RuangInvest.com, Jakarta – Dividen SPTO Rp70 per saham resmi disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Keputusan tersebut menegaskan komitmen perseroan untuk tetap memberikan imbal hasil menarik kepada pemegang saham.
Pembagian dividen tersebut dilakukan meskipun laba bersih perusahaan pada tahun buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun, manajemen memilih mempertahankan nilai dividen yang sama sebagai bentuk apresiasi terhadap investor.
Selain itu, kebijakan tersebut mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap fundamental bisnis yang masih solid. Di tengah tantangan ekonomi dan fluktuasi nilai tukar rupiah, SPTO tetap berupaya menjaga stabilitas kinerja dan arus kas perusahaan.
Dividen SPTO Rp70 per Saham Disetujui RUPST
PT Surya Pertiwi Tbk menetapkan total dividen tunai sebesar Rp189 miliar untuk tahun buku 2025. Nilai tersebut setara dengan sekitar 62,6 persen dari laba bersih yang berhasil dibukukan perseroan sepanjang tahun lalu.
Manajemen menjelaskan bahwa dividen yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp70 per saham. Jumlah tersebut telah memperhitungkan dividen interim sebesar Rp35 per saham yang sebelumnya telah dibayarkan pada Desember 2025.
Dengan demikian, pemegang saham masih akan menerima sisa pembayaran dividen sebesar Rp35 per saham pada Juni 2026. Pembayaran tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aturan perpajakan.
Dalam keterangannya saat RUPST, manajemen menyampaikan bahwa kebijakan dividen tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Jadwal Dividen SPTO 2026
Berdasarkan hasil RUPST, berikut rincian pembagian dividen SPTO:
- Total dividen tunai: Rp189 miliar
- Dividen per saham: Rp70
- Dividen interim: Rp35 per saham
- Dividen final: Rp35 per saham
- Pembayaran dividen final: Juni 2026
- Rasio pembayaran dividen: 62,6 persen dari laba bersih
Sementara itu, jadwal resmi cum date, ex date, recording date, dan payment date akan diumumkan kemudian sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Laba Bersih 2025 Capai Rp271 Miliar
Sepanjang tahun buku 2025, Surya Pertiwi berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp271 miliar. Capaian tersebut menjadi dasar penetapan pembagian dividen kepada para pemegang saham.
Dari total laba yang diperoleh, perusahaan mengalokasikan Rp189 miliar untuk dividen tunai. Adapun sisa laba sebesar Rp125,8 miliar dicatat sebagai laba ditahan guna mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan bisnis di masa mendatang.
Keputusan mempertahankan nominal dividen menjadi perhatian investor. Pasalnya, perusahaan tetap membagikan Rp70 per saham meskipun laba tahun buku 2025 mengalami koreksi.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa manajemen masih memiliki keyakinan terhadap prospek bisnis perusahaan. Dengan mempertahankan tingkat dividen, SPTO berupaya menjaga daya tarik sahamnya di mata investor jangka panjang.
Strategi SPTO Hadapi Tantangan Ekonomi 2026
Memasuki tahun 2026, manajemen Surya Pertiwi memperkirakan kondisi ekonomi masih akan menghadapi sejumlah tantangan. Suku bunga yang relatif tinggi dan pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang volatil menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Karena itu, perusahaan akan mengedepankan efisiensi operasional untuk menjaga profitabilitas. Langkah tersebut dinilai penting agar perseroan tetap mampu mempertahankan kinerja di tengah ketidakpastian pasar.
Selain itu, pengelolaan persediaan barang akan dilakukan secara lebih prudent atau hati-hati. Strategi ini bertujuan mengurangi risiko penumpukan stok sekaligus menjaga perputaran modal kerja tetap sehat.
Sementara itu, fokus lain yang menjadi perhatian manajemen adalah penguatan arus kas atau cash flow. Dengan likuiditas yang terjaga, perusahaan memiliki ruang yang lebih besar untuk menghadapi berbagai dinamika ekonomi yang mungkin terjadi sepanjang tahun.
Komitmen Berikan Nilai Tambah kepada Investor
Kebijakan pembagian dividen SPTO Rp70 per saham menunjukkan bahwa perusahaan tetap menempatkan kepentingan pemegang saham sebagai salah satu prioritas utama. Meskipun kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil, perusahaan tetap berupaya menjaga konsistensi pengembalian investasi kepada investor.
Langkah ini juga menjadi sinyal positif bahwa kondisi keuangan perseroan masih berada dalam kategori sehat. Kemampuan membagikan lebih dari 60 persen laba sebagai dividen mencerminkan pengelolaan keuangan yang cukup baik.
Ke depan, investor akan mencermati bagaimana strategi efisiensi dan penguatan arus kas yang dijalankan perusahaan dapat menopang kinerja bisnis. Jika berhasil dieksekusi dengan baik, SPTO berpeluang mempertahankan stabilitas usaha sekaligus menjaga tradisi pembagian dividen yang menarik bagi pemegang saham.
Dengan keputusan tersebut, Dividen SPTO Rp70 per saham menjadi salah satu kabar penting bagi investor pada musim RUPST tahun 2026. Kebijakan itu tidak hanya memberikan pendapatan bagi pemegang saham, tetapi juga memperlihatkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan pasar di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.





