ADRO Tegaskan Dugaan Korupsi Pajak Tak Berdampak ke Operasional dan Keuangan

Dwi Prakoso

ADRO Tegaskan Dugaan Korupsi Pajak Tak Berdampak ke Operasional dan Keuangan
Ilustrasi: ADRO Tegaskan Dugaan Korupsi Pajak Tak Berdampak ke Operasional dan Keuangan

Ruanginvest.comJakarta, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) buka suara terkait pemberitaan tentang pengusutan dugaan korupsi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Perseroan menegaskan perkara tersebut belum berdampak pada operasional maupun kondisi keuangannya.

Respons ADRO muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026. Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Selanjutnya, penyidik KPK menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada 26-28 Agustus 2026. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang mereka duga berkaitan dengan perkara tersebut.

ADRO Tegaskan Tidak Ada Dampak Operasional dan Keuangan

ADRO menyampaikan tanggapan melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 2 September 2026. Perseroan memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang mengaitkan Grup Adaro dengan pengusutan dugaan korupsi pajak.

Dalam surat tersebut, ADRO menyoroti pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi atau verifikasi resmi kepada perseroan. Sekretaris Perusahaan Alamtri Resources Indonesia Maharani Cindy Opssedha menyampaikan posisi tersebut kepada BEI.

Menurut perseroan, perusahaan tidak bertanggung jawab atas pemberitaan sepihak yang tidak meminta konfirmasi resmi. Meski begitu, ADRO tetap memperhatikan perkembangan pemberitaan yang berkaitan dengan perusahaan.

Selain itu, perseroan mencermati perkembangan tersebut sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Langkah itu menunjukkan perhatian ADRO terhadap informasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan perusahaan.

Lebih lanjut, manajemen ADRO menegaskan perkara tersebut belum memberikan dampak operasional maupun keuangan. Pernyataan itu berlaku sampai surat tanggapan kepada BEI dibuat.

ADRO juga menyatakan belum melihat risiko operasional maupun keuangan yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut. Dengan demikian, perseroan menilai perkara itu belum memengaruhi kegiatan bisnisnya.

ADRO Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Resmi

ADRO juga menanggapi pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi atau verifikasi resmi. Manajemen menilai perusahaan tidak bertanggung jawab atas informasi yang media sampaikan secara sepihak tanpa meminta penjelasan kepada perseroan.

Namun, perseroan tetap mencermati setiap perkembangan informasi yang menyangkut perusahaan. ADRO menempatkan pemantauan tersebut dalam kerangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Perseroan juga memastikan tidak ada fakta, informasi material, atau kejadian penting yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan secara signifikan. Selain itu, ADRO menyatakan belum ada informasi yang dapat memengaruhi harga saham.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian investor karena pemberitaan terkait perkara hukum dapat memengaruhi sentimen pasar. Meski demikian, ADRO menegaskan kondisi operasional dan keuangannya tetap tidak terdampak hingga surat tanggapan tersebut dibuat.

KPK Usut Dugaan Korupsi Pajak di Banjarmasin

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Nama Grup Adaro ikut menjadi sorotan setelah KPK memeriksa Jul Seventa Tarigan pada 19 Agustus 2026.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak. Setelah itu, penyidik KPK menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Kedelapan lokasi tersebut mencakup rumah dan kantor milik pihak swasta. Penyidik kemudian mengamankan sejumlah dokumen yang mereka duga berkaitan dengan perkara.

KPK selanjutnya menganalisis dokumen tersebut dan mencocokkannya dengan keterangan pihak-pihak yang mengetahui perkara. Proses itu menjadi bagian dari penyidikan yang masih berjalan.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyatakan ADRO sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Karena itu, publik masih menunggu perkembangan penyidikan serta penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

Pergerakan Saham ADRO di Bursa

Perkembangan perkara tersebut turut menjadi perhatian investor di pasar modal. Saham ADRO mengalami tekanan pada perdagangan Rabu, 2 September 2026.

Pada hari tersebut, saham ADRO ditutup melemah 4,68 persen. Namun, pergerakan saham kemudian berbalik pada perdagangan Kamis, 3 September 2026.

Pada pukul 09.43 WIB, saham ADRO tercatat rebound 2,26 persen. Pergerakan tersebut menunjukkan perubahan sentimen investor setelah saham mengalami tekanan pada perdagangan sebelumnya.

Meski demikian, pergerakan saham tidak hanya bergantung pada satu pemberitaan. Investor juga biasanya mencermati perkembangan perusahaan, kondisi pasar, serta informasi resmi yang berkaitan dengan emiten.

Sementara itu, ADRO tetap menegaskan bahwa dugaan perkara tersebut belum berdampak pada kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Manajemen juga menyatakan belum melihat risiko operasional maupun keuangan yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut.

ADRO Masih Cermati Perkembangan Penyidikan

Penyidikan dugaan korupsi pajak di KPP Madya Banjarmasin masih berlangsung. KPK terus mendalami informasi yang mereka peroleh dari pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah lokasi.

Selanjutnya, penyidik akan menguji dokumen serta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui perkara. Hasil pendalaman tersebut dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai konstruksi kasus.

Di sisi lain, ADRO menyatakan akan terus mencermati perkembangan pemberitaan yang berkaitan dengan perusahaan. Perseroan juga mempertahankan penegasan bahwa perkara tersebut belum menimbulkan dampak operasional maupun keuangan.

Dengan demikian, posisi ADRO saat ini masih berupa pihak yang memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait pengusutan dugaan korupsi pajak. KPK juga belum menetapkan ADRO sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Karena proses penyidikan masih berjalan, perkembangan kasus selanjutnya tetap menjadi perhatian investor. Namun, ADRO menegaskan belum terdapat fakta, informasi material, atau kejadian penting yang secara signifikan memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu
Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Tembus Rp2,709 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Tembus Rp2,709 Juta per Gram

Kunjungi Artikel