BEI Hadirkan ETF Emas sebagai Pilihan Investasi di Pasar Modal

Jaya Purnama

BEI Hadirkan ETF Emas sebagai Pilihan Investasi di Pasar Modal
Ilustrasi: BEI Hadirkan ETF Emas Sebagai Pilihan Investasi Di Pasar Modal

Ruanginvest.comJAKARTA, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghadirkan instrumen investasi emas melalui Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Produk ini memberi masyarakat eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.

Pelaksana Harian (P.H.) Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Edwin Hartanto mengatakan ETF Emas merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat membeli dan menjualnya melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan Bursa.

Untuk berinvestasi, masyarakat cukup memiliki rekening efek pada perusahaan sekuritas. Dana yang dihimpun kemudian dikelola Manajer Investasi dan ditempatkan terutama pada aset berbasis emas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ETF Emas mengikuti pergerakan harga emas

Nilai ETF Emas pada umumnya mengikuti pergerakan harga emas. Ketika harga emas meningkat, nilainya berpotensi ikut naik. Sebaliknya, penurunan harga emas dapat menekan nilai investasi tersebut.

“Melalui ETF Emas, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan cara yang praktis melalui pasar modal. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal bahwa pilihan investasi di Bursa tidak hanya saham, tetapi juga berbagai instrumen lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” ujar Edwin dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2026).

Transparan dan mendukung diversifikasi

Harga ETF Emas terbentuk melalui mekanisme perdagangan di Bursa dan dapat dipantau secara langsung selama jam perdagangan. Investor juga dapat membeli atau menjualnya secara real-time sesuai kondisi pasar.

Instrumen ini dapat menjadi pilihan diversifikasi portofolio karena membantu investor menyebarkan dana ke beberapa jenis aset. Pergerakan harga emas dalam kondisi tertentu juga dapat berbeda dari instrumen investasi lainnya.

Pilihan ETF Emas berbasis syariah

ETF Emas juga tersedia bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah. Produk tersebut diterbitkan berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Dalam ketentuannya, setiap unit penyertaan ETF Syariah Emas didukung emas fisik yang disimpan secara khusus. Pengembangan produk ini juga mendapat landasan melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.

Saat ini terdapat lima produk ETF Emas bagi investor, yaitu:

  • Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari PT Indo Premier Investment Management.
  • Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari PT Trimegah Asset Management.
  • Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari PT Mandiri Manajemen Investasi.
  • Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) dari PT BRI Manajemen Investasi.
  • Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) dari PT Syailendra Capital.

Meski menawarkan kemudahan, ETF Emas tetap memiliki risiko karena nilainya mengikuti harga emas. Investor perlu memahami karakteristik produk, tujuan investasi, dan profil risiko sebelum mengambil keputusan.

Penulis :

Jaya Purnama

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Saham BUMI Masuk List Pantauan Investor, Ada Apa?

Saham BUMI Masuk List Pantauan Investor, Ada Apa?

Kunjungi Artikel