RuangInvest.com | Jakarta – PT Bach Multi Global Tbk (BACH) resmi menjadi saham syariah bertepatan dengan pencatatan perdana saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 8 Juli 2026. Status tersebut berlaku efektif sejak hari pertama perdagangan saham perseroan di pasar modal.
Penetapan tersebut menjadi kabar positif bagi investor yang mengutamakan investasi berbasis prinsip syariah. Selain membuka peluang bagi investor ritel, keputusan ini juga memperluas pilihan saham yang dapat masuk dalam portofolio syariah.
Di sisi lain, pencatatan saham perdana BACH menjadi salah satu IPO yang cukup menarik perhatian pasar. Perseroan datang dengan rencana ekspansi bisnis yang didukung dana hasil penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
BACH Resmi Menjadi Saham Syariah Sejak Listing Perdana
Bursa Efek Indonesia menyampaikan bahwa BACH resmi menjadi saham syariah efektif mulai 8 Juli 2026. Status tersebut berlaku hingga dilakukan peninjauan Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah berdasarkan Pernyataan Pendaftaran yang telah disampaikan perseroan sebelum melantai di bursa.
Sementara itu, OJK secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap Daftar Efek Syariah. Peninjauan dilakukan berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan maupun laporan keuangan tahunan yang disampaikan setiap emiten atau perusahaan publik.
Dengan masuknya BACH ke dalam daftar tersebut, jumlah saham yang menjadi konstituen dalam penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) kini bertambah menjadi 579 saham. Penambahan ini memperkaya pilihan investasi syariah di pasar modal Indonesia.
Selain itu, status sebagai saham syariah berpotensi meningkatkan daya tarik BACH di kalangan investor institusi maupun investor ritel yang memiliki kebijakan investasi sesuai prinsip syariah.
Dana IPO BACH Capai Rp271,8 Miliar
Grup Djarum menetapkan harga penawaran umum perdana saham BACH sebesar Rp442 per saham. Perseroan melepas sebanyak 615 juta saham baru atau setara 15,06 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO.
Melalui aksi korporasi tersebut, BACH berpotensi menghimpun dana segar sekitar Rp271,8 miliar. Sebelumnya, proses book building telah berlangsung pada 23-24 Juni 2026. Setelah itu, masa penawaran umum dilaksanakan pada 1-3 Juli 2026 sebelum akhirnya resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 8 Juli 2026.
Adapun penggunaan dana hasil IPO telah dirancang untuk memperkuat struktur keuangan sekaligus mendukung pengembangan usaha perseroan.
Rinciannya meliputi:
- Sekitar Rp91 miliar digunakan untuk membayar sebagian utang kepada PT Bank Permata Tbk atas fasilitas pinjaman jangka panjang Omnibus Revolving Loan.
- Sekitar Rp213,4 miliar dialokasikan sebagai modal kerja.
- Modal kerja tersebut digunakan untuk pembayaran kepada pemasok dalam pembelian genset yang akan dijual maupun disewakan kepada pelanggan.
Karena itu, sebagian besar dana hasil IPO akan langsung diarahkan untuk mendukung aktivitas operasional dan meningkatkan kapasitas bisnis perseroan.
Prospek BACH Setelah Menjadi Saham Syariah
Masuknya BACH ke dalam Daftar Efek Syariah dinilai dapat memperluas basis investor. Banyak manajer investasi syariah maupun reksa dana syariah hanya dapat berinvestasi pada saham yang telah memenuhi kriteria syariah.
Selain itu, struktur penggunaan dana IPO juga menunjukkan fokus perseroan dalam memperkuat neraca keuangan melalui pembayaran utang sekaligus meningkatkan modal kerja. Langkah tersebut berpotensi memberikan fleksibilitas yang lebih baik dalam menjalankan operasional perusahaan.
Namun, investor tetap perlu mencermati perkembangan penjualan, tingkat permintaan genset, serta kemampuan perseroan dalam mengelola modal kerja agar dana hasil IPO benar-benar menghasilkan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan.
Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional, aktivitas proyek infrastruktur, industri manufaktur, hingga kebutuhan listrik cadangan juga akan menjadi faktor penting yang memengaruhi permintaan produk dan jasa yang ditawarkan perseroan.
Pandangan Prospek untuk Investor
Bagi investor, status BACH resmi menjadi saham syariah merupakan nilai tambah karena membuka akses ke pasar investor syariah yang lebih luas. Hal ini berpotensi meningkatkan likuiditas saham apabila minat pasar terus bertambah.
Selain itu, penggunaan dana IPO yang difokuskan pada pelunasan sebagian utang dan penambahan modal kerja dapat memperbaiki struktur keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka menengah.
Meskipun begitu, investor tetap perlu memperhatikan realisasi penggunaan dana IPO, pertumbuhan pendapatan, margin laba, serta kinerja keuangan pada beberapa kuartal setelah pencatatan saham. Faktor-faktor tersebut akan menjadi indikator penting dalam menilai keberhasilan strategi ekspansi perseroan.
Apabila perusahaan mampu meningkatkan penjualan genset dan menjaga efisiensi operasional, BACH memiliki peluang untuk membangun fundamental yang lebih kuat. Sebaliknya, investor juga perlu mempertimbangkan risiko perlambatan permintaan dan kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi pertumbuhan bisnis.
Dengan kombinasi status sebagai saham syariah, tambahan modal dari IPO, serta rencana pengembangan usaha, BACH menjadi salah satu emiten baru yang layak dipantau. Namun, keputusan investasi tetap sebaiknya didasarkan pada analisis fundamental, valuasi saham, dan profil risiko masing-masing investor.





