Daftar Isi 5 bagian
Ruanginvest.com – Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar Rp1.065 setelah perusahaan menjalankan rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Pengumuman BEI No. Peng-00187/BEI.POP/10-2026 terkait Harga Teoretis Saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Harga teoretis itu menjadi pedoman transaksi saham ENRG di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi.
Sementara itu, ENRG menetapkan rasio HMETD 2:1 dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham. Artinya, setiap pemegang dua saham lama ENRG memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru.
Harga Teoretis Saham ENRG Menjadi Rp1.065
Harga saham ENRG pada akhir Cum di Pasar Reguler pada 2 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp1.440. BEI kemudian menggunakan harga tersebut sebagai salah satu dasar untuk menghitung harga teoretis setelah rights issue.
Berdasarkan formula BEI, perhitungan harga teoretis menghasilkan angka Rp1.063,333. Namun, BEI menyesuaikan angka tersebut dengan ketentuan fraksi harga yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.
Dengan penyesuaian tersebut, harga teoretis saham ENRG yang tercantum di JATS untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 5 Oktober 2026 menjadi Rp1.065.
Dengan demikian, investor perlu memperhatikan perubahan harga acuan tersebut ketika saham ENRG mulai memasuki perdagangan setelah periode Cum. Selain itu, harga teoretis juga menjadi pedoman dalam penghitungan indeks saham.
ENRG Terbitkan 13,28 Miliar Saham Baru
Dalam aksi korporasi tersebut, ENRG berencana menerbitkan 13,28 miliar saham baru Seri B. Perusahaan menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp310 per saham dengan rasio HMETD 2:1.
Jika seluruh saham baru terserap pasar, ENRG berpotensi memperoleh dana hingga Rp4,12 triliun. Dana tersebut akan mendukung sejumlah kebutuhan pengembangan bisnis perusahaan di sektor minyak dan gas.
Namun, investor juga perlu memahami dampak penambahan jumlah saham terhadap kepemilikan. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dapat mengalami perubahan persentase kepemilikan setelah saham baru masuk ke pasar.
Karena itu, pemegang saham perlu mencermati jumlah HMETD yang mereka terima. Selanjutnya, investor dapat menentukan apakah akan menggunakan hak tersebut, menjual HMETD, atau mengambil langkah lain sesuai strategi investasinya.
Dana Rights Issue ENRG untuk Pengeboran dan Infrastruktur
ENRG telah menyiapkan sejumlah penggunaan dana hasil rights issue. Sebagian besar dana akan mendukung kegiatan pengeboran dan pengembangan aset minyak dan gas melalui anak usaha.
Sebanyak 54,8 persen dana akan dipinjamkan kepada EMP Bentu untuk membiayai pengeboran sembilan sumur. Alokasi tersebut menjadi bagian terbesar dari rencana penggunaan dana hasil HMETD.
Selanjutnya, ENRG akan mengalokasikan 16,1 persen dana kepada EMP Inc. Perusahaan akan menggunakan dana tersebut untuk pembangunan pipa penyaluran gas dan kebutuhan modal kerja.
Selain itu, sebanyak 13,5 persen dana akan dipinjamkan kepada PT Imbang Tata Alam (ITA). Dana tersebut akan mendukung pelaksanaan Pilot Enhanced Oil Recovery (EOR) di Lapangan Malibur.
Sementara itu, ENRG akan menggunakan sisa dana untuk mendukung sejumlah anak usaha lain. Penggunaan tersebut mencakup pengeboran, pemeliharaan, serta pembangunan berbagai fasilitas pendukung kegiatan operasional.
Jadwal Rights Issue ENRG pada Oktober 2026
Periode perdagangan dan pelaksanaan rights issue ENRG berlangsung pada 8-21 Oktober 2026. Oleh karena itu, pemegang saham perlu mencermati jadwal tersebut agar tidak melewatkan periode pelaksanaan HMETD.
Sebelumnya, tanggal Cum di Pasar Reguler berlangsung pada 2 Oktober 2026. Kemudian, perdagangan saham memasuki periode Ex pada 5 Oktober 2026 dengan penyesuaian harga teoretis menjadi Rp1.065.
Selanjutnya, perdagangan HMETD akan berlangsung bersamaan dengan periode pelaksanaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Investor juga perlu memperhatikan informasi resmi perusahaan dan Bursa Efek Indonesia selama periode tersebut.
Harga Dasar Indeks Saham ENRG Ikut Disesuaikan
Selain menetapkan harga teoretis, BEI juga menyesuaikan harga dasar untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual ENRG. Penyesuaian tersebut menggunakan harga teoretis baru dan harga saham sebelum aksi korporasi.
Berdasarkan formula BEI, harga dasar baru ENRG menjadi 887,080. Angka tersebut berasal dari perhitungan Rp1.065 dibagi Rp1.440, kemudian dikalikan harga dasar sebelumnya sebesar 1.199,432.
Dengan demikian, rights issue ENRG memengaruhi harga acuan perdagangan sekaligus dasar penghitungan indeks individual saham. Investor perlu memahami penyesuaian ini agar tidak keliru membaca pergerakan harga setelah aksi korporasi.
Pada akhirnya, rights issue menjadi langkah ENRG untuk menghimpun dana hingga Rp4,12 triliun. Perusahaan akan mengarahkan dana tersebut untuk pengeboran, pembangunan infrastruktur gas, pengembangan EOR, serta kebutuhan operasional anak usaha.
Sementara itu, investor dapat mencermati pergerakan saham ENRG setelah penyesuaian harga teoretis. Perkembangan pelaksanaan HMETD dan penggunaan dana juga menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi sentimen terhadap saham ENRG.




