Saham Tambang Emas Indonesia di GDX Dinilai Masih Aman dari Review Juni 2026

Dwi Prakoso

RuangInvest.com, Jakarta – Saham tambang emas Indonesia di GDX dinilai masih memiliki posisi yang relatif aman menjelang peninjauan indeks VanEck Gold Miners ETF (GDX) periode Juni 2026. Penilaian tersebut muncul meskipun pasar modal Indonesia baru-baru ini menerapkan perubahan dalam metode perhitungan free float.

Kekhawatiran mengenai potensi keluarnya beberapa emiten Indonesia dari indeks global tersebut sempat meningkat setelah adanya penyesuaian aturan free float oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, sejumlah analis menilai dampaknya terhadap komposisi GDX tidak akan terlalu besar.

Berdasarkan riset Indo Premier Sekuritas yang diterbitkan pada 29 Mei 2026, saham-saham pertambangan emas asal Indonesia yang saat ini menjadi anggota GDX masih memenuhi sejumlah persyaratan utama yang digunakan dalam metodologi indeks tersebut.

Saham Tambang Emas Indonesia di GDX Masih Memenuhi Kriteria

Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dan Reggie Parengkuan menilai risiko keluarnya PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) dari indeks GDX memang tetap ada. Namun, peluang tersebut dinilai masih cukup terbatas.

Menurut mereka, metodologi yang digunakan GDX memberikan ruang bagi anggota indeks yang sudah eksisting untuk tetap bertahan selama masih berada dalam cakupan 98 persen kapitalisasi pasar free float dari seluruh perusahaan yang memenuhi syarat.

Saat ini, AMMN dan BRMS memang termasuk dalam kelompok 10 konstituen dengan bobot terkecil di dalam indeks. Meski begitu, keduanya masih berada dalam batas kapitalisasi pasar free float yang dipersyaratkan.

Kondisi tersebut membuat posisi saham tambang emas Indonesia di GDX masih relatif aman menjelang evaluasi berkala yang akan dilakukan pada Juni 2026.

Selain faktor kapitalisasi pasar, perusahaan anggota GDX juga harus memperoleh setidaknya 25 persen pendapatan dari aktivitas pertambangan emas atau perak.

Berdasarkan laporan kinerja kuartal I-2026, AMMN mencatat kontribusi sekitar 32 persen pendapatan dari bisnis terkait emas. Sementara itu, BRMS memperoleh hampir seluruh pendapatannya dari kegiatan usaha pertambangan emas.

Perubahan Free Float BEI Dinilai Tidak Berdampak Besar

Perubahan aturan free float di BEI menjadi salah satu perhatian utama investor dalam beberapa bulan terakhir. Regulasi baru tersebut mencakup kewajiban pelaporan kepemilikan saham di atas 1 persen serta penambahan puluhan klasifikasi saham tertentu dalam perhitungan free float.

Namun, Indo Premier menilai perubahan tersebut tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap metodologi yang digunakan oleh GDX.

Pasalnya, perhitungan free float dalam indeks GDX hanya mengecualikan saham yang tergolong sebagai kepemilikan terkonsentrasi atau closely held shares dengan porsi di atas 5 persen dari total kapitalisasi pasar.

Karena itu, penyesuaian yang berasal dari regulasi baru BEI diperkirakan tidak akan mengubah secara material nilai free float yang digunakan dalam evaluasi AMMN maupun BRMS.

Faktor yang Tetap Menjadi Perhatian

Meski relatif aman, beberapa faktor masih perlu diperhatikan investor, antara lain:

  • Perubahan harga saham yang signifikan menjelang tanggal review.
  • Pergerakan kapitalisasi pasar free float global.
  • Fluktuasi harga emas dunia.
  • Perubahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.
  • Kinerja operasional masing-masing emiten.

Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi posisi perusahaan dalam indeks pada periode evaluasi berikutnya.

Peluang EMAS Masuk GDX Masih Terbuka

Di sisi lain, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) disebut memiliki peluang untuk naik kelas dari VanEck Junior Gold Miners ETF (GDXJ) menuju GDX.

Peluang tersebut muncul setelah perusahaan mulai memproduksi emas pada kuartal I-2026. Meski demikian, Indo Premier menilai proses tersebut belum akan terjadi dalam waktu dekat.

Produksi emas EMAS pada tiga bulan pertama tahun ini masih tergolong kecil, yakni sekitar 1.800 ons. Selain itu, kontribusi produksi tersebut belum tercermin dalam laporan keuangan karena belum terdapat penjualan yang dibukukan.

Faktor lain yang turut memengaruhi adalah proses dual listing yang sedang dijalankan perusahaan di Hong Kong. Proses tersebut berpotensi membatasi publikasi informasi keuangan selama periode blackout.

Menurut analis, peluang masuknya EMAS ke GDX dapat menjadi katalis positif setelah proses dual listing selesai. Momentum tersebut berpotensi muncul pada peninjauan kuartalan September atau Desember 2026.

Indo Premier memperkirakan EMAS dapat memenuhi ambang batas kapitalisasi pasar free float untuk masuk ke GDX apabila harga sahamnya mampu diperdagangkan di atas Rp8.000 per saham.

Namun demikian, ambang batas tersebut bersifat dinamis karena dipengaruhi oleh pergerakan saham-saham tambang emas global yang menjadi anggota indeks serta perubahan kurs dolar AS.

Tekanan Sektor Emas Global Masih Membayangi

Peninjauan indeks kali ini berlangsung di tengah tekanan yang masih membayangi sektor pertambangan emas global. Dalam beberapa bulan terakhir, kinerja saham-saham tambang emas mengalami koreksi cukup dalam.

Indo Premier mencatat indeks GDX dan GDXJ masing-masing telah turun sekitar 27 persen dan 28 persen dari level tertingginya. Koreksi tersebut terjadi seiring pelemahan harga emas yang bergerak ke kisaran USD4.500 per troy ons.

Menariknya, saham tambang emas Indonesia di GDX justru mengalami penurunan yang lebih dalam dibandingkan indeks acuannya.

AMMN tercatat telah terkoreksi sekitar 61 persen dari posisi puncaknya. Sementara itu, BRMS mengalami penurunan sekitar 54 persen dari level tertinggi sebelumnya.

Meskipun tekanan masih berlangsung, analis menilai posisi emiten Indonesia dalam indeks global tersebut tetap cukup solid. Oleh karena itu, peluang bertahannya saham tambang emas Indonesia di GDX pada review Juni 2026 masih dinilai lebih besar dibandingkan risiko penghapusannya.

Penulis :

Dwi Prakoso

TOPIK :

Home Trending Explore Discover Menu