Harga Emas Antam Turun Rp15.000, Kini Rp2,759 Juta per Gram

Dwi Prakoso

RuangInvest.com, Jakarta – Harga emas Antam turun pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk itu tercatat melemah Rp15.000 menjadi Rp2.759.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Nilainya turun Rp13.000 menjadi Rp2.571.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor ritel. Pasalnya, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Harga Emas Antam Turun pada Perdagangan Hari Ini

Harga emas Antam turun berdasarkan informasi resmi dari Logam Mulia yang berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta.

Penurunan harga hari ini membuat emas batangan ukuran 1 gram dijual Rp2.759.000. Angka tersebut lebih rendah Rp15.000 dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback juga bergerak turun. Investor yang ingin menjual kembali emasnya akan memperoleh harga Rp2.571.000 per gram.

Di sisi lain, sejumlah produk emas tertentu masih tercatat belum tersedia pada laman resmi Logam Mulia. Kondisi ini kerap terjadi ketika permintaan pasar meningkat atau stok sedang dalam proses penyesuaian.

Meskipun begitu, emas tetap menjadi aset yang diminati masyarakat. Selain mudah diperjualbelikan, emas juga dikenal mampu menjaga nilai kekayaan saat kondisi ekonomi bergejolak.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan yang tersedia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.429.500
  • Emas 1 gram: Rp2.759.000
  • Emas 2 gram: Rp5.458.000
  • Emas 3 gram: Rp8.162.000
  • Emas 5 gram: Rp13.570.000
  • Emas 10 gram: Rp27.085.000
  • Emas 25 gram: Rp67.587.000
  • Emas 50 gram: Rp135.095.000
  • Emas 100 gram: Rp270.112.000
  • Emas 250 gram: Rp675.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.349.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.699.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.

Selain itu, harga di setiap butik atau lokasi penjualan dapat mengalami sedikit perbedaan tergantung ketersediaan stok dan waktu pembaruan data.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Dalam transaksi pembelian emas batangan Antam, pemerintah saat ini tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Karena itu, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran yang harus dilakukan pembeli.

Sementara itu, pembelian emas batangan tetap mengikuti aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023.

Tarif PPh Pembelian Emas

Tarif yang dikenakan sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh 22 kepada pembeli sebagai bagian dari proses administrasi transaksi.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam aktivitas jual beli emas batangan.

Prospek Investasi Emas Setelah Penurunan Harga

Penurunan harga emas sering dimanfaatkan sebagian investor untuk menambah kepemilikan aset. Harga yang lebih rendah dinilai sebagai peluang untuk melakukan akumulasi investasi.

Namun, investor tetap perlu memperhatikan kondisi pasar global. Faktor seperti pergerakan suku bunga, inflasi, nilai tukar dolar AS, serta ketegangan geopolitik dapat memengaruhi arah harga emas ke depan.

Selain itu, strategi investasi jangka panjang tetap menjadi pilihan yang banyak direkomendasikan. Dengan pendekatan tersebut, fluktuasi harga harian tidak terlalu berdampak terhadap tujuan investasi secara keseluruhan.

Karena itu, meskipun harga emas Antam turun hari ini, logam mulia masih menjadi salah satu instrumen investasi yang dianggap aman dan relevan untuk diversifikasi portofolio. Dengan karakteristiknya yang cenderung stabil dalam jangka panjang, emas tetap menarik bagi investor pemula maupun berpengalaman.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu