 28 Agustus 2026,” kata Adi dalam pengumuman BEI, Kamis (27/8/2026).
Dalam tahap awal ini, BEI memberikan label green equity kepada HGII dan KEEN. Keduanya dinilai memiliki kegiatan usaha yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau.
Sementara itu, TOBA masuk kategori green equity transition. Kategori ini ditujukan bagi perusahaan yang masih menjalani proses perubahan menuju kegiatan bisnis yang memberikan dampak terhadap ekonomi hijau dan ramah lingkungan.
Dengan demikian, ketiga emiten tersebut memiliki posisi yang berbeda dalam kerangka saham berbasis hijau yang diperkenalkan BEI.
Apa Itu Saham Berbasis Hijau?
Saham berbasis hijau atau green equity designation merupakan label baru yang diberikan BEI kepada perusahaan tercatat. Label tersebut menjadi penanda bagi emiten yang dinilai memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau.
BEI membagi label tersebut menjadi dua kategori utama. Pertama adalah green equity. Kedua adalah green equity transition.
Green equity ditujukan kepada perusahaan yang telah memberikan kontribusi terhadap ekonomi hijau melalui aktivitas bisnisnya. Sementara itu, green equity transition diberikan kepada perusahaan yang masih berada dalam proses transisi menuju kegiatan usaha yang mendukung ekonomi hijau.
Konsep tersebut membuat perusahaan tidak hanya dinilai dari satu aspek kegiatan bisnis. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum sebuah emiten mendapatkan label saham berbasis hijau.
Persyaratan tersebut mencakup beberapa aspek penting, antara lain:
- Pendapatan dan investasi perusahaan.
- Keselarasan kegiatan usaha dengan taksonomi.
- Tata kelola perusahaan.
- Keterbukaan informasi.
- Penilaian dari pihak eksternal.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah aspek pendapatan. Perusahaan tercatat wajib memiliki sedikitnya 50 persen pendapatan dari aktivitas ekonomi yang dikategorikan hijau.
Selain itu, perusahaan juga harus memenuhi ketentuan terkait taksonomi. Kegiatan bisnis yang dijalankan harus sesuai dengan sektor yang tercantum dalam taksonomi tersebut.
Persyaratan ini menunjukkan bahwa label saham berbasis hijau tidak semata-mata diberikan berdasarkan klaim perusahaan mengenai kegiatan ramah lingkungan. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh emiten.
HGII dan KEEN Masuk Kategori Green Equity
HGII menjadi salah satu emiten yang mendapatkan label green equity. Perusahaan tersebut bergerak di sektor energi baru terbarukan atau EBT.
Fokus bisnis HGII mencakup penyediaan pembangkit listrik tenaga minihidro atau PLTM. Selain itu, perusahaan juga bergerak dalam pembangkit listrik tenaga biogas atau PLTBg.
Kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan pemanfaatan sumber energi terbarukan. Karena itu, HGII masuk dalam kategori green equity pada tahap awal penetapan BEI.
Dalam proses penetapan label, HGII memanfaatkan penyedia reviu eksternal S&P Global Ratings. Penilaian pihak eksternal menjadi salah satu aspek yang termasuk dalam persyaratan saham berbasis hijau.
KEEN juga mendapatkan label green equity. Perusahaan ini memiliki fokus bisnis pada pembangkit listrik tenaga air atau PLTA dan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.
Kedua jenis pembangkit tersebut menjadi bagian dari aktivitas energi terbarukan. Dengan fokus tersebut, KEEN memperoleh kategori green equity bersama HGII.
Berbeda dengan HGII dan KEEN, PT Sucofindo (Persero) menjadi penyedia reviu eksternal yang digunakan KEEN dalam proses penetapan label tersebut.
Dengan demikian, terdapat dua emiten yang memperoleh kategori green equity pada tahap awal, yaitu HGII dan KEEN.
TOBA Jalani Transisi Menuju Ekosistem EBT
TOBA memperoleh kategori berbeda dari dua emiten lainnya. Perusahaan tersebut mendapatkan label green equity transition.
Kategori ini mencerminkan posisi perusahaan yang masih menjalani proses transisi menuju aktivitas bisnis yang memberikan dampak terhadap ekonomi hijau.
TOBA sebelumnya dikenal sebagai produsen batu bara. Namun, perusahaan tersebut tengah mengembangkan transformasi menuju ekosistem energi baru terbarukan.
Perubahan tersebut terlihat dari sejumlah lini bisnis yang mulai dikembangkan perusahaan. Beberapa di antaranya mencakup pembangkit listrik tenaga surya, kendaraan listrik, hingga layanan pengolahan limbah.
Perkembangan tersebut membuat TOBA masuk dalam kategori saham hijau transisi. Artinya, perusahaan berada dalam proses perubahan menuju model bisnis yang lebih terkait dengan ekonomi hijau.
Sementara itu, TOBA menggunakan S&P Global Ratings sebagai penyedia reviu eksternal dalam proses penetapan label tersebut.
Perbedaan kategori antara TOBA dengan HGII dan KEEN menunjukkan bahwa BEI memberikan ruang bagi perusahaan yang sedang melakukan transformasi bisnis. Dengan adanya kategori transisi, perubahan menuju ekonomi hijau tidak harus menunggu sampai seluruh kegiatan usaha perusahaan berubah secara penuh.
Persyaratan Saham Berbasis Hijau BEI
Pemberian label saham berbasis hijau memiliki sejumlah persyaratan. Perusahaan tercatat harus memenuhi berbagai aspek yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi hijau.
Aspek pendapatan menjadi salah satu bagian penting. Perusahaan harus memiliki minimal 50 persen pendapatan dari aktivitas ekonomi yang masuk kategori hijau.
Selain pendapatan, aspek investasi juga menjadi bagian dari persyaratan. Perusahaan juga perlu memperhatikan keselarasan kegiatan usaha dengan taksonomi yang berlaku.
Tata kelola dan keterbukaan informasi turut menjadi pertimbangan. Hal tersebut penting karena label hijau tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha, tetapi juga bagaimana perusahaan menjalankan dan mengungkapkan aktivitasnya.
Penilaian eksternal juga menjadi bagian dari proses tersebut. HGII dan TOBA menggunakan S&P Global Ratings, sedangkan KEEN menggunakan PT Sucofindo (Persero).
Dengan adanya sejumlah persyaratan tersebut, label saham berbasis hijau dapat menjadi penanda yang membantu membedakan emiten berdasarkan kontribusi dan proses transisinya terhadap ekonomi hijau.
Dampaknya bagi Investor
Penetapan label saham berbasis hijau dapat memberikan informasi tambahan bagi investor ketika melihat emiten di pasar modal. Investor dapat mengetahui perusahaan mana yang masuk kategori green equity dan mana yang berada dalam tahap transisi.
Namun, label hijau tidak secara otomatis menunjukkan bahwa saham tersebut akan memberikan keuntungan investasi yang lebih tinggi. Investor tetap perlu memperhatikan kinerja perusahaan, prospek bisnis, kondisi keuangan, serta risiko investasi.
Kategori green equity transition juga perlu dipahami secara berbeda. Label tersebut menunjukkan proses transformasi perusahaan menuju kegiatan yang mendukung ekonomi hijau, bukan berarti seluruh bisnis perusahaan sudah sepenuhnya berada dalam kategori hijau.
Karena itu, investor tetap perlu mencermati perkembangan bisnis masing-masing emiten. Perubahan strategi perusahaan dapat memengaruhi prospek pendapatan dan investasi dalam jangka panjang.
Di sisi lain, meningkatnya perhatian terhadap ekonomi hijau dapat membuat informasi mengenai kegiatan usaha berkelanjutan semakin relevan bagi investor. Dengan demikian, label yang diberikan BEI berpotensi menjadi salah satu informasi tambahan dalam proses analisis saham.
Daftar Tiga Saham Berbasis Hijau BEI
Pada tahap awal, terdapat tiga saham yang mendapatkan label saham berbasis hijau dari BEI.
| Kode | Perusahaan | Kategori | Fokus Kegiatan |
|---|---|---|---|
| HGII | PT Hero Global Investment Tbk | Green Equity | PLTM dan PLTBg |
| KEEN | PT Kencana Energi Lestari Tbk | Green Equity | PLTA dan PLTS |
| TOBA | PT TBS Energi Utama Tbk | Green Equity Transition | PLTS, kendaraan listrik, dan pengolahan limbah |
Ketiga perusahaan tersebut mulai efektif memperoleh label pada 28 Agustus 2026. Perbedaan kategori mencerminkan karakteristik dan tahapan masing-masing perusahaan dalam mendukung ekonomi hijau.
Kesimpulan
BEI resmi menetapkan HGII, KEEN, dan TOBA sebagai saham berbasis hijau melalui green equity designation. HGII dan KEEN memperoleh kategori green equity, sedangkan TOBA masuk kategori green equity transition.
Penetapan tersebut berlaku efektif mulai 28 Agustus 2026. BEI menerapkan sejumlah persyaratan, termasuk aspek pendapatan, investasi, taksonomi, tata kelola, keterbukaan informasi, dan penilaian eksternal.
HGII bergerak pada pembangkit listrik tenaga minihidro dan biogas. KEEN berfokus pada pembangkit listrik tenaga air dan surya. Sementara itu, TOBA sedang melakukan transisi menuju ekosistem EBT melalui pengembangan PLTS, kendaraan listrik, dan layanan pengolahan limbah.
Bagi investor, label tersebut dapat menjadi informasi tambahan ketika menilai emiten yang berkaitan dengan ekonomi hijau. Namun, keputusan investasi tetap membutuhkan analisis menyeluruh terhadap kondisi dan prospek masing-masing perusahaan.
FAQ
Apa itu saham berbasis hijau?
Saham berbasis hijau adalah label green equity designation yang diberikan BEI kepada perusahaan tercatat yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau atau sedang menjalani proses transisi menuju kegiatan bisnis yang mendukung ekonomi hijau.
Saham apa saja yang mendapatkan label hijau BEI?
Pada tahap awal, BEI menetapkan HGII dan KEEN sebagai green equity. Sementara itu, TOBA mendapatkan kategori green equity transition.
Apa perbedaan green equity dan green equity transition?
Green equity diberikan kepada perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap ekonomi hijau. Sementara itu, green equity transition diberikan kepada perusahaan yang masih menjalani proses transisi menuju kegiatan bisnis yang berdampak pada ekonomi hijau.
Kapan penetapan saham berbasis hijau mulai berlaku?
Penetapan tiga saham tersebut mulai efektif pada 28 Agustus 2026.
Apakah label hijau menjamin saham akan naik?
Tidak. Label hijau merupakan klasifikasi terkait kontribusi atau proses transisi perusahaan terhadap ekonomi hijau. Investor tetap perlu mempertimbangkan kinerja, prospek, kondisi keuangan, dan risiko saham sebelum mengambil keputusan investasi.





