BEI Tetapkan Saham Hijau Transisi Perdana, TOBA Jadi Emiten Pertama

Dwi Prakoso

BEI Tetapkan Saham Hijau Transisi Perdana, TOBA Jadi Emiten Pertama
Ilustrasi: saham hijau transisi

Ruanginvest.comJakarta, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan saham hijau transisi atau Green Equity Transition perdana di Indonesia. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menjadi emiten pertama yang memperoleh penetapan tersebut.

BEI menetapkan status itu berdasarkan hasil review independen S&P Global Ratings. Proses tersebut mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

Penetapan ini berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026. BEI menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pasar modal yang lebih transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

TOBA Jadi Emiten Pertama Saham Hijau Transisi

Pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan tiga perusahaan tercatat. Selain TOBA dalam kategori Green Equity Transition, BEI menetapkan PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dalam kategori Green Equity.

Direktur Pengembangan Usaha BEI, Iding Pardi, mengatakan penetapan tersebut menjadi tonggak penting bagi pengembangan pasar modal Indonesia. Menurut dia, proses review independen dapat mendorong perusahaan tercatat memperkuat praktik keberlanjutan.

Selain itu, Iding berharap informasi mengenai aktivitas keberlanjutan perusahaan menjadi lebih kredibel bagi investor. BEI juga mengapresiasi perusahaan yang mengikuti proses review independen dalam penetapan perdana tersebut.

Namun, BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan pemeringkatan saham. Penetapan itu juga bukan rekomendasi investasi atau jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, maupun risiko investasi suatu saham.

Lima Pilar Penetapan Saham Hijau Transisi

BEI mengadaptasi lima pilar dari Green Equity Principles milik WFE untuk menjalankan kerangka penetapan tersebut. Kelima pilar itu menjadi dasar dalam menilai aktivitas keberlanjutan perusahaan tercatat.

  • Kontribusi finansial.
  • Keselarasan dengan taksonomi.
  • Tata kelola.
  • Penilaian secara berkala.
  • Keterbukaan informasi kepada publik.

Dalam penerapannya, emiten harus menunjukkan lebih dari separuh pendapatan tahunan berada pada kegiatan hijau atau transisi. Alternatifnya, lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modal harus masuk dalam kegiatan yang memenuhi definisi TKBI.

Selanjutnya, penyedia review eksternal yang diakui akan mengevaluasi setiap penetapan setiap tahun. BEI juga memiliki kewenangan untuk mengubah atau mencabut penetapan tersebut jika perusahaan tidak lagi memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kinerja Bisnis TOBA Dorong Status Transisi

BEI menilai TOBA menggunakan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025. Pada periode tersebut, bisnis infrastruktur berkelanjutan non-batu bara menyumbang 47 persen dari pendapatan konsolidasi TOBA.

CEO TOBA Dicky Yordan mengatakan bauran pendapatan tersebut menempatkan perusahaan dalam kategori transisi. Artinya, kontribusi bisnis berkelanjutan belum mencapai separuh pendapatan konsolidasi pada FY2025.

Namun, perkembangan bisnis TOBA pada semester pertama 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Infrastruktur berkelanjutan menyumbang 66,5 persen dari pendapatan konsolidasi, sedangkan batu bara memberikan kontribusi 31,4 persen.

Dengan demikian, komposisi pendapatan TOBA pada semester pertama 2026 berbalik dari kondisi setahun sebelumnya. Bisnis non-batu bara kini memberikan kontribusi lebih besar dibandingkan bisnis batu bara.

Sementara itu, pengelolaan limbah menyumbang 61,2 persen pendapatan konsolidasi dan 92 persen EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik juga hampir tiga kali lipat secara tahunan.

Pada periode yang sama, laba kotor konsolidasi TOBA lebih dari dua kali lipat menjadi USD28,2 juta. Arus kas operasi juga berbalik positif menjadi USD14,6 juta dari posisi negatif USD31,6 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

S&P Global Ratings Nilai Komitmen Modal TOBA

S&P Global Ratings melakukan review langsung terhadap TOBA dalam proses penetapan Green Equity Transition. Hasil review menunjukkan 92 persen komitmen belanja modal perusahaan untuk periode 2025 hingga 2030 masuk dalam kegiatan hijau.

Komitmen tersebut tidak mencakup alokasi untuk batu bara. Persentase itu juga berada jauh di atas ambang batas yang disyaratkan BEI untuk kategori tersebut.

Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings menilai TBS menonjol di antara perusahaan sejenis di Indonesia. Penilaian tersebut berkaitan dengan ambisi perusahaan dalam menjalankan transisi serta pengalihan modal menuju kegiatan non-batu bara.

S&P Global Ratings juga mencatat target waktu TBS untuk mencapai netralitas karbon pada 2030. Target tersebut menjadi bagian dari arah transformasi bisnis perusahaan menuju aktivitas yang lebih rendah karbon.

Saham Hijau Transisi Masih Berkembang Global

Penetapan saham berbasis hijau masih menjadi praktik yang berkembang di pasar modal global. Nasdaq memperkenalkan penetapan pertama dengan konsep serupa di pasar Nordik pada 2021.

Kemudian, WFE menerbitkan Green Equity Principles pada 2023. Kerangka tersebut menjadi acuan global pertama untuk menetapkan saham tercatat sebagai saham hijau.

Setelah itu, sejumlah bursa mulai mengadopsi prinsip tersebut. B3 di Brasil mengadopsinya pada 2024, kemudian Bursa Efek Filipina, dan kini BEI mengikuti langkah tersebut.

Menurut Iding Pardi, kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia saat ini memiliki penetapan tersebut. Perusahaan-perusahaan itu terkonsentrasi pada sektor teknologi bersih, utilitas, dan properti.

Karena itu, posisi TOBA menempatkan perusahaan dalam kelompok kecil secara global. Penetapan perdana BEI sekaligus menunjukkan semakin kuatnya perhatian pasar modal Indonesia terhadap aktivitas ekonomi rendah karbon.

Penetapan Bukan Jaminan Kinerja Investasi

Bagi investor, status Green Equity Transition dapat memberikan informasi tambahan mengenai arah transformasi bisnis sebuah perusahaan. Namun, investor tetap perlu melihat kondisi fundamental dan risiko investasi secara menyeluruh.

BEI sendiri telah menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation tidak menunjukkan peringkat investasi. Status tersebut juga tidak menjamin tingkat pengembalian atau kinerja keuangan saham.

Oleh karena itu, penetapan saham hijau transisi lebih tepat dipahami sebagai penanda atas aktivitas dan komitmen keberlanjutan perusahaan. Investor tetap perlu mempertimbangkan informasi keuangan serta perkembangan bisnis sebelum mengambil keputusan investasi.

Selanjutnya, evaluasi tahunan akan menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas penetapan tersebut. Dengan evaluasi eksternal dan kewajiban keterbukaan informasi, BEI memiliki mekanisme untuk memantau keberlanjutan status perusahaan tercatat.

Pada akhirnya, penetapan perdana ini menempatkan TOBA sebagai emiten pertama di Indonesia dalam kategori Green Equity Transition. Langkah tersebut sekaligus membuka perkembangan baru bagi pasar saham Indonesia dalam menghubungkan aktivitas bisnis rendah karbon dengan kebutuhan informasi investor.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Harga Emas Dunia Berpeluang Naik Pekan Ini, Didukung Pelemahan Dolar AS

Harga Emas Dunia Berpeluang Naik Pekan Ini, Didukung Pelemahan Dolar AS

Kunjungi Artikel