RuangInvest.com – Jakarta – Saham bank dengan PBV terendah Juni 2026 kembali menjadi perhatian pelaku pasar setelah tekanan yang terjadi di Bursa Efek Indonesia sepanjang beberapa bulan terakhir. Koreksi yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuat valuasi sejumlah saham perbankan turun ke level yang semakin menarik.
Sejak pekan pertama Mei hingga pekan pertama Juni 2026, IHSG bergerak dalam tren melemah. Pada penutupan perdagangan bulan Mei, indeks tercatat turun 11,92 persen secara bulanan ke level 6.127. Sementara itu, kapitalisasi pasar bursa juga mengalami penurunan sebesar 13,35 persen menjadi Rp10.729 triliun.
Meski seluruh sektor mengalami tekanan, sektor keuangan menjadi salah satu yang paling defensif. Penurunan sektor keuangan hanya mencapai 5,29 persen, jauh lebih rendah dibandingkan sektor bahan baku yang terkoreksi hingga 22,61 persen. Namun, secara year to date hingga akhir Mei 2026, sektor keuangan masih mencatatkan penurunan cukup dalam sebesar 17,01 persen.
Saham Bank dengan PBV Terendah Juni 2026
Turunnya harga saham perbankan sepanjang beberapa bulan terakhir membuat rasio Price to Book Value (PBV) sejumlah emiten bank semakin rendah. PBV merupakan salah satu indikator valuasi yang sering digunakan investor untuk menilai apakah harga saham sedang murah atau mahal dibandingkan nilai bukunya.
Mengacu pada data Stockbit Sekuritas per 19 Juni 2026, terdapat delapan saham bank yang diperdagangkan dengan PBV di bawah 1 kali. Kondisi ini menunjukkan harga saham berada di bawah nilai buku perusahaan.
Berikut daftar saham bank dengan PBV terendah Juni 2026:
- PNBN : 0,41 kali
- BNII : 0,45 kali
- BBTN : 0,46 kali
- BTPN : 0,47 kali
- NISP : 0,64 kali
- BNGA : 0,68 kali
- BDMN : 0,76 kali
- BBNI : 0,85 kali
Dari daftar tersebut, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) menjadi saham dengan PBV paling rendah. Saham ini diperdagangkan hanya 0,41 kali dari nilai bukunya yang mencapai Rp2.254 per saham.
Sementara itu, posisi kedua ditempati PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dengan PBV sebesar 0,45 kali. Adapun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) berada di posisi ketiga dengan PBV 0,46 kali.
Perbandingan dengan Valuasi April 2026
Jika dibandingkan dengan awal April 2026, jumlah saham bank yang memiliki PBV di bawah satu kali mengalami peningkatan. Pada periode tersebut hanya terdapat tujuh saham perbankan yang masuk kategori undervalued berdasarkan rasio PBV.
Daftar saham bank dengan PBV terendah pada April 2026 adalah sebagai berikut:
- PNBN : 0,41 kali
- BDMN : 0,46 kali
- BNII : 0,47 kali
- BBTN : 0,50 kali
- BNGA : 0,77 kali
- NISP : 0,78 kali
- BBNI : 0,82 kali
Perubahan paling mencolok terjadi pada masuknya PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) ke dalam kelompok saham dengan PBV di bawah satu kali. Pada Juni 2026, BTPN tercatat memiliki PBV sebesar 0,47 kali.
Selain itu, sebagian besar saham dalam daftar mengalami penurunan rasio PBV. Hal ini menunjukkan bahwa koreksi harga saham berlangsung lebih cepat dibandingkan perubahan nilai buku perusahaan.
BTPN Jadi Pendatang Baru
Masuknya BTPN ke dalam daftar saham undervalued menjadi salah satu perkembangan menarik dalam dua bulan terakhir. Penurunan harga saham membuat valuasinya kini berada di bawah nilai buku perusahaan.
Di sisi lain, PNBN menjadi satu-satunya saham yang mempertahankan rasio PBV yang sama dibandingkan April 2026. Kondisi tersebut menunjukkan stabilitas valuasi relatif dibandingkan emiten lainnya.
Sementara itu, hanya BDMN dan BBNI yang mencatatkan kenaikan rasio PBV dibandingkan posisi sebelumnya. Meski begitu, keduanya masih diperdagangkan di bawah nilai buku perusahaan.
Bagaimana dengan Saham Bank Besar?
Meskipun banyak saham bank menengah dan besar diperdagangkan di bawah nilai bukunya, tiga bank dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia masih berada di atas level PBV satu kali.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) masih diperdagangkan pada PBV sekitar 2,94 kali. Angka tersebut menunjukkan pasar masih memberikan premi yang cukup tinggi terhadap kualitas bisnis dan profitabilitas perseroan.
Selanjutnya, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) diperdagangkan pada PBV sekitar 1,33 kali. Angka ini relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata historisnya dalam beberapa tahun terakhir.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memiliki PBV sekitar 1,32 kali. Meskipun masih berada di atas nilai buku, valuasi BBRI kini jauh lebih rendah dibandingkan periode ketika sektor perbankan berada dalam tren bullish.
Apa Arti PBV Rendah bagi Investor?
PBV yang rendah sering dianggap sebagai indikator bahwa suatu saham sedang diperdagangkan dengan harga murah. Namun, investor tetap perlu melihat faktor lain sebelum mengambil keputusan investasi.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Kualitas aset dan tingkat kredit bermasalah.
- Pertumbuhan laba perusahaan.
- Kemampuan bank menghasilkan return on equity (ROE).
- Prospek industri perbankan ke depan.
- Kondisi ekonomi dan suku bunga.
Selain itu, saham dengan PBV rendah tidak selalu berarti murah secara fundamental. Dalam beberapa kasus, valuasi rendah bisa mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap kinerja perusahaan.
Karena itu, investor sebaiknya mengombinasikan analisis PBV dengan indikator fundamental lainnya. Dengan pendekatan tersebut, peluang menemukan saham berkualitas dengan harga menarik akan menjadi lebih besar.
Melihat kondisi saat ini, saham bank dengan PBV terendah Juni 2026 menjadi salah satu kelompok emiten yang layak diperhatikan. Setelah koreksi tajam yang terjadi sejak awal tahun, sejumlah saham perbankan kini diperdagangkan jauh di bawah nilai bukunya, membuka peluang bagi investor yang mencari valuasi menarik di sektor keuangan.





